Validitas Hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan Terhadap Eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal Indonesia

Nurul Miftahul Jannah, Bukhori Muslim, Andi Syafrani

Abstract


Abstrak

Masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini terkait Validitas hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan terhadap eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Adapun Permasalahnya terkait dengan legalitas pencantuman Undang-Undang Jaminan Produk Halal dalam konsiderans dan dasar hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 dan validitas hukum permendag Nomor 29 Tahun 2019 dihadapkan dengan eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan (statute aproach) di bidang hukum perlidungan konsumen. Penelitian ini meggunakan pendekatan dalam konsep teori validitas dan kepastian hukum yang mencakup perlindugan hukum, keadilan hukum, kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efesiensi serta profesionalitas Peraturan Perundang-undangan. Khususnya Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Permendang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya permasalahan (konflik) tersebut dampak filosofis yang ditimbulkan bertentangan dengan teori perlindungan hukum dan moralitas hukum dimana suatu norma pada dasarnya tbertujuan untuk melindungi konsumen khusunya konsumen muslim dalam hak-haknya. Secara sosiologis dari penelitian tersebut juga berdampak pada penurunan stabilitas moral dan kepastian dalam hukum yang berlaku terhadap pencantuman sertifikasi halal dalam produk impor hewan dan produk hewan di Indonesia setelah di terbitkannya Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sehingga dapat menimbulkan multi tafsir dan kesalahfahaman dari berbagai kalangan termasuk didalamnya masyarakat.               

 

Kata Kunci : Validitas, Legalitas, Norma, Konsiderans, Dasar Hukum, Pemendag, Jaminan Produk Halal

 


References


Asshiddiqie, Jimly, Ali Safa’at, M, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Jakarta: Setjen & Kepaniteraan MK-RI, 2006.

Inosentius Samsul, Perlindungan Konsumen, Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak, Jakarta: Program Pasca Sarjana Fkultas Hukum Universitas Indonesia, 2004.

Maria Farida Indarti S, Ilmu Perundang-Undangan 2 (Proses dan Teknik Penyusunan), Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2007.

Nanda Novia Putri, Rahmat Hidayat, dan Winda Oktavia, Landasan Dan Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik, Fakultas Universitas Lampung: Preprint, May 2018.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2005.

Sri-Edi Swasono, Indonesia dan Doktrin Kesejahteraan Sosial: Dari Klasikal dan Neoklasikal sampai ke The End Pf Laissez-Faire, Jakarta: Perkumpulan PraKarsa, 2010.

Supriadi, Yayat, Pengaruh kebijakan labelisasi halal terhadap hasil penjual anproduk, Jakarta:Universitas Indonesia, 2009.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Zulham, Peran Negara Dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal, Jakarta: Kencana, 2018

Peraturan Perundang- undangan

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan

Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan Dan Produk Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/ Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jurnal

Paisol Burlian, “Reformulasi Yuridis Pengaturan Produk Pangan Halal Bagi Konsumen Muslim DI Indonesia”, Jurnal Ahkam: Vol. VIV, No. 1, Januari 2014

Lady Yulia, Halal Product Industry Development Strategy (Strategi Pengembangan Industri Produk Halal), Jurnal Bimas Islam, ISSN: 1978-90009 Vol.8 No. 1, Tahun 2015.

Majalah

C.F.G. Sunaryati Hartono, Politik Hukum dan Pembangunan Hukum Dalam Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, Bandung: Pro Justitia Majalah Hukum Unpar, 1993.

Internet

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4707934/benarkah-impor-hewankini- tak-perlu-label-halal

https://www.gatra.com/detail/news/444737/ekonomi/ketentuan-halal-permendag-no-29-tidak-terkait-wto

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d79887736212/

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5264d6b08c174/kedudukanperaturan-menteri-dalam-hierarki-peraturan-perundang-undangan/

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5dDese,821087a18e6/tak-ada-kewajibanlabel-halal--permendag-29-2019-dinilai-cacat-hukum/

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d7b88143c44b/label-dan-sertifikat-halaltetap-wajib-dalam-importasi-hewan.

https://nasional.sindonews.com/read/1304189/18/sertifikasi-halal-dan sengketaperdagangan-internasional-1525822382

https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-01300919/masih-ada-34-juta-orangbuta-huruf-di-indonesia-429732

https://www.qureta.com/post/ironi-permendag-terhadap-perlindungan-konsumenmuslim-indonesia




DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v3i6.16169 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.