Keluarga Berencana Perspektif Ulama Hadis

Emilia Sari

Abstract


Abstract:

Family planning is a slogan in the modern era that dictates community members to plan the number of children to be born in a household. For this reason, pregnancy prevention is carried out with this family planning program. This program is carried out with medical technology tools that are modern and traditional. In the study of Islamic jurisprudence itself, there has been a way to prevent pregnancy behavior by way of Azl, even though it has drawn controversy and differences in views from the jurists. This behavior is considered by some experts as natural family behavior that is permissible. Further discussion will be explained in this paper.

Keywords: Family Planning, Hadith, Law

 

Abstrak:

Keluarga berencana merupakan suatu slogan di era modern yang mendoktrin anggota masyarakat untuk melakukan perencanaan jumlah anak yang akan dilahirkan dalam suatu rumah tangga. Untuk itu dilakukan penanggulangan kehamilan dengan Program KB ini. Program ini dilakukan dengan alat teknologi kedokteran yang modern maupun dengan cara tradisional. Dalam kajian fiqih Islam sendiri pernah terjadi bagaimana perilaku pencegahan kehamilan dengan cara Azl, walaupun hal tersebut menuai kontroversi dan perbedaan pandangan dari para ahli fikih. Perilaku ini dianggap oleh sebagian ahli sebagai perilaku KB alami yang dibolehkan. Pembahasan lebih lanjut akan dijelaskan dalam makalah ini.

Kata Kunci: Keluarga Berencana, Hadis, Hukum


Full Text:

PDF

References


Aji, Ahmad Mukri. "Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Positif Indonesia," dalam Salam; Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Vol. 4 No. 1 (2017).

Aji, Ahmad Mukri. Urgensi Maslahat Mursalah Dalam Dialektika Pemikiran Hukum Islam, Bogor: Pustaka Pena Ilahi, 2012.

Alfauzi, “Keluarga Berencana Perspektif Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan” dalam Jurnal Lentera, Vol. 3, No. 1 (2017).

Hamdani. Muhammad. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: CV Trans Media. 2012.

Nugraha. Boyke. It’s All About SEX. Jakarta: Bumi Aksara. 2013.

Qaradhawi, Yusuf. Halal dan Haram, Bandung: Jabal, 2007.

Rohim, Sabrur. “Argumen Program Keluarga Beencana Dalam Islam” Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, Vol. 1 No. 2 (2016)

Singarimbun. Masri. Liku-liku Penurunan Kelahiran. Bandung: LP3ES. 1982.

Solehah, Siti. “Studi Tentang Dampak Program Keluarga Berencana Di Desa Bangun Mulya Kab. Penajam Paser Utara,” Jurnal Ilmu Pemerintah, vol. 4, No. 1 (2016).

Suyono. Haryono. Komunikasi Informasi dan Edukasi. Jakarta: BKKBN. 1977.

Yunus, Nur Rohim; Sholeh, Muhammad; Susilowati, Ida. "Rekontruksi Teori Partisipasi Politik Dalam Diskursus Pemikiran Politik Negara" dalam Salam; Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Vol. 4, No. 3 (2017).

Fatwa Seputar Vasektomi Dan Tubektomi, www.muidkjakarta.or.id diakses pada tanggal 25 Januari 2019, pukul 23.00 WIB

http://en.wikipedia.org/wiki/Family_planning. diakses Tanggal 20 Januari 2019.

Mukhtashar Shahih Muslim, No. 837.

Sahih Sunan Ibnu Majah, No. 1576-1953.

Shahih Sunan Ibnu Majah, No. 1577-1954.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i1.10452 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.