Implementasi Perlindungan Negara Terhadap Kebebasan Beragama dalam Ketatanegaraan Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan negara terhadap kebebasan beragama dalam ketatanegaraan Indonesia berdasarkan analisis Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Secara khusus penelitian ini mencoba mendalami tentang bentuk implementasi perlindungan yang negara berikan kepada warga negaranya dalam hak asasi manusia terkhusus dalam ruang lingkup hak kebebasan beragama. Disamping itu skripsi ini juga mencoba meneliti tentang perlindungan yang negara berikan terhadap nilai-nilai kebebasan beragama dan meneliti perlindungan kebebasan beragama dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan berupa studi pustaka. Melalui metode inilah penyusun mengumpulkan dokumen dan data yang kemudian diolah menggunakan analisis isi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa bentuk implementasi perlindungan kebebasan beragama dalam ketatanegaraan Indonesia berdasarkan analisis Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu dengan ditetapkannya kedudukan aspek ketuhanan dalam setiap nafas peraturan perundang-undangan dalam konstitusi yang berlaku dan negara memiliki tanggungjawab untuk bersikap adil atas perlindungan kepada segenap agama yang ada dalam menetapkan batasan dan larangan dalam melaksanakan ajaran agama yang diyakininya guna menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan yang mengatasnamakan agama tertentu.
Kata Kunci: Implementasi Kebebasan Beragama, Hak Asasi Manusia, Perlindungan.
Keywords
References
Ahmad, Fahmi Muhammad dan Jaenal Aripin, Metode Penelitian Hukum, Cet I, Ciputat : Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, 2010
Alkostar, Artidjo, Pengadilan HAM, Indonesia dan Peradaban, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2004
Al-Marsudi, Subandi, Pancasila dan UUD 1945 Dalam Paradigma Reformasi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001
Ashiddiqie, Jimly, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, cet.II, Jakarta: Rajawali Pers, 2010
Asplund, Knut D., Suparman Marzuki dan Eko Riyadi, Hukum Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, PUSHAM UII, 2008
Asshiddiqie, Jimly, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Buana Ilmu Populer, 2007
Bungin, M. Burhan, Penelitian Kualitatif ,Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007
Direktur Jendral Hak Asasi Manusia, Kementrian Hukum dan HAM Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementrian Agama RI, Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan Jakarta; ,2015
Elha Santoso, Kamus Praktis Modern Bahasa Indonesia, Surabaya: Pustaka Dua, 2002
Fadjar, Mukhtie, Tipe Negara Hukum, Malang: Bayumedia Publishing, 2004
Fernando, E. M. Manullang, Legisme, Legalitas, dan Kepastian Hukum Jakarta : Prenadamedia Group, 2016
Hardjowirogo, Marbangun, HAM dalam Mekanisme-mekanisme Perintis Nasional, Regional dan Internasional, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1987
Hasani ,Ismail, Berpihak dan Bertindak Intoleran: Intoleransi Masyarakat dan Restriksi Negara dalam Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia, Jakarta: Publikasi SETARA Institute, 2009
Hasani, Ismail, ed., Dokumen Kebijakan: Penghapusan Deskriminasi Agama/Keyakinan, Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara, 2011
Huijbers, Theo, Filsafat Hukum dalam Lintas Sejarah, Cetakan keempat belas, Yogyakarta: Kanisus, 2007
Ibrahim, Jhonny, Teori dan Metodologi penelitian normatif, Cet II, Malang : Bayumedia Publishing, 2006
Klinken, Gerry Van, Perang Kota Kecil; Kekerasan Dan Demokrasi di Indonesia, Jakarta: Yayasan Obor-KITLV, 2007
Mahfud MD, Moh., dkk, Pendidikan Kewarganegaraan dan HAM, Yogyakarta: UII Press, 2003
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Cet IV, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005
Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Mulia, Siti Musdah, Potret Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam Era Reformasi,dalam Prasetyohadi dan Savitri Wisnuwardhani, Penegakan Hak Asasi Manusia dalam 10 Tahun Reformasi Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2008
Pasha, Mustafa Kamal , dkk, Pancasila Dalam Tinjauan Historis, Yuridis, dan Filosofis Yogyakarta : Cipta Karsa Mandiri, 2000
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008
Rahardjo, Satjipto, Masalah Penegakan Hukum, Bandung: Sinar Baru, 1997
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Cet I, Jakarta: CV. Rajawali, 1985
Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 2008
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 1984
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1989
Wahjono, Padmo, “Demokrasi Pancasila Menurut UUD 1945”, dalam Sri Soemantri dan Bintan Saragih, ed., Ketatanegaraan Indonesia dalam Kehidupan Politik Indonesia 30 Tahun Kembali ke Undang-undang Dasar 1945, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993
Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum dalam Praktek, Cet IV, Jakarta: Sinar Grafika, 2008
JURNAL
H. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag, Mh, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam Konteks Negara Hukum Indonesia, Fakultas Syari’ah : UIN Jakarta – Jurnal
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Pdf, Jakarta: KOMNASHAM, 2016
Radjawane, Pieter, Kebebasan Beragama sebagai Hak Konstitusi Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, VOL 20 No. 1 Januari-Juni 2014
Sidharta B. Arief, Kajian Kefilsafatan tentang Negara Hukum, Edisi 3 Tahun II, Jurnal Hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Sidharta, B. Arief, Kajian Kefilsafatan tentang Negara Hukum, Edisi 3 Tahun II, Jurnal Hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, November 2014
Siti faridah, kebebasan beragama dan ranahtoleransinya, Volume 2 No. 2, November 2018
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet III, Jakarta: UI-Press, 1986.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
WEBSITE
https://www.voaindonesia.com/a/pelanggaran-kebebasan-beragama-terbanyak-terjadi-di-jabar-dan-jakarta/5239783.html
https://www.voaindonesia.com/a/setara-institute-pelanggaran-kebebasan-beragama-terbanyak-di-jawa-barat/5162242.html
https://www.google.com/search?safe=strict&client=firefox-b-d&ei=TslFX-7KC43_9QPZqKa4Ag&q=teori+kebebasan+beragama+di+indonesia&oq=teori+kebebasan+beragama+di+indonesia&gs_lcp=CgZwc3ktYWIQAzIFCAAQzQIyBQgAEM0COgQIABBHOgQIABBDOgIIADoCCC46DggAEOoCELQCEJoBEOUCOggIABCxAxCDAToFCAAQsQM6BQghEKABOgQIABANOgYIABAWEB46CAghEBYQHRAeUKHp-wNYser8A2Cx7PwDaAZwAXgDgAHJAogB3xmSAQg0NS40LjAuMZgBAKABAaoBB2d3cy13aXqwAQbAAQE&sclient=psy-ab&ved=0ahUKEwjuqbXX6bfrAhWNf30KHVmUCScQ4dUDCAw&uact=5
www.unhchr.ch/tbs/doc.nsf
https://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/12/19/oifqyx361-polresta-bekasi-tarik-surat-larangan-pemaksaan-atribut-natal
https://setara-institute.org/kebebasan-beragama/
http://setara-institute.org/book-review/seri-panduan-untuk-kepolisian-menangani-politisasi-sara/
http://setara-institute.org/book-review/
https://setara-institute.org/toleransi-keberagaman-semu/
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://setara-institute.org/wp-content/uploads/2014/11/Berpihak-dan-Bertindak-Intoleran-Laporan-KBB-2008-Setara-Institute.pdf&ved=2ahUKEwjