Mengantisipasi Dampak Yuridis dan Non Yuridis Pelibatan TNI dalam Tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Arief Fahmi Lubis

Abstract


Threats faced by the Indonesian people come from non-traditional threats, Indonesia's strategic defense policies are directed to face and overcome non-traditional threats. driven compared to other institutions. The absence of a legal umbrella that regulates the involvement of the TNI in the implementation of  MOOTW duties can also be used by groups or organizations who are not happy with the TNI institution so that the slightest mistake made by TNI members in the field can be used as a powerful weapon to discredit the TNI and bring down the TNI by specific group goals and missions. This study was conducted with the aim of providing an overview and analyzing the juridical and non-juridical impacts of TNI involvement in MOOTW duties and to provide an overview and analysis of efforts to overcome the juridical and non-juridical impacts of TNI involvement in MOOTW duties. This research was conducted using a normative juridical research method by conducting a comprehensive study based on legislation and empirical juridical research, namely conducting an assessment based on observations of threats involving the TNI. This study will use the Theory of Rule of Law and Theory of Authority as the theoretical basis in analyzing the main problems in research on the authority of the TNI to overcome threats that must be equipped with juridical aspects. The government, the DPR, the leadership of the TNI, the Ministry of Defense, the Police and other relevant agencies in an effort to anticipate the juridical and non-juridical impacts of the TNI's involvement in MOOTW duties.

Keyword: Regulation; The involvement of the TNI; Military Operations Other Than War (MOOTW)

 

Abstrak

Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia berasal dari ancaman non-tradisional, kebijakan strategis pertahanan Indonesia diarahkan untuk menghadapi dan mengatasi ancaman non-tradisional. Belum adanya payung hukum yang mengatur tentang pelibatan TNI dalam pelaksanaan tugas OMSP dapat dimanfaatkan juga oleh kelompok atau organisasi yang tidak senang dengan institusi TNI sehingga kesalahan sekecil apa pun yang dilakukan oleh anggota TNI di lapangan dapat dijadikan sebagai senjata yang ampuh untuk mendiskreditkan TNI dan menjatuhkan TNI dengan tujuan dan misi-misi kelompok tertentu. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran dan menganalisis dampak yuridis dan non yuridis pelibatan TNI dalam tugas OMSP dan memberikan gambaran dan menganalisis upaya mengatasi dampak yuridis dan non yuridis pelibatan TNI dalam tugas OMSP. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan kajian yang komprehensif bersumber pada peraturan perundang-undangan dan juga penelitian yuridis empiris yaitu melakukan pengkajian berdasarkan pada pengamatan terhadap ancaman yang melibatkan TNI. Penelitian ini akan menggunakan Teori Negara Hukum dan Teori Kewenangan sebagai landasan teori dalam menganalisis pokok permasalahan dalam penelitian tentang kewenangan TNI mengatasi ancaman yang harus dilengkapi dengan aspek yuridis. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah, DPR, Pimpinan TNI, Depan, Kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam upaya mengantisipasi dampak yuridis dan non yuridis pelibatan TNI dalam tugas OMSP.

Kata Kunci: Yuridis; Pelibatan TNI; OMSP.


Full Text:

PDF

References


Armawi, Armaidy. Nasionalisme dalam Dinamika Ketahanan Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press 2018.

Martono, Nanang. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2014.

Kusnanto Anggoro Keamanan Nasional, Pertahanan Negara, Dan Ketertiban Umum, Makalah Pembanding Seminar Pembangunan Hukum Nasional VlII. Diselenggarakan Oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional,Departemen Kehakiman Dan Ham RI, Hotel Kartika Plaza, Denpasar, 14 Juli 2003

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 TENTANG TNI.

Widjojo, Agus. TransformasiTNI Dari Pejuang Kemerdekaan Menuju Tentara Profesional dalam Demokrasi: Pengulatan TNI Mengukuhkan Kepribadian dan Jati Diri. Jakarta: Kata Hasta Pustaka, 2015.

J. Suryo Prabowo, Pokok-Pokok Pemikiran tentang Perang Semesta, PPSN: 2009.

Enny Soeprapto, Amanat Yuridis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Mengenai Penanganan Kejahatan Terorisme di Indonesia, Komnas HAM RI, 2016

Syahnakri, Kiki, Teropong Prajurit TNI, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2015. Hlm.57

Tahuna, Taufik A, Mengapa Papua Bergolak, Yogyakarta : Gama Global Media, 2001. Hlm. 81

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 1994).

Valerin,J.L.K., Modul Metode Penelitian Hukum, Edisi Revisi, (Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014).

Ronny H. Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Ghali, 1982.

Philipus. M. Hadjon, “Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia”, Kumpulan Tulisan dalam rangka 70 tahun Sri Soemantri Martosoewignjo, Media Pratama, Jakarta, 1996.

NI’matul Huda, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Riview, Yogyakarta: UII Press, 2005.

Daniel S.Lev. Hukum dan Politik di Indonesia: Kesinambungan dan Perubahan. Jakarta: LP3ES, 1990.

Pengertian Kewenangan, diakses dari http://www.negarahukum.com/hukum/pengertian-kewenangan.html, pada tanggl 3 Maret 2017 pukul 10.00 Wib.

Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1998).

Suwoto Mulyosudarmo, Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia, Suatu Penelitian Segi-Segi Teoritik dan Yuridis Pertanggungjawaban Kekuasaan, (Surabaya: Universitas Airlangga, 1990).

A. Gunawan Setiardja, Dialektika Hukum dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia,(Yogyakarta: Kanisius, 1990).

Nalesti, Yustina Trihoni, Kejahatan Perang dalam Hukum Internasional Dan Hukum Nasional, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013.

Wahab, Solichin Abdul, Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta : Bumi Aksara, 2004.

Edy Imran, Kewenangan TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan”,. Advokasi Hukum & Operasi, Edisi 46, 2018.

Fajar Purwawidada, MH., M.Sc., Kontra Terorisme Indonesia, Konflik dan Perbatasan, http://analisishankamnas.blogspot.co.id/2014/02/kelompok-teroris-mujahidin-indonesia.html, Diakses pada 29 Mei 2017, pukul 18.30 Wib .

Wahab, Solichin Abdul, Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara, Jakarta : Bumi Aksara, 2004.

Wawancara dengan Dirkum Strahan Kemhan, Anang Puji Utama, pada tanggal 9 September 2017 pukul 11.00 Wib bertempat di DPR RI.

Wawancara dengan anggota Panja RUU Anti Terorisme Asrul Sani, pada tanggal 13 September 2017 pukul 12.00 Wib bertempat di DPR RI.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Strategi Pertahanan Negara Tahun 2015, Jakarta; Kemhan 2014.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i4.21685 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.