SISTEM KEWARISAN ISLAM DAN PEMERATAAN DISTRIBUSI KEKAYAAN
DOI:
https://doi.org/10.15408/kordinat.v15i2.6335Abstract
Sistem Kewarisan Islam dan Pemerataan Distribusi Kekayaan. Distribusi pendapatan menjadi masalah rumit yang diperdebatkan kalangan ekonom. Sistem ekonomi kapitalisme memandangan bahwa seorang individu bebas dapat mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan dengan menggunakan kemampuannya sendiri tanpa dibatasi.Sementara itu, sistem ekonomi sosialisme menganggap bahwa kebebasan mengancam kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, hak individu memiliki kekayaan harus dihapuskan dan diambil alih oleh pemerintah sehingga keadilan dapat diwujudkan dalam masyarakat. Sedangkan Islam memberikan prinsip dasar distribusi kekayaan dan pendapatan sehingga kekayaan tidak beredar di antara orang kaya. Dalam rangka mewujudkan cara keadilan, Islam menekankan tentang pentingnya kekayaan beredar di masyarakat melalui aturan kewarisan. Secara teoritis prinsip-prinsip kewarisan Islam mendorong keadilan ditribusi kekayaan.References
Abdurahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Akademika
Presindo, 2007.
Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama Departemen Agama,
Kompilasi Hukum Islam, Depag
Hamid ,Syamsu Rizal, Buku Pintar Tentang Islam, Jakarta: Pustaka Amani,
Hamid, Buku Pintar Tentang Islam, Jakarta: Pustaka Amani, 1995
Imron, AM, “Hukum Kewarisan dan Hibah Dalam Kompilasi Hukum
Islam”, Mimbar Hukum VII, no.24 (Januari – Februari 1996).
Komite Fakultas Syariah Universitas al-Azhar Mesir, Hukum Waris.
Penerjemah Addys al-Dizar dan Fathurrahman Jakarta: Senayan Abadi
Publishing, 2004
Mannan, MA. Teori dan Praktek Ekonomi Islam,.Terj. M.Nastangin.
Yogyakat: PT Dana Bhakti Prima Yasa, 1997
KORDINAT Vol. XV No. 2 Oktober 2016
A. Chairul Hadi
Partanto , Pius A dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer. Surabaya:
Arkola, t.t.t
Rahman, Fatchur, Ilmu Waris, Bandung, PT Almaarif, 1981
Rahman,Habibur, Rekonstruksi Hukum kewarisan Islam di Indonesia,
Jakarta:Kencana Perdana Media Group. 2011
Soimin, Soedharyo, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, cet.IV, Jakarta:
Sinar Grafika, 2003
Syarifuddin, Amir, Hukum Kewarisan Islam, Jakarta: Prenada Media Group,
Rahman, Taufik, Hadis-hadis Hukum Untuk IAIN, STAIN, PTAIS,
Bandung: CV Pustaka Setia, 2000.
Yahya dan Rahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islami
Zein, Satria Effendi M, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer:
Analisis Yurisprudensi dengan Pendekat
an Ushuliyah, jakarta: Prenada Media, 2004
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 A. Chairul Hadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



