Studi Perbandingan Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia Dengan Kejaksaan Malaysia Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Nada Ulya Qinvi, alfitra alfitra

Abstract


This study aims to explain the role of the Indonesian Public Prosecutor's Office and the Malaysian Prosecutor's Office in corruption crimes as well as the similarities and differences between the authorities of the Republic of Indonesia Prosecutors and the Malaysian Prosecutors in handling corruption cases. This research uses qualitative research research. In this research, the data collection method is carried out by using the library research technique, namely by studying the literature, legislation, books, official documents, and the writings of scholars related to this thesis. and analyzed using descriptive-qualitative methods. The approach used in this research is a statutory approach and a conceptual approach. The results of this study indicate that what becomes the similarity between the authority of the Republic of Indonesia Prosecutor's Office with the Malaysian Attorney is the role of the permanent prosecutor as public prosecutor, while what distinguishes the authority of the Republic of Indonesia Prosecutor's Office with the Malaysian Attorney is the authority in the field of prosecution.

Keywords: Comparison, Authority, Attorney, Corruption Crime


Keywords


Perbandingan, Kewenangan, Jaksa, Tindak Pidana Korupsi

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Alfitra, Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata dan Korupsi di Indonesia Cetakan Kedua, Jakarta : Raih Asas Sukses, 2012.

Ali, Achmad. Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Solusinya. Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.

Ali,Zainudin. Metode Penelitian Hukum Cet. 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Ariefano, Adrea. Fungsi Kejaksaan Terkait Penegakan Hak Asasi Manusia, Fiat Justitia, Vol. 1 No. 1 Maret 2013

Bagir Manan, Makalah Reformasi Politik Hukum Nasional, disampaikan dalam diskusi IKAPTISI di Yogyakarta: UGM, tanggal 12 September 1999

Djaja, Ermansjah. Memberantas Korupsi Bersama KPK Kajian Yuridis Normatif UU Nomor 30 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 Versi UU Nomor 30 Tahun 2002, Jakarta : Sinar Grafika, 2009.

Djamali, Abdoel. Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi, Jakarta, PT. Rajawali Press, 2016.

Effendy, Marwan. Kejaksaan RI (Posisi dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005.

Fachmi. Kepastian Hukum Mengenai Putusan Batal Demi Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Cetakan Pertama. Bogor: PT. Ghalia Indonesia Publishing, 2011..

Gunawan, Ilham. Peran Kejaksaan dalam Menegakkan Hukum dan Stabilitas Politik. Jakarta: Sinar Grafika, 1999.

Gutteridge. Comparative Law : An Introduction to the Comparative Method of Legal Study & Research, Cambridge, United Kingdom: Cambridge University Press, 1946.

Hamzah, Andi. Pengantar Hukum Acara Pidana di Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984.

Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapaan KUHAP (Edisi Kedua) Seri: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika, 2000.

Ishaq. Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Lambert, La Fonction du Droit Civil Compare yang dicetak ulang buku Encylopaedia of Social Sciences Vol. IV Karya Johnson, Alvin Penerbit Free Press tahun 1968.

M. Friedman, Lawrence. Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial, Penerjemah M. Khozim dari buku The Legal System: A Social Science Perspective, New York: Russel Sage Foundation 1975, Jakarta: Nusa Media, 2013.

M. Siems, Mathias. Comparative Law Second Edition, Cambridge, United Kingdom: Cambridge University Press, 2018.

Makawimbang, Hernold Ferry. Kerugian Keuangan Negara. Yogyakarta: Thafa Media, 2014.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2005.

Muluadi, Lilik. Hukum Acara Pidana Normatif, Teoritis, Praktik dan Permasalahannya, Bandung: Alumni, 2007.

Nawawi, Barda. Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo, 1990.

Sasangka, Hari. Buku Penuntutan dan Teknik Membuat Surat Dakwaan, Surabaya: Dharma Surya Berlian, 1996.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011.

