Penerapan Diversi Oleh Penyidik dalam Tindak Pidana Anak di Polres Metro Jakarta Selatan

Siti Aniza Rahmah, Kamarusdiana Kamarusdiana, Mara Sutan Rambe

Abstract


Studi ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan diversi dan peran penyidik pada kurun waktu 2018-2019 dalam kasus tindak pidana yang dilakukan anak, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan Pidana Anak. Serta faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan diversi pada tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Penelitian yang dilakukan dengan melakukan pengkajian bahan primer yaitu peraturan perundang-undangan dan penelitian di Polres Metro Jakarta Selatan, pengkajian bahan sekunder yaitu dengan buku-buku, jurnal, dan literasi yang berhubungan dengan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses diversi pelaksanaan yang dilakukan dalam peran penyidik belum sepenuhnya dapat dijalankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada Pasal 27 dan Pasal 29 dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Terdapat faktor penghambat yakni adanya intervensi atau paksaan dari pihak korban untuk tidak adanya proses diversi.

 Kata Kunci : Penyidikan, Diversi, Tindak pidana Anak

 

Keywords


Penyidikan, Diversi, Tindak pidana Anak

Full Text:

PDF

References


Aji, A.M.; Yunus, N.R. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.

Ani Purwati dan Arief Syahrul Alam, Diversi Sebagai Wujud Kebijakan Pemidanaan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, De Jure Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 7 No. 2 Desember 2015.

Dewi, Ds dan Fatahillah A Syukur. 2011. Mediasi Penal: Penerapan Restorative Justice di Pengadilan Anak Indonesia. Depok: Indie Publishing.

Herlina, Apong dkk. 2004. Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Buku Saku Untuk Polisi. Jakarta: Unicef.

Hiariej, Eddy OS. 2013. Beberapa Catatan RUU KUHAP dan Hakim Pemeriksa

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.

Marlina. 2012. Peradilan Pidana Anak di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice. Bandung: Refika Aditama. . 2010. Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice Dalam Hukum Pidana. Medan: USU Press.

Muladi. 1995. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Dipenogoro.

Nasir, M Djamil. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Anak (UU-SPPA). Jakarta: Sinar Grafika.

Pendahuluan Dalam Konteks Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Dalam Problematika Pembaruan Hukum Pidana Nasional. Jakarta: Komisi Hukum Nasional RI.

Poppy Novita Ayu dan Heru susetyo, Peran Penyidik dalam Penerapan Diversi dan Diskresi Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Lex Jurnalica, Vol.12 No. 1 April 2015.

Saraswati, Rika. 2009. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sopyan, Yayan. 2010. Pengantar Metode Penelitian. Ciputat: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Supeno, Hadi. 2010. Kriminalisasi Anak Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Anak Tanpa Pemidanaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Widodo. 2017. Perspektif Hukum Pidana dan Kebijakan Pemidanaan. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Windiarto, Tri, dkk. 2018. Profil Anak Indonesia 2018. Jakarta: Kementrian Pemberdayaan Perempuan dengan Perlindungan Anak dan Badan Pusat Statistik.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1 (2019)

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

PP Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang belum berumur 12 (dua belas) tahun.

Perma Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Wawancara :

Bripka Rege Novi K, S.H, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polres Metro Jakarta Selatan: Jakarta, 26 November 2019

Fredy Luturkey selaku Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Jakarta Selatan: Jakarta Januari 2020.




DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v3i1.19705 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.