Faktor Keterbatasan Polisi Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Di Media Oline
Abstract
Law No. 2 of 2002 concerning the Indonesian State Police which contains all regulations and understandings regarding the police, and the procedures of a police officer carrying out their duties. Hoax news or hoaxes are news that is manipulated, reduced or added to obscuring the true meaning of a particular information and news, lately fake news often spreads and increasingly unsettling the public because it is difficult to identify the news. This research is normative juridical research with a case approach. The results of research and discussion show that the limitations of the police in investigating the crime of spreading false news in online media are the legal factor itself is the regulation of invitations that have not been applied effectively, then the factor of inadequate facilities or facilities, community factors that tend to be dependent on social media. While the police's efforts in countering the criminal act of spreading fake news consist of three points, namely pre-emtive, preventive, repressive.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adhitya, Rio. 2021. Analisis Pebentukan Asean Cross Border Insolvency Regulation Sebagai Solusi Permasalahan Kepailitan Lintas Batas di Asean. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Volume 3 No. 1. DOI: https://doi.org/10.32502/khdk.v3i1.4521
Ali, Zainuddin. 2011. Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Annisah, Lilies. Dampak Sosial Omnibus Law Cipta Kerja Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan Volume 3 No. 2 Desember 2021. DOI: 10.32502/khdk.v3i1.4522.
Arief, Barda Nawawi. 2011.Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Kencana Prenanda Group, Jakarta.
Chamdani, Budi Endarto, Sekar Ayumeida Kusnadi, Nobella Indrajaja, Syafii. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/ Buruh Yang Putus Hubungan Kerja Sebelum Masa Kontrak Kerja Berakhir. JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN Volume 4 No. 1 Juni 2022. DOI: 10.32502/khdk.v4i1.4672.
Chazawi, Adam dan Ardi Ferdian. 2015. Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. Media Nusa Creative, Malang.
Chazawi, Adami. 2011. Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik. Media Nusantara Creative, Malang.
Hamzah, Andi. 2000. Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Ismail, Atika. 2021. Analisis Alternatif Restrukturisasi Utang Atau Penutupan Perusahaan Pada Pandemi Covid-19 Melalui PKPU, Kepailitan dan Likuidasi.Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Volume 3 No. 1. DOI: DOI: https://doi.org/10.32502/khdk.v3i1.4520
Jurnal Panorama Hukum, 2019 “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penyebaran Berita Bohong Di Sosial Media”, no. 2.
Karini, Eti. 2021. Kedudukan Grondkaart Sebagai Bukti Penguasaan Tanah (Studi PT.Kereta Api Indonesia (PERSERO) Kantor Devisi Regional IV Tanjung Karang). Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan. Volume 2 Nomor 2. DOI: https://doi.org/10.32502/khdk.v2i2.3456.
Kastro, Edy; Koesrin Nawawie A, Siti Mardiyati. Dampak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Terhadap Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN Volume 4 No. 1 Juni 2022. DOI: 10.32502/khdk.v4i1.4474.
Lamintang, P.A.F.; C. Djisman Samosir. 2010. Delik-Delik Khusus Kejahatan yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan lain-lain Hak yang Timbul dari Hak Milik. Bandung: Tarsito Bandung.
Raharjo, Agus. 2002. Cybercrime: Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Raharjo, Satjipto. 2009. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Genta Publishing, Yogyakarta.
Safithri, Hijriyana. 2020. Sita Marital (Maritale Beslag) Atas Harta Bersama Dalam Perkawinan Dalam Hal Terjadi Perceraian. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan. Vol. 1 No. 2. DOI: https://doi.org/10.32502/khdk.v1i2.2588
Simpul, RE Barinbing. 2001. Mewujudkan Supremasi Hukum. Pusat Kegiatan Reformasi, Jakarta.
Soekanto, Soerjono. 1984. Penanggulangan Kejahatan.Rajawali Pers, Jakarta.
Soekanto, Soerjono. 2006. Hukum Acara Pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Tedjosaputro, Liliana. 1995. Etika Profesi Notaris: Penegakan Hukum. Bayu Indra Grafika, Yogyakarta.
Usman, Abdu Hamid. 2021. Wakaf Tanah Hak Milik Belum Terdaftar. Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan. Volume 2 Nomor 2. DOI: https://doi.org/10.32502/khdk.v2i1.3047
Wahid, Abdul. 2005. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). Refika Aditama, Malang.
DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v4i3.27560 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.