Perempuan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Peran Perempuan di Pengadilan Agama DKI Jakarta)

Kamarusdiana Kamarusdiana, Sri Hidayati

Abstract


Abstract:

The purpose of this study was to find out the position of women in law enforcement in Indonesia and the role of women in the Jakarta Special Capital District Religion Court. This research is a normative juridical study with a normative juridical approach and empirical juridical. Based on the results of the study, two conclusions were obtained. First, that the position of women in the realm of law enforcement in Indonesia, especially in the Religious Courts, is the same as that of men. Second, the role of women in the Special Capital District of Jakarta in accordance with Law Number 50 of 2009 is the same as the role of men in terms of the profession of a judge, clerk and bailiff even when being a structural officer.

Keywords: Women, law enforcement, role

 

Abstrak:

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Perempuan dalam penegakan hukum di Indonesia dan peranan Perempuan di Pengadilan Agama daerah Khusus Ibukota Jakarta. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empirik. Berdasarkan hasil penelitian, didapat dua kesimpulan. Pertama bahwa kedudukan wanita dalam ranah penegakan hukum di Indonesia khususnya di Pengadilan Agama sudah sama dengan laki. Kedua, peran wanita di Pengadilan Agama daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009 sudah sama dengan peran laki-laki dalam hal profesi seorang hakim, panitera maupun juru sita bahkan ketika menjadi pejabat di structural.

Kata kunci: Perempuan, penegakan hukum, peran.

 



Full Text:

PDF

References


Aji, Ahmad Mukri. Urgensi Maslahat Mursalah Dalam Dialektika Pemikiran Hukum Islam, Bogor: Pustaka Pena Ilahi, 2012.

Apeldoorn, L..J. Van Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita, cetakan kedua puluh enam, 1996.

Asror, Mustagfhiri. Emansipasi Wanita dalam Syariat Islam, Jakarta: Toha Putra, 1983.

Faiz, Pan Mohamad. Teori Keadilan John Rawls. dalam Jurnal Konstitusi, Volue 6 Nomor 1 (April 2009),

Friedrich, Carl Joachim. Filsafat Hukum Perspektif Historis, Bandung: Nuansa dan Nusamedia, 2004.

Hartono, C.F.G. Sunaryati. Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abab Ke-20, Bandung, Alumni, 1994.

Huijbers, Theo. Filsafat Hukum dalam lintasan sejarah, cet VIII, Yogyakarta: kanisius, 2005.

Ibn Manzur, Lisan Arab, Beirut: Dar Sadir li Taba’ah wa al- Nasyar, 1956, Juz. 12.

JA, Denny. Membaca Isu Politik, Yogyakarta, LKiS, 2006.

Kelsen, Hans. General Theory of Law and State. diterjemahkan oleh Rasisul Muttaqien, Bandung: Nusa Media, 2011.

Lubis, Dahlia. Konsep Emansipasi Wanita Menurut Qasim Amin., Laporan Penelitian. Fakultas Ushuludin, 1988.

Lunis, Suhrawardi K. Etika Profesi Hukum, Cetakan Kedua, Jakarta: Sinar Grafika, 2000.

Madkur, Muhammad Salam. Al-Qada fi al-Islam, Mesir: Dar al- Nahdah al- Arabiyah, t.t.

Masyhur, Kahar. Membina Moral dan Akhlak, Jakarta: Kalam Mulia, 2005.

Munawwir, A.W. Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia, Surabaya; Pustaka Progressif, 1997,

Purbacaraka, Purnadi; Soekanto, Soerjono. Renungan Tentang Filsafat Hukum, Jakarta: Rajawali, 2002.

Rahman, Budi Munawar. Sekularis, Liberalis, dan Plularisme, Islam Progresif dan Perkembangan Diskursusnya, Jakarta, PT. Gramedia, 2010.

Rawls, John. A Theory of Justice, diterjemahkan oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Teori Keadilan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Rohim, Nur. "Kontroversi Pembentukan Perppu No. 1 Tahun 2013 Tentang Mahkamah Konstitusi Dalam Ranah Kegentingan Yang Memaksa" Jurnal Cita Hukum [Online], Volume 2 Number 1 (1 June 2014).

Shant, Dellyana. Konsep Penegakan Hukum, Yogyakarta: Liberty, 2008.

Situmorang, Viktor. Kedudukan Wanita di Mata Hukum, Jakarta, Bina Aksara, 1999.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegeakan Hukum Cetakan Kelima. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.

Soekanto, Soerjono; Mamuji, Sri. Penelitian Hukum Normatif; Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta, Rajawali Pers, 1985.

Undang-Undang Peradilan Agama, Ed. Yudha Pandu, Indonesia Legal Center Publishing, 2006.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan

Wahid, Abdurrahman. Islamku, Islam anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Demokrasi, Jakarta, Wahid Institutu, 2006.

Yunus, Nur Rohim. Restorasi Budaya Hukum Masyarakat Indonesia, Bogor: Jurisprudence Press, 2012.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v5i1.7905 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.