--------------. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali. 1983.

--------------. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986.

--------------. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2008.

--------------. Perbandingan Hukum, Bandung : Melati, 1989.

Strong, C.F, Konstitusi-Konstitusi Politik Modern, Terjemahan. Bandung: Nusa Media, 2011.

Suharto RM. Penuntut dalam Praktek Peradilan, Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Suhelmi, Ahmad. Pemikiran Politik Barat: Kajian Sejarah Perkembangan Pemikiran Negara, Masyarakat dan Kekuasaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001

Surachman dan Jan Maringka, Eksistensi Kejaksaan Dalam Konstitusi di Berbagai Negara, Jakarta : Sinar Grafika, 2015.

Waluyo, Bambang. Desain Fungsi Kejaksaan Pada Restorative Justice, Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Wigmore, John Henry. A Panorama of World’s Legal System, Saint Paul West Publishing Company Vol. III, 1928.

Winarno, Nur Basuki. Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2008.

B. Peraturan Perundang-undangan

Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUHAP (Lembaran Negara Nomor 36 Tahun 1983 dan tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) Tahun 1983)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 dan Peraturan Jaksa Agung No. Per-025/A/JA/11/2015 tentang Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengakan Hukum

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Malaysia Perlembagaan Persekutuan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

C. Jurnal

Fahruddin, Andi. Tentang Tugas dan Wewenang Kejaksaan Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat), Jurnal Nestor Magister Hukum. Vol.3 Nomor 3 Tahun 2016

Gede Putera Perbawa, Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Eksistensi Asas Dominus Litis Dalam Perspektif Profesionalisme dan Proporsionalisme Jaksa Penuntut Umum, Jurnal Arena Hukum Volume 7 Nomor 3 Tahun 2014.

Lengkong, Mario Rendy. Kewenangan Kejaksaan Dalam Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Jurnal Fakultas Hukum Unsrat: Lex Crimen, Vol. 4 No.2, 2015.

Muhammad Ishar Helmi, Tugas dan Tanggung Jawab Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Melakukan Penuntutan Perkara Korupsi, Tesis Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Tahun 2017 h.56

Nabiela Naily, Hukum Keluarga Islam Asia Tenggara Kontemporer : Sejarah, Pembentukan, dan Dinamikanya di Malaysia, Executive Summary, Surabaya: Lembaga Penelitian Masyarakat IAIN Sunan Ampel, 2013

Pangestu, Wiratih Dwi. Pengaturan Asas Contante Justitie (Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan) Dalam Hukum Acara Pidana Indonesia. Skripsi S-1 Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2008

Sari, Nani Widya. Kewenangan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi DIhubungkan Dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 4 Nomor 2 Desember 2017

Umar, Nasaruddin. (2013) Studi Hukum Perbandingan Sistem Ketatanegaraan Malaysia dan Indonesia, Jurnal IAIN Ambon: Tahkim, Vol. IX No. 2, Desember, 2013.

D. Website

Bustari, Aridona. Selayang Pandang Jaksa Pengacara Negara diakses pada 8 Mei 2019 dari http://datunkejaritakengon.blogspot.com/p/artikel-hukum.html

Dalam Artikel Akil Mochtar dijerat pasal berlapis di akses pada 17 Juli 2019 dengan alamat website https://nasional.sindonews.com/read/799319/13/akil-mochtar-dijerat-pasal-berlapis-1382965227

Dalam Artikel Diduga Cuci Uang RP 181 M, Akil Mochtar : KPK tak berhak usut TPPU dengan alamat website https://news.detik.com/berita/d-2510660/didakwa-cuci-uang-rp-181-m-akil-mochtar-kpk-tak-berhak-usut-tppu dikunjungi pada 17 Juli 2019

