Tinjauan Yuridis Peninjauan Kembali Lebih Dari Satu Kali Perkara Tata Usaha Negara: Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 Pk/Tun/2017 Antara Pt. Semen Indonesia Persero Tbk Melawan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia

Muh. Aunur Rafiq, Irfan Khairul Umam

Abstract


Multiple reviews in the sphere of TUN provide various legal difficulties, including the absence of a clear legal instrument governing the verification of novum that has not been materially demonstrated to be viable. Additionally, there has been a clash between legal certainty and justice in conducting the Judicial Review on multiple occasions. The research is normative-juridical in nature. The research is based on a legal examination of statutes and regulations, as well as jurisprudence or judge's decisions pertaining to the review of many State Administrative cases, which can then be incorporated into a new legal rule to facilitate legal thinking. The objective of this study is to explain the review process many times in the sphere of State Administration and to examine the legal concerns of judges while considering PK TUN cases multiple times. Article 132 of the Administrative Court Law establishes the legal basis for PK in the sphere of TUN, which is further defined in SEMA Number 10 of 2009. This study demonstrates the panel of judges' inconsistency in judging cases. At the 2nd PK stage, the applicant established in his novum that the novum given by the First PK Petitioner was a forgery, but the 2nd PK judge rejected the proof, stating that the Judicial Power Act specified that the maximal PK effort may be made only once.

 


Keywords


Review; State Administration; Extraordinary Legal Effort

Full Text:

PDF

References


Buku dan Jurnal

A., Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, Malang: Sinar Grafika, 2010.

Adi Harsanto, Jubair, dan Sulbadana, Upaya Hukum Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Palu: Jurnal Katalogis, 2017

Aji, A.M.; Yunus, N.R. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.

Anselm Strauss dan Juliet Corbin, Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2003.

Asshiddiqie, Jimly. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, Kelompok Gramedia, 2007

Bernard L. Tanya, Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta:Genta Publishing, 2013.

Elisabeth Sundari, “Modifikasi prosedur class action di Indonesia melalui pendekatan keadilan dan efisiensi”, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Disertasi, 2016

Hamzani, Achmad Irwan; Hartoyo, Dwijoyo; Nuridin, Nuridin; Khasanah, Nur; Aravik, Havis; and Yunus, Nur Rohim. "Struggle for Law Principles In Law Development", Solid State Technology, Volume: 63, Issue: 6 (2020), p.1869-1879.

Harjono, Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa Pemikiran Hukum Dr. Harjono, S.H., M.C.L. Wakil Ketua MK, Jakarta:Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008

Husna, F; Yunus, NR. Gunawan, A. (2021). Indonesian Legal Politics of Islamic Boarding School Curriculum Regulation. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 8 (5), 1675-1692

Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara,Buku II Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara, Cetakan ke-4, Jakarta:Pustaka Sinar Harapan, 1996

M. Karjadi dan R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan Penjelasan Resmi dan Komentar, cet. 3, Bogor: Politeia, 1990

M.R.A.G. Wibisana, “Law and Economic Analysis of the Precautionary Principle”, Maastricht University, Disertasi, 2008

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.

Mahfud MD, Moh., Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Yogyakarta: Gama Media, 1999.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Eksekutabilitas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara, Laporan Penelitian, Puslitbang Hukum dan Peradilan, Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, 2010

Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty, 1981

Midgley, et. al., James, “The Handbook of Social Policy”, dalam Michelle Livermore, London: Sage, 2000

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3 (2016).

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1. (2017)

Mustafa, Bachsan, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1990.

Nugraha, Safri, Laporan Akhir Tim Kompendium Bidang Hukum Pemerintahan yang Baik, Jakarta: BPHN, 2007

Nur Rohim, "Gagasan Pemilukada Serentak dan Implikasinya Terhadap Pesta Demokrasi yang Efektif dan Efisien," Jurnal Nanggroe, Volume 3, No. 3 (2016).

P. Panggabean, Henry, Skematik Ketentuan Hukum Acara Perdata dalam HIR, I. Bandung:Penerbit Alumni, 2015.

R., Soepomo, Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri, Jakarta:Pradnya Paramita, 1993.

Rahardjo, Satjipto, Seminar: Asas-Asas Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta:BPHN, 1989

Rato, Dominikus, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum,

Seno Adji, Oemar. Peradilan Bebas Negara Hukum, Jakarta: Penerbit Erlangga, 1980

Siahaan, Lintong O.. Prospek PTUN sebagai Pranata Penyelesaian Sengketa Administrasi di Indonesia,Studi tentang Keberadaan PTUN Selama Satu Dasawarsa 1991-1981, Jakarta:Perum Percetakan Negara RI, 2005

Siahaan, Maruarar, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteran Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Sitompul, Chudry. Materi Pelatihan Hukum Kontrak di Kementrian Pekerjaan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2012.

Sulistiyani Eka Lestari dan Hardianto Djanggih, Urgensi Hukum Perizinan dan Penegakannya Sebagai Sarana Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup, Semarang: Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 2019.

Susilowati, I; Yunus, NR; Sholeh, M. "Politics of identity on great 212’s reunion", Dauliyah Journal of Islamic and International Affairs 4 (1), 58-79.

Titik Triwulan T., dan Ismu Gunadi Widodo, Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010

Yahya Harahap, M., Pembahasan,Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika, 2006,

Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2010.

Yovita A. Mangesti dan Bernard L. Tanya, Moralitas Hukum, Yogyakarta:Genta Publishing, 2014.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1 (2019)

Zein, F. "Legislation Fatwa National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama (DSN-MUI) In the State Economic Policy," Jurnal Cita Hukum, Volume 6, No. 1 (2018).

PERANCANGAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Sementara Tahun 1950.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TUN

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun1986 Tentang PTUN

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air

Undang-Undangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012 Tentang Izin Lingkungan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUndang-Undang-XI/2013 tentang Peninjauan Kembali

SEMA Nomor 10 tahun 2009 Tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali.




DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v3i5.20986 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.