Pengguguran Kewajiban Shalat Berjama’ah Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Abstract
Beralihnya status Covid-19 dari epidemi menjadi pandemi setidaknya sudah dapat mengubrak-abrik tatanan kehidupan umat manusia. Aktivitas kenegaraan dan pemerintahan hingga aktivita warga negara perlu rekontruksi untuk menyesuaikan status darurat kesehatan global Covid-19 yang ditetapkan oleh WHO. Segala sendi kehidupan dialihkan dari bertemu langsung menjadi virtual. Hal ini dilakukan terkait himbauan social distancing dan work from home. Seseorang harus menunda berpergian, menunda pertemuan, menunda seminar, dan aktivitas-aktivitas yang melibatkan banyak massa. Bahkan kegiatan keagamaan yang notabene adalah hal paling personal juga tidak luput dari pengawasan dan pantauan. Majelis Ulama Indonesia (MUI ) dengan sigap menyikapi status darurat Covid-19 dan himbauan untuk di rumah saja dari kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 yang berisi usaha-usaha pencegahan penyebaran Covid-19. MUI sejalan dengan NU dan Muhammadiyah, terkhusus dalam penyelenggaraan kegiatan peribadahan yang bersifat massal agar dapat dijalankan di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan semata untuk kemaslahatan umat manusia dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Full Text:
PDFReferences
MLE Parwanto. 2020. Virus Corona (2019-nCoV) Penyebab COVID-19. Jurnal Bieomedika Dan Kesehatan. Vol. 3, No.1
Telaumbanua, Dalinama. 2020. Urgensi Pembentukan Aturan terkait Pencegahan Covid-19 Di Indonesia. Qalamuna: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama. Vol. 12, No. 1
Erlangga, Erwin. 2018. Bimbingan Kelompok Meningkatkan Keterampilan Berkomunikasi Siswa. PSYMPATHIC: Jurnal Ilmiah Psikologi. Vol. 4, No.1
Bahamman, Salem. 2015. Shalat: Penjelasan Secara Rinci Tentang Hukum Dan Tujuan Bersuci Dan Shalat Dalam Islam. Modern Guide.
Medico, Del Bruno. 2020. Coronavirus Covid-19, Membela Diri, Cara Menghindari Penularan, Bagaimana Melindungi Keluarga Dan Pekerjaan Anda. Bruno Del Medico Editor.
Khotimah, Husnul. 2014. Darurat & Realisasinya. Jurnal Lisan Al-Hal. Vol. 8, No. 2
Sun, Yang, Dkk. 2011. Effect Of Media-Induced Social Distancing On Disease Transmission In a Two Patch Setting. Mathematical Biosciences. Vol. 230, Issue. 2
Tomasello, Michael. 2014. The Ultra-Social Animal. European Journal Of Social Psychology. Vol. 44, Issue.3
Hayati, Umi. 2017. Nilai-Nilai Dakwah: Aktivitas Ibadah Dan Perilaku Sosial. INJECT: Interdisciplinary Journal Of Comunication. Vol. 2, No 2
Hamzah, Alim. 2019. Ikhlas Dalam Beribadah Sesuai Tutunan Al-Quran Dan Hadist. Jurnal Ushuluddin Adab Dan Dakwah. Vol.2, No.1
Mahmud, Akilah. 2017. Akhlak Terhadap Allah Dan Rasulullah SAW. SULESANA: Jurnal Wawasan Keislaman. Vol. 11, No.2
Aji, Ahmad Murki. 2015. Hak Dan Kewajiban Asasi Manusia Dalam Perspektif Islam. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar’i. Vol.2, No.2
Mulyana, Rijal. 2017. Peran Negara Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dalam Kerangka Maqashidus Syariah. AL-URBAN: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam. Vol. 1, No. 2
Muzlifah, Eva. 2013. Maqashid Syariah Sebagai Paradigma Dasar Ekonomi Islam. ECONOMIC: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam. Vol. 3, No. 2
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i10.15359 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.