Sistem Pengelolaan Dana Dalam Memakmurkan Masjid Raya At-Taqwa Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon

Buldian Kholik, sobirin sobirin

Abstract


Mengelola masjid yang perlu mendapat perhatian adalah masalah keuangan. Pengurus masjid harus sungguh-sungguh dan benar-benar memperhatikan masalah ini, jika pengelolaan keuangan masjid dapat dilaksanakan secara baik itu pertanda pengurus masjid adalah orang-orang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan dana dalam memakmurkan Masjid Raya At-Taqwa Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian  sitem pengelolaan dana sumber dana yang terkumpul berasal dari dana umat, dan Pemerintah Kota Cirebon, semua dana tersebut langsung disetor oleh bendahara umum ke Bank BRI Syariah. Sistem laporan keuangan 1) Laporan Keadaan Kas Bulanan (Buku Kas Umum) 2) Laporan Keuangan Tahunan (Catatan Akhir Laporan Keuangan).

Kata Kunci Sistem, Pengelolaan Dana, Masjid.

Abstract

Managing a mosque that needs attention is a financial problem. The mosque management must really and truly pay attention to this problem, if the mosque's financial management can be carried out properly, it is a sign that the mosque management is trustworthy and responsible people. This study aims to determine the fund management system in prospering the At-Taqwa Kebonbaru Mosque, Kejaksan District, Cirebon City. This research is a field research using a qualitative approach. The results of the research on the management system for the source of funds collected came from the people's funds, and the Cirebon City Government, all of these funds were directly deposited by the general treasurer to Bank BRI Syariah. Financial reporting system 1) Monthly Cash Status Report (General Cash Book) 2) Annual Financial Report (Financial Report End Note).

Keywords System, Fund Management, Mosque.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i12.29144 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.