Keterlambatan Pelaporan Dalam Akuisisi Oleh Pt Nippon Indosari Corpindo Tbk; Studi Atas Putusan KPPU No. 07/KPPU-M.2018

Rahmat Fadhil, Ipah Farihah

Abstract


Studi ini bertujuan untuk menganalisis ketidak sesuaian sanksi denda yang dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada perkara keterlambatan pelaporan akuisisi saham oleh PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk dengan nomor perkara yaitu 07/KPPU-M/2018. Perbedaaan penjatuhan sanksi denda yang dijatuhkan oleh majelis komisi pengawas persaingan usaha dengan peraturan perundang-undangan tentu menjadi keputusan yang tidak sah dan sangat merugikan. Tetapi dalam menjalankan tugasnya komisi pengawas persaingan usaha diberi kebebasan untuk menentukan jumlah sanksi denda yang akan dijatuhkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang didapat didalam persidangan dan hasil penyelidikan.

Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan Yuridis Normatif, dikatan demikian karena dalam penelitian ini digunakan cara-cara pendekatan terhadap masalah dengan meninjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau melakukan penelitian dari bahan pustaka yang ada. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier

Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa terlapor diputuskan oleh majelis komisi bersalah dan  membayar denda sebesar Rp 2.800.000.000,00 ( dua miliar delapan ratus juta rupiah). Komisi Pengawas Persaingan Usaha diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk menetapkan denda yang sesuai denagn pertimbangan-pertimbangan yang jelas yang didapat oleh majelias dari penyelidikan dan kesaksian dalam persidangan


Keywords


Keterlambatan pelaporan akuisis saham, sanksi denda, pengambilalihan saham, Komisi Pengawas Persaingan Usaha



DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v2i4.16863 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.