Kebijakan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) Dalam Tindak Pidana Pemerasan Berdasarkan Undang-Undang Yang Belaku Di Indonesia

Heri Susanto, Ramlani Lina Sinaulan, Mohamad Ismed

Abstract


Community Organization (Ormas) is an organization established and formed by the community voluntarily based on common aspirations, desires, needs, interests, activities, and goals to participate in development in order to achieve the goals of the Unitary State of the Republic of Indonesia based on Pancasila and the Constitution of the State of the Republic of Indonesia. Unitary Republic of Indonesia. Indonesia in 1945. But in reality, mass organizations often commit crimes of extortion and are often accompanied by threats. This crime of threatening or arresting has several similarities with the crime of extortion or a criminal act, namely in both these crimes the law requires coercion on a person so that that person gives up an object which is partly or wholly his. person or his. third parties, and enter into debt and receivable engagements as the party who owes or cancels the debt. The two crimes also have the same element, namely with the intention of unlawfully benefiting oneself or others. This causes the reality of crime and deviant behavior to develop.

Keywords: Community Organization; The Crime of Extortion; Law enforcement

 

 

Abstrak

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, keinginan, kebutuhan, minat, kegiatan, dan tujuan untuk ikut serta dalam pembangunan guna mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia pada tahun 1945. Namun pada kenyataannya, ormas sering melakukan tindak pidana pemerasan dan seringkali disertai dengan tindakan ancaman. Tindak pidana pengancaman atau penangkapan ini mempunyai beberapa persamaan dengan tindak pidana pemerasan atau tindak pidana yaitu dalam kedua tindak pidana tersebut undang-undang mensyaratkan adanya paksaan terhadap seseorang agar orang tersebut menyerahkan suatu benda yang sebagian atau seluruhnya miliknya. orang atau miliknya. pihak ketiga, dan mengadakan perikatan utang dan piutang sebagai pihak yang berutang atau membatalkan utang. Kedua kejahatan tersebut juga memiliki unsur yang sama yaitu dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Hal ini menyebabkan realitas kejahatan dan perilaku menyimpang berkembang.

Kata Kunci: Organisasi Masyarakat; Tindak Pidana Pemerasan; Penegakan hukum


Full Text:

PDF

References


Amelia, Mayza. (2018). Jurnal Analisis Kriminologis Kejahatan Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Elektronik, (Lampung: Fakultas Hukum Unila).

Hamzah, Andi. 2015. Delik-delik tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP Edisi Kedua, Jakarta, Sinar Rafika.

Hamzani, Achmad Irwan; Hartoyo, Dwijoyo; Nuridin, Nuridin; Khasanah, Nur; Aravik, Havis; and Yunus, Nur Rohim. "Struggle for Law Principles In Law Development", Solid State Technology, Volume: 63, Issue: 6 (2020), p.1869-1879.

Kanter, E.Y.; S.R. Sianturi, 2012. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Lamintang, P.A.F. (2014). Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2016). "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2017). Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1.

Pramono, Widyo. (2017). Delik Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik, disampaikan pada: Workshop “Peran APIP dalam Pencegahan Pungutan Liar Pada Layanan Publik”, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Jakarta, 12 Januari 2017.

Rezki, Annissa; Anggraeni, RR. Dewi; Yunus, Nur Rohim. "Application of Civil Law Theory In the Termination of Custody of Adopted Children in Indonesia," Journal of Legal Research, Volume 1, No. 6 (2019).

Serikat, R. B. S. P. Nyoman; Budhi Wisaksono, (2017). "Penegakan Hukum Yang Dilakukan Polrestabes Semarang Terhadap Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman Di Jalan Raya," Diponegoro Law Journal, vol. 5, no. 4, pp. 1-14, Feb.

Suseno, Sigit. (2012). Yurisdiksi Tindak Pidana Siber, Bandung: Refika Aditama.

Tarulina, Hotma. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Perbuatan Pidana Yang Dilakukan Oleh Anggota Organisasi Kemasyarakatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan., JOM Fakultas Hukum Volume IV Nomor 2, Oktober 2017.

Tomalili, Rahmanuddin. (2019). Hukum Pidana, Cetakan Pertama, Deepublish, Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. (2019). "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i6.23240 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.