Persepsi Masyarakat tentang Moderasi Beragama di Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor
Abstract
Abstract: Perceptions about religious moderation are challenged by misperceptions resulting from views that devalue religious moderation and the assumption that moderates are less assertive and pragmatic and even close to liberals, which can weaken people's religious beliefs. In 2019, the Ministry of Religion of the Republic of Indonesia mainstreamed religious moderation and made religious moderation included in the 2020-2024 National Medium Term Development Plan, which is an alternative to preventing public misperceptions and efforts to mainstream the concept of religious moderation. This research was conducted on the people of Pabuaran Village, where the village has a heterogeneous society with adherents of 6 different religions, namely Islam, Confucianism, Christianity, Catholicism, Buddhism and Hinduism. It is a model village for religious harmony and has been designated as one of 1000 villages of religious moderation. The research method used is descriptive qualitative with parameters of 4 indicators of religious moderation from the Ministry of Religion, namely Tolerance, Non-Violence, Accommodation of Local Culture and National Commitment. The results of this research found 3 classifications of perceptions of the people of Pabuaran Village regarding religious moderation, namely people who view religious moderation based on their understanding, people who view religious moderation according to their environment, and people who view religious moderation as something they don't have to care about.
Abstrak: Persepsi tentang moderasi beragama memiliki tantangan terjadinya kesalahan persepsi akibat dari pandangan yang merendahkan moderasi beragama dan anggapan bahwa kalangan moderat kurang tegas dan pragmatis bahkan dekat dengan liberal sehingga dapat melemahkan keyakinan beragama masyarakat. Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pengarusutamaan moderasi beragama dan menjadikan moderasi beragama termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menjadi alternatif pencegahan terjadinya kesalahan persepsi masyarakat dan upaya mainstreaming konsep moderasi beragama. Penelitian ini dilakukan kepada masyarakat Desa Pabuaran, dimana desa tersebut memiliki masyarakat heterogen dengan 6 penganut agama yang berbeda yaitu Islam, Konghucu, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu Sikh, merupakan desa percontohan kerukunan umat beragama dan ditetapkan sebagai salah satu dari 1000 kampung moderasi beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan parameter 4 indikator moderasi beragama dari Kementerian Agam yaitu Toleransi, Anti Kekerasan, Akomodatif Budaya Lokal dan Komitmen Kebangsaan. Hasil penelitian ini menemukan 3 klasifikasi persepsi masyarakat Desa Pabuaran tentang moderasi beragama yaitu masyarakat yang memandang moderasi beragama atas dasar pemahamannya, masyarakat yang memandang moderasi beragama sebagaimana lingkungannya, dan masyarakat yang memandang moderasi beragama sebagai sesuatu yang tidak harus mereka pedulikan.
Keywords
References
Ahmadi, Rulam. (2016). Penelitian Kualitatif. Malang: Ar-Ruzz Media.
Anugrah Andriansyah, (2023). https://www.voaindonesia.co//praktikfanatismeagamadanmisoginisdalampersekusi2perempuandisumbar/7047537.htm diakses pada
Couto, Alizamar Nasbahry. (2016). Psikologi Persepsi dan Desain Informasi. Yogyakarta: Media Akademi.
Hadi, Muhammad Miftahul. (2022). “Modal Sosial dalam Merawat Kerukunan Masyarakat Multikultural (Studi Kerukunan Umat Beragama di Desa Pabuaran kec.Gunung Sindur Kab. Bogor)” Skripsi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
[KEMENAG] Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Republik Indonesia.
[KEMENAG] Kementerian Agama RI. (2019). Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Republik Indonesia.
SETARA Institute. (2023). https://setarainstitute.org/reflksiharipancasiladalamberbagaikasusintoleransipancasilasering-dikalahkan/
SETARA Institute (2023). https://setarainstitute.org/soal-rperpreskubmenujukerukunan-umat-beragama-yang-inklusif/.
SETARA Institute (2023). https://setarainstitute.org/reflksiharipancasiladalamberbagaikasusintoleransipancasilasering-dikalahkan/.
Sekunder, Markus Utomo. (2017). Psikologi Komunikasi: Teori dan Praktek. Yogyakarta: Deepublish.
Semiawan, Conny R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: PT Grasindo.
Sudaryono. (2022). Interpersonal Skill: Kecakapan Antar Personal. Jakarta: Kencana.
Sufratman. (2022). Relevansi Moderasi Beragama di Tengah Masyarakat Majemuk. Jurnal Keislaman 206-217.
Thahir, Andi. (2014). Psikologi Belajar: Buku Pengantar dalam Memahami Psikologi Belajar. Lampung: LP2M UIN Raden Intan.
Wahyuni, (2023). “Dinamika Paguyuban Kerukunan Desa Pabuaran (PKDP) dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor” Skripsi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Wijaya, Aksin, dkk. (2020). Berislam di Jalur Tengah: Dinamika Pemikiran Keislaman dan Keindonesiaan Kontemporer Yogyakarta: IRCiSoD.
Wood, Julia T. (2020). Komunikasi Interpersonal: Interaksi Keseharian. Jakarta: Salemba Humanika.
DOI: 10.15408/jpa.v11i2.41881
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.