Dalam Artikel MK Tolak Permohonan Akil Mochtar, KPK tetap berwenang usut pencucian uang diakses pada 17 Juli 2019 dengan alamat website https://nasional.kompas.com/read/2015/02/13/06414321/MK.Tolak.Permohonan.Akil.Mochtar.KPK.Tetap.Berwenang.Usut.Pencucian.Uang

Eddy OS Hiariej, Artikel Opini Tentang Penyidik Tunggal Dalam Kasus Korupsi, Kompas: 28 November 2018 diakses pada 13 Mei 2019 dari web https://kompas.iid/baca/opini/2018/11/28/penyidik-tunggal-dalam-kasus-korupsi/

Jaksa Agung Soeprapto oleh Iman Under : Hukum & Etika ; Tokoh diakses pada 09 Mei 2019 dari https://blog.imanbrotoseno.com/jaksa-agung-soeprapto/

Kantor Berita Politik RMOL.CO, Meski Naik IPK Indonesia Masih di bawah Malaysia diakses pada 13 Mei 2019 dari website https://www.google.co.id/amp/s/rmol.co/amp/2019/01/29/376734/Meski-Naik,-IPK-Indonesia-Masih-Di-Bawah-Malaysia-

Kedudukan Kejaksaan Dalam Sistem Ketatanegaraan RI diakses pada 22 April 2019 dari http://raypratama.blogspot.com/2012/02/kedudukan-kejaksaan-dalam-sistem.html

Kedudukan, Kuasa dan Peranan Peguam Negara di bawah Pelembagaan Persekutuan diakses pada 30 April 2019 dari web https://sarawakvoice.com/2018/06/04/kedudukan-kuasa-dan-peranan-peguam-negara-di-bawah-perlembagaan-persekutuan/

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diakses pada 07 April 2019 dari web https://acch.kpk.go.id/id/jejak-pemberantasan/uu-46-tahun-2009-pengadilan-tindak-pidana-korupsi diakses pada tanggal

Peran Jaksa dalam Proses Hukum Pidana dan Perdata diakses pada 22 April 2019 dari https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt50c170b99b364/perbedaan-peran-jaksa-dalam-proses-hukum-perdata-dan-pidan

Perlembagaan Persekutuan diakses pada 14 Januari 2019 pada web http://www.jpapencen.gov.my/CAT289562/Published/perkara145-Ma.Html

Tentang Malaysia diakses pada tanggal 11 Januari 2019 dari https://id.wikipedia.org/wiki/Malaysia

Tentang Pengertian Kejaksaan yang diakses pada 29 Maret 2019 dari web resmi kejaksaan https://www.kejaksaan.go.id/profil_kejaksaan.php?id=1)

Tentang Peran Peguam Negara Malaysia diakses pada 27 April 2019 dari https://ms.wikipedia.org/wiki/Peguam_Negara_Malaysia

Tentang Sejarah Civil Law dan Common Law System, Hubungannya Dalam Perkembangan Hukum di Indonesia diakses pada 29 Maret 2019 dari web https://www.academia.edu/14282802/SEJARAH_CIVIL_LAW_DAN_COMMON_LAW_SYSTEM_HUBUNGANNYA_DALAM_PERKEMBANGAN_HUKUM_DI_INDONESIA

Tentang Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia yang diakses pada 28 Maret 2019 dari web resmi kejaksaaan https://www.kejaksaan.go.id/profil_kejaksaan.php?id=3)

Tentang Sistem Hukum di Dunia diakses pada 29 Maret 2019 dari web https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_hukum_di_dunia

Tentang Tipis Telinga diakses pada 10 Mei 2019 dari website https://id.m.wiktionary.org/wiki/tipis_telinga

E. Lain-lain

JAMDATUN. Buku I Himpunan Peraturan Perundang-Undangan JAMDATUN. Jakarta: JAMDATUN, 1994

ELSAM, Dimensi-Dimensi HAM Pada Administrasi Keadilan, Jakarta: Elsam, 2000.




DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.13914 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.