A Critic on Liberal Thinking in Term of Zakah Allocation for Muallafa Qulubuhum | نقد الفكر الليبرالي في سهم مؤلفة قلوبهم من الزكاة
Abstract
Artikel ini membahas pemikiran golongan liberal di Indonesia yang mengatakan bahwa para sahabat banyak melakukan ijtihad untuk memutuskan sebuah masalah, seperti penyetopan bagian zakat untuk orang-orang muallaf. oleh karena itu, mereka menganggap bahwa maslahat umat dapat dijadiakn prioritas untuk mempertimbangkan penetapan hukum sebelum teks Ak-Quran dan hadis.
Tulisan ini akan coba mengkritisi pemikiran golongan liberal dengan pendekatan ushul fikih sebagai pembuktian beberapa kekeliruan pendapat mereka.
Keywords
zakah, liberal, muallaf
DOI: 10.15408/zr.v8i2.3488
Refbacks
- There are currently no refbacks.