Gerakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam Menolak Agenda Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2019
Abstract
Abstract. This study analyzed the contributing factors to the failure of the anticorruption civil society coalition movement in rejecting the revision agenda of Law No. 30 of 2002 concerning the Commission for the Eradication of Corruption (KPK Law) in 2019. This study combines Dough McAdam social movement theory (2004) consisting of three approaches, namely the approach of political opportunity structure, the theory of mobilization of resources, the theory of framing process with the framework of explanation of success and inhibiting factors of social movements from David A. Locher (2002). The research method used is qualitative with the primary data source of interview and secondary data processing. This research shows that social movements conducted by the anticorruption civil society coalition are quite difficult until in the end the movement does not succeed in achieving the movement's objectives, because the revision of the KPK Law was successfully passed by the DPR on September 17, 2019. The factors that led to the failure of the anticorruption civil society coalition movement were classified into two, namely external and internal factors of the movement. External factors identified from the findings of this research are also differentiating from previous years that the structure of political opportunity had a major contribution in the failure of social movements conducted by the coalition. It was indicated by various indicators, namely the momentum of agreement between the House of Representatives and the Government; relative unity of all legislatures; The House of Representatives accelerated the process of legislation; and political structures that close the movement's opportunities. Internally, there are resource problems identified; dissocies of community opinion; weaknesses in refuting framing; and less able to convince policymakers. External factors are the dominant cause of the failure of the anticorruption civil society coalition movement to reject the revision of the KPK Law.
Keywords: MDGs, Poverty, Hunger, Poverty Reduction.
Abstrak. Artikel ini menganalisis faktor penyebab gagalnya gerakan koalisi masyarakat sipil antikorupsi dalam menolak agenda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada tahun 2019. Penelitian ini menggabungkan teori gerakan sosial Dough McAdam (2004) yang terdiri dari tiga pendekatan yaitu pendekatan struktur kesempatan politik, teori mobilisasi sumber daya, teori proses pembingkaian dengan kerangka penjelasan faktor keberhasilan dan penghambat gerakan sosial dari David A. Locher (2002). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer dari wawancara dan pengolahan data sekunder. Penelitian ini menunjukkan gerakan sosial yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi cukup sulit hingga pada akhirnya gerakan tersebut tidak berhasil mencapai tujuan gerakan, karena revisi UU KPK berhasil disahkan oleh DPR pada 17 September 2019. Faktor penyebab kegagalan gerakan koalisi masyarakat sipil antikorupsi diklasifikasi menjadi dua, yaitu faktor eksternal dan internal gerakan. Faktor eksternal yang diidentifikasi dari temuan riset ini sekaligus menjadi pembeda dari tahun-tahun sebelumnya bahwa struktur kesempatan politik memiliki kontribusi besar dalam kegagalan gerakan sosial yang dilakukan oleh koalisi hal tersebut diindikasikan melalui berbagai indikator yaitu baru bertemunya momentum kesepakatan antara DPR dengan Pemerintah; solidnya seluruh fraksi partai politik; DPR mempercepat proses legislasi; dan struktur politik yang menutup kesempatan gerakan. Sedangkan dari segi internal, diidentifikasi adanya permasalahan sumber daya; keterbelahan pendapat kelompok masyarakat; kelemahan dalam membantah framing; dan kurang dapat meyakinkan para pemangku kebijakan. Faktor eskternal merupakan yang dominan penyebab gagalnya gerakan koalisi masyarakat sipil antikorupsi menolak revisi UU KPK.
Kata Kunci: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Gerakan Sosial, Revisi UU KPK.
Keywords
References
Age, Gerry Novandika. 2017. Dinamika Politik Kepentingan Pada Usulan Perubahan UU Tentang KPK Tahun 2002. Tangerang Selatan : Skripsi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Creswell, J. W. 2014. Research design: Qualitative, quantitative and mixed methods approaches. London: Sage Publication.
Farisa, Fitria Chusna. 2019. DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat", Artikel diakses melalui Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2019/10/15/ 16145261/dpr-2014-2019-dinilai-tertutup-dan-tak-banyak-libatkan-partisipasi-rakyat. Pada 1 April 2021.
Gen, Sheldon., & Wright, Amy Conley. 2013. Policy Advocacy Organizations: A Framework Linking Theory and Practice. Journal of Policy Practice, Vol. 12 No.3, 18-26. http://dx.doi.org/ 10.1080/15588742.2013.795477
Locher. David A. 2002. Collective Behavior. New Jersey : Prentice Hall.
Macionis, John J. 1999. Sociology. New Jersey : Prentice Hall.
McAdam, Dough., Sidney Tarrow dan Charles Tilly. 2004. Dynamics of Contention, Cambridge, United Kingdom : Cambridge University Press.
McAdam Dough, David Snow. 1997. Social Movement: Readings on their Emergence, Mobilization, and Dynamics.
Permata, Anisa Ganing. 2018. Peran Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Melakukan Advokasi untuk Mencegah Revisi Undang- Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2010 dan 2015. Depok : Skripsi FISIP Universitas Indonesia.
Reger, Jo dan Suzzane Sytaggenborg. 2006. Patterns of Mobilization in Local Movement Organizations: Leadership and Strategy in Four National Organization for Women Chapters. Journal of Sociological Perspectives. Vol.49, No. 3., 297-323. https://doi.org/10.1525%2Fsop.2006.49.3.297
Sarwono, Jonathan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sukamna, Oman. 2016. Konsep dan Teori Gerakan Sosial. Malang : Intrans Publishing.
DOI: 10.15408/jisi.v2i1.22952
Copyright (c) 2022 Mohammad Ezha Fachriza
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.