Pendidikan Kampus Sebagai Media Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi Bagi Mahasiswa
Abstract
Abstract.
Corruption has been happening for a long time in Indonesia. The practice of abuse of authority, bribery, giving facilitation payments, illegal fees, giving rewards on the basis of collusion and nepotism as well as the use of state money for personal interests, are interpreted as acts of corruption and are considered as common things in this country. Ironically, nowadays there is a lot of corruption that occurs not only among officials but also in small communities. Although efforts to eradicate it have been carried out for more than four decades, however, these corrupt practices continue, there is even a tendency for the modus operandi to be more sophisticated and organized, making it even more difficult to overcome.
Keywords: Anti-corruption Education, KPK, Community Culture
Abstrak.
Korupsi telah terjadi sejak lama di Indonesia. Praktik penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pemberian uang pelicin, pungutan liar, pemberian imbalan atas dasar kolusi dan nepotisme serta penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, oleh masyarakat diartikan sebagai suatu perbuatan korupsi dan dianggap sebagai hal yang lazim terjadi di negara ini. Ironisnya, saat ini banyak korupsi yang terjadi bukan hanya pada kalangan pejabat saja tetapi pada kalangan masyarakat kecil. Walaupun usaha-usaha pemberantasannya sudah dilakukan lebih dari empat dekade, namun, praktik-praktik korupsi tersebut tetap berlangsung, bahkan ada kecenderungan modus operandinya lebih canggih dan terorganisir, sehingga makin mempersulit penanggulangannya.
Kata Kunci: Pendidikan Antikorupsi, KPK, Budaya Masyarakat
Full Text:
PDFReferences
Aji, Ahmad Mukri. Kontekstualisasi Ijtihad Dalam Diskursus Pemikiran Hukum Islam di Indonesia, Bogor: Pustaka Pena Ilahi, 2010.
Ermansjah, Djaja. Memberantas Korupsi Bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Hakim, Lukman. “Model Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam” dalam Jurnal Pendidikan Agama islam- Ta’lim, Vol.10. No. 2 (2012).
https://jurnal.ugm.ac.id/jkn/article/viewFile/27695/18836
https://jurnal.ugm.ac.id/jkn/article/viewFile/27695/18836
Maggalatung, A Salman. "Hubungan Antara Fakta Norma, Moral, Dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim," dalam Jurnal Cita Hukum, Vol. 2, No. 2 (2014).
Maggalatung, A Salman; Yunus, Nur Rohim. Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara, Cet-1, Bandung: Fajar Media, 2013.
Marwan, Mas, Pemberantas Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2014.
Nasional.sindoNews.com, Mengingat Kembali Lahirnya KPK, artikel di akses pada 1 November 2018, dari https://nasional.sindonews.com/read/1034861/19/mengingat-kembali-kelahiran-kpk-1439997900.
Pendidikan Anti Korupsi, Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2013.
R. Diyatmiko Soemodihardjo. Mencegah dan Memberantas Korupsi, Mencermati Dinamikanya di Indonesia, Jakarta, Prestasi Pustaka Publisher, 2008.
Romli Atmasasmita. Sekitar Masalah Korupsi Aspek Nasional Dan Aspek Internasional, Bandung: Bandar Maju, 2004.
Sina, La. “Dampak dan Upaya Pemberantasan serta Pengawasan Korupsi di Indonesia” dalam Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol. 26. No. 1. (2008).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Wibowo, Agus. Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Strategi Internalisasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2013.
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i1.10498 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.