Urgensi Implementasi Doktrin Business Judgment Rule Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah (restracted)
Abstract
The business judgment rule is a legal principle of the common law legal system which aims to provide protection to the board of directors in carrying out their duties as decision-makers in the company from being legally responsible if the decision turns out to be detrimental to the company. The new paradigm of government investment in Government Regulation No. 63 of 2019 On Government Investment which adopts the principle of business judgment rule in Law No. 40 of 2007 On Limited Liability Companies aims to mitigate the risk of actions or decisions in government investments that can cause state losses. This study aims to analyze the urgency of applying the doctrine of business judgment rule in government investment governance based on Government Investment Regulations The application of the business judgment rule doctrine in the supervision authority of the Government Investment Committee (KIP) and the operational authority of the Government Investment Operator (OIP) was found to be one of the answers to what legal protection is regulated in Government Investment PP to KIP and OIP in this study, which was carried out using the normative legal research method. In order to provide OIP and KIP, to the parties involved in the implementation of government investment, with legal protection, the business judgment rule doctrine, which was previously outlined in the Company Law, will be applied to Government Investment PP arrangements. So that assuming that there is a decline in the worth of the venture so it can't be ordered as an activity that can make misfortunes the state, insofar as KIP and OIP have completed their obligations sincerely, as per and in accordance with the arrangements of regulations and guidelines, and have given many advantages to the public interest.
Keywords: Business Judgment Rule; Government Investment
Abstrak
Business judgment rule merupakan doktrin yang mengajarkan bahwa keputusan direksi mengenai aktivitas perseroan tidak dapat langsung dipersalahkan oleh siapa pun meski keputusan tersebut merugikan perseroan. Paradigma baru investasi pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah yang mengadopsi pengaturan doktrin business judgment rule dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bertujuan untuk mengurangi risiko tindakan dan/atau keputusan dalam aktivitas investasi pemerintah yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan doktrin business judgment rule dalam tata kelola investasi pemerintah berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, yang di dalamnya ditemukan bahwa diterapkannya doktrin business judgment rule dalam kewenangan supervisi pada Komite Investasi Pemerintah (KIP) dan kewenangan operasional pada Operator Investasi Pemerintah (OIP) adalah salah satu jawaban atas perlindungan hukum yang diatur dalam PP Investasi Pemerintah untuk KIP maupun OIP. Penerapan doktrin business judgement rule yang sebelumnya telah diatur di dalam UUPT dan diadopsi ke dalam PP Investasi Pemerintah bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan investasi pemerintah, yang dalam hal ini OIP dan KIP. Sehingga apabila terjadi penurunan nilai investasi, tidak langsung dapat dikategorikan sebagai tindakan yang dapat menimbulkan kerugian negara, sepanjang KIP maupun OIP telah melakukan tugas dengan itikad baik, sesuai dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan, dan telah memberikan banyak kemanfaatan bagi kepentingan umum.
Kata Kunci: business judgment rule; investasi pemerintah
References
Agustina, Rosa. 2003. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Amir, Gita Wanda Sesara. 2020. Konsep Penerapan Prinsip Business Judgment Rule pada Keputusan Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jurnal Program Magister FH UI Vol. 1 No. 1.
B, Agung Pratama. 2021. Mengukur Imunitas Pejabat Pelaksana Perppu 1/2020 Dengan Asas Equality Before The Law. Supremasi Hukum, Vol. 17 No.2.
Boen, Hendra Setiawan. 2008. Bianglala Business Judgment Rule. Jakarta: Tatanusa.
C Henry dan Black. 1990. Black Law Dictionary, 6th Edition. St.Paul: West Publishing Co.
Candra, Septa. 2013. Pembaharuan Hukum Pidana; Konsep Pertanggungjawaban Pidana Dalam Hukum Pidana Nasional yang Akan Datang. Jurnal Cita Hukum, Vol. I No. 1.
Erman Rajagukguk Perlindungan Hukum Terhadap Risiko Pengambilan Keputusan Yang Diambil Oleh Direktur dan Komisaris. Available online from:https://docplayer.info/29652094-Perlindungan-hukum-terhadap-risiko-pengambilan-keputusan-yang-diambil-oleh-direktur-dan-komisaris.html [Accessed March 20, 2023].
Herlianto dan Didit. 2013, Manajemen Investasiplus Jurus Mendeteksi Investasi Bodong. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Jemarut dan Wihelmus. 2019. Mewujudkan Doktrin Duty of Care Dan Business Judgment Rule Dalam Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia. Widya Kerta(2).
Latif, Abdul. 2010. Tafsir Hakim Terhadap Unsur Melawan Hukum Pasca Putusan MK Atas Pengujian UU PTPK. Jurnal Konstitusi, Vol. 7 No. 3.
Lestari, Sartika Nanda. 2015. Business Judgment Rule Sebagai Immunity Doktrin Bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara Di Indonesia. Notarius Edisi 8 No. 2.
Muin Firman dan Herman. 2018. Sistematisasi Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), Vol. 4 No.2.
Nasution, Bismar. 2019. Prinsip Business Judgment Rule Dalam Pengelolaan Perseroan. Available online from: https://bismarnasution.com/prinsip-business-judgment-rule-dalam-pengelolaan-perseroan/ [Accessed March 20, 2023]
Prasetio. 2014. Dilema BUMN Benturan Penerapan Business Judgment Rule, ed. by Eben Ezer Siadari dan Henry Sulaiman Salim Shahab. Cetakan I Jakarta: PT. Rayyana Komunikasindo.
Rissy, Yafet Yosafet Wilben. 2020. Business Judgment Rule: Ketentuan dan Pelaksanaannya oleh Pengadilan di Inggris, Kanada dan Indonesia. Mimbar Hukum Vol. 32 No.
Sjarif, Fitriania. 2017. Gaya Perumusan Kalimat Perintah Pembentukan Peraturan yang Menjalankan Delegasi Dari Undang-Undang di Indonesia. Palar Pakuan Law Review, Vol. 3 No.2.
Sumiyati Yeti, Kusumawati dan Indriyani. 2021. Penerapan Prinsip Business Judgement Rule. Dialogia Iuridica, Vol. 13 No.1.
Taklima, Musa. 2018. Aspek Perbuatan Melawan Hukum Dan Itikad Tidak Baik Dalam Implikasi Pemcantuman Harga Produk Dengan Pecahan Rupiah Yang Tidak Beredar. Et-Tijarie, Vol. 5 No. 1.
Tambunan dan Gerry M. (2021). Paradigma Baru Pelaksanaan Investasi Pemerintah Pusat dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), Vol.5 No.2.
Utrecht, E. 1960. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Cet. IV, Jakarta: Ichtiar.
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i3.32119 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.