Pemungutan Iuran Anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Check Off System) Di PT. Central Mega Kencana
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara Serikat Pekerja Pengurus Unit Kerja Kimia, Emas, dan Pertambangan dengan Pihak Pengusaha atau Pimpinan Perusahaan PT. Central Mega Kencana Jakarta Timur terkait dengan permasalahan permohonan pemungutan iuran anggota serikat pekerja secara check off system. Penelitian ini bertujuan agar setiap hubungan industrial disebuah Perusahaan antara Pengusaha, Pekerja/Buruh maupun Serikat Pekerja/Buruh untuk selalu menjaga komunikasi yang baik sehingga tercapainya hubungan yang harmonisasi dalam menjalankan kerjasama yang baik.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan bersifat yuridis empiris. yuridis empiris adalah di mana peneliti melakukan wawancara observasi untuk memperoleh data untuk menjawab pertanyaan penelitian dan menganalisis kembali dengan mengacu pada norma-norma hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan, literatur, pendapat ahli, dan makalah-makalah.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak adanya kepastian hukum dalam substansi Pasal 3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga terjadi ketidaksesuaian cara berpikir dalam menafsirkannya antara Serikat Pekerja dengan Pihak Pengusaha atau Pimpinan Perusahaan PT. Central Mega Kencana.
DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v2i4.16030 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.