CURRICULUM ANALYSIS TEACHER PROFESSIONAL EDUCATION PROGRAM (PPG) OF ISLAMIC EDUCATION IN INDONESIA

Fauzan Fauzan, Bahrissalim Bahrissalim

Abstract


 

Abstract

The existence of Professional Teacher Education program (PPG) becomes a demand after the Law of Teachers and Lecturers (UU G-D) requires professional teachers to have an educator certificates. Professional education contains practical activities of applying academic educational ability in professional activities of teachers in schools along with systematic supervision mechanisms and in a relatively adequate time (at least one year or two semesters). The substance of the Teacher Professional program curriculum rests on the accommodation of teachers' competence, pedagogic, professional, personal, and social. The demands of the teacher's competence spawned several offers of learning expenses that became a person's reinforcement to become a professional teacher, whether related to the content of teaching materials or the strengthening of teaching skills. The structure of the PPG program curriculum contains workshops on learning tool development, teaching exercises through micro teaching- learning, peer learning, and field experience programs (PPL), and pedagogy enrichment programs.

Abstrak

Keberadaan Program Profesi Guru (PPG) menjadi tuntutan setelah UU G-D mempersyaratkan guru profesional memiliki sertifikat pendidik. Pendidikan profesi berisi kegiatan praktik menerapkan kemampuan akademik kependidikan dalam kegiatan profesional guru di sekolah disertai mekanisme pembimbingan dan supervisi yang sistematis dan dalam waktu yang relatif memadai (sekurang-kurangnya satu tahun atau dua semester). Substansi kurikulum Program Profesi Guru (PPG) bersandar pada akomodasi tuntutan kompetensi guru, yakni pedagogik, professional, personal, dan  sosial. Tuntutan kompetensi guru tersebut melahirkan beberapa tawaran beban belajar yang menjadi penguat seseorang menjadi guru professional, apakah terkait dengan konten  materi ajar atau penguatan teaching skill. Struktur kurikulum program PPG berisi lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, latihan mengajar melalui pembelajaran mikro, pembelajaran pada teman sejawat, dan program pengalaman lapangan (PPL), dan program pengayaan bidang studi dan/atau pedagogi.


How to Cite : Fauzan., Bahrissalim. (2017). Curriculum Analysis Teacher Professional Education Program (PPG) of Islamic Education in Indonesia. TARBIYA: Journal of Education in Muslim Society, 4(2), 148-161. doi:10.15408/tjems.v4i2.6400.

Permalink/DOI: http://dx.doi.org/10.15408/tjems.v4i2.6400



Keywords


teacher professional education program (PPG); pendidikan profesi guru (PPG)

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman. (2007). Meaningful Learning Re-Invensi: Kebermaknaan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. cet. I.

Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas

Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009). Jakarta: Depdiknas.

Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikti Kemendikbud RI, 2013: 43

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti, Pedoman Penyelenggaraan PPG Tahun 2017

Hamalik. Oemar. (2003). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Kunandar. (2011). Guru Profesional: Impelementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta:PT. Rajawali Press.

Mulyasa. (2011). Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Baandung: Rosdakarya. cet. 10

Mujib. Abdul dan Jusuf Mudzakir. (2006). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media. cet. I.

Peraturan Pemerintah RI No. 74 tahun 2008 tentang Guru

Peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A tahun 2013 tentang implementasi Kurikulum 2013.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 55 Tahun 2017. tentang Standar Pendidikan Guru

Poerwadarmina, W.J.S., (1991), Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. cet. XII.

Slameto. (2003). Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta

Sudirman. (1989) dkk. Ilmu Pendidikan. Bandung Remaja Karya. cet. I.

Sukamdinata, Nana S. 2006. Pengembangan Kurikulum teori dan Praktek.Bandung: Remaja Rosda karya.

Tilaar, H.A.R., Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad 21. Jakarta: Terra. 1999

Usman, Uzer. (2005). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Wehr, Hans (1974). A Dictionary of Modern Written Arabic.(ed) by J. Milton Cowan. (Beirut: Librarie du Liban & London: Macdonald & Evans Ltd).




DOI: https://doi.org/10.15408/tjems.v4i2.6400 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).

TARBIYA: Journal of Education in Muslim Society, p-ISSN: 2356-1416, e-ISSN: 2442-9848

View My Stats