Kesetaraan Jender: Studi atas Pemikiran Qasim Amin
DOI:
https://doi.org/10.15408/ref.v3i2.25763Keywords:
Jender, Qasim Amin, Perempuan, Laki-lakiAbstract
Kesetaraan jender yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kesejajaran laki-laki dengan perempuan yang merupakan produk budaya suatu masyarakat, tidak termasuk yang bersifat biologis dan kodrati. Kajian tentang kesetaraan jender saat ini sudah menjadi isu populis, namun pada masa Qasim Amin, tahun 1898 M atau satu abad yang lalu khususnya di Mesir, istilah itu belum menjadi wacana yang diperhatikan.