Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ekologi Keluarga Sebagai Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ina Salmah Febriany

Abstract


Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ada jauh sebelum agama Islam lahir adalah bentuk kekejaman yang semestinya kita hentikan. Praktik perbudakan zaman Jahiliyah, sebagai bukti adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak kini muncul kembali dalam bentuk baru; trafficking perempuan dan anak, pelecehan seksual hingga kasus yang terjadi sepanjang April 2016 ini; perkosaan sekaligus pembunuhan sadis oleh belasan lelaki (sebagian dari mereka masih berstatus pelajar), terhadap anak di bawah umur (Yuyun, 14), kasus perkosaan terhadap bayi 2,5 tahun hingga meninggal dunia oleh paman temannya sendiri saat ia bermain tanpa pengawasan juga kasus Enno (19) yang diperkosa secara bergilir oleh ketiga teman lelakinya hingga meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan; kemaluan korban ditusuk gagang cangkul hingga tembus ke paru-paru sedalam puluhan meter.

Mattensich dan Hill mengungkapkan bahwa fungsi keluarga terdiri atas pemeliharaan fisik sosialisasi dan pendidikan, akuisisi anggota keluarga baru melalui prokreasi atau adopsi, kontrol perilaku sosial dan seksual, pemeliharaan moral keluarga dan pendewasaan anggota keluarga melalui pembentukan pasangan seksual, dan melepaskan anggota keluarga dewasa. Sebab keluarga menjadi salah satu kontrol perilaku sosial dan seksual, maka sudah saatnya kita ‘kembali’ dan memulai pendidikan dari keluarga untuk pertahanan dan penguatan sosial masyarakat. Hal ini penting mengingat keluarga sebagai unit sosial-ekonomi terkecil dalam masyarakat yang merupakan landasan dasar dari semua institusi.


Keywords


Kekerasan Seksual; Ekologi Keluarga; Perempuan dan Anak

Full Text: PDF

DOI: 10.15408/harkat.v12i1.7577

Refbacks

  • There are currently no refbacks.