KMP VERSUS KIH; Implikasi Ketatanegaraan Perseteruan Dua Kubu Dalam Dimensi Etika Politik

Nur Rohim Yunus

Abstract


Abstract: KMP Versus KIH: Constitutional Implication of the Dispute of Two Parties in Etical and Political Dimension. Ethics is an important element of social interaction. Good deeds will produce good things and vice versa. However, in politics, it’s not always the same. The Dispute between two side “KMP” and “KIP”, is started with the dispute between Presidential Candidates. This quarrel affect our constitutional system as the change of system of governor/mayor’s election, mechanism on the nomination of heads of Parliament and the other issues promulgated in the Act. This quarrel can be ended if the politicians can put priority on ethics matters, compared to personal and political parties’ interests.

Key Words: dispute, etics in politics and Constitutional implication

 

Abstrak: KMP Versus KIH; Implikasi Ketatanegaraan Perseteruan Dua Kubu Dalam Dimensi Etika Politik. Persoalan etika merupakan hal yang sangat vital dalam interaksi sosial, karena setiap perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang dilakukan. Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun sebaliknya. Meskipun terkadang di lapangan khususnya ranah politik praksis, perbuatan yang baik kerap berdampak buruk dan begitu sebaliknya. Begitu pula hanya perseteruan dua kubu yang terjadi antara kubu Koalisi Merah Putih dan Kubu Indonesia Hebat yang bermula dari perseteruan dua kubu pemenangan calon presiden; Jokowi-Jk dan Prabowo-Hatta. Akibat perseteruan ini berimplikasi ketatanegaraan seperti adanya perubahan sistem pemilihan umum kepala daerah, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR dan Pimpinan MPR, dan beberapa produk legislasi lainnya. Perseteruan ini dapat berakhir apabila para praktisi politik di negeri ini mampu mengedepankan etika politik di atas kepentingan pribadi, partai, dan golongan.

Kata Kunci: Perseteruan, Etika Politik, Ketatanegaraan

 

DOI: 10.15408/sjsbs.v2i1.2248


Full Text:

PDF

References


Abdul Munir Mulkhan, Politik santri: cara menang merebut hati rakyat, Yogyakarta: Kanisius, 2009.

Binus Media & Publishing, Corporate Communication–Bina Nusantara. www.binus.ac.id/www.binus.edu].

Budiardjo, Dasar-dasar Ilmi Politik, Jakarta: Gramedia, 1981.

Floriberta Aning S, 100 tokoh yang mengubah Indonesia: biografi singkat seratus tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia di abad 20, Yogyakarta: Narasi, 2007.

Franz Magnis-Suseno, Etika dasar: masalah-masalah pokok filsafat moral, Yogyakarta: Kanisius, 1987.

Garda Maeswara, Opera van Century: kunci rahasia di balik skandal Bank Century, Yogyakarta: Media Pressindo, 2010.

Hasrullah, Megawati dalam tangkapan pers, Yogyakarta: LKIS, 2001.

K. Bertens, Etika, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1993.

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.

M Alfan Alfian, “Dari Perbendaharaan Etika Politik”, The Akbar Tandjung Institute, Jakarta, 8 Juli 2008.

Upi Tuti Sundari Azmi, Cinta, ambisi, politisi, dan negarawan: percakapan Upi dan La Rose, Jakarta: Yayasan La Rose, 1999.

Website:

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika).

http://pemilu.tempo.co/read/analisa/7/Tiada-Teman-Abadi-dalam-Politik

http://politik.kompasiana.com/2014/03/17/prabowo-keliru-mengartikan-perjanjian-batutulis-639885.html

http://thegreenblog.net/2014 /03/28/kriteria-capres-2014-menurut-bj-habibie-usia-harus-berada-diantara-40-60-tahun/].

http://www.antaranews.com/berita/424334/prabowo-jokowi-capres-pdip-langgar-perjanjian-batu-tulis

http://www.antaranews.com/berita/424334/prabowo-jokowi-capres-pdip-langgar-perjanjian-batu-tulis

http://www.antaranews.com/berita/424334/prabowo-jokowi-capres-pdip-langgar-perjanjian-batu-tulis

http://www.bisnis.com/survei-capres-2014-jokowi-lagi-lagi-teratas.

M. Sofyan Lubis, Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum, http://www.kantorhukum-lhs.com/1?id=Etika-dan-Moral-Politik-vs-Penegakan-Hukum

Yusa Djuyandi, Polemik Pencalonan Jokowi, http://suar.okezone.com/read/2014/04/14/58/970057/polemik-pencalonan-jokowi].




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v2i1.2248 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.