Perlindungan Hukum Konsumen Jasa Parkir Kendaraan Mobil, Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 458 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Abstract
Masalah yang diteliti pada penelitian ini yakni mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen jasa parkir terkait adanya pengalihan tanggung jawab, serta bagaimana pertimbangan majelis hakim berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 458 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 ditinjau berdasarkan teori perlindungan hukum dan teori pertanggungjawaban.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melalui pendekatan kasus (Case Approach). Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan studi dokumen. Dokumen yang menjadi sumber data pada penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1940 K/Pid.Sus/2015. Kemudian dokumen itu diolah menggunakan metode analisis isi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Nusapala Parkir sebagai pengelola parkir (Pemohon Kasasi/Tergugat) melawan H. Mudji Waluyo sebagai pemilik kendaraan mobil (Termohon Kasasi/Penggugat) sesuai putusan Mahkamah Agung beserta yurisprudensi terdahulu, bahwa pengelola parkir wajib bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan kendaraan mobil dan kehilangan barang di dalam area parkir milik pengelola parkir.
Keywords
DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v3i5.14635 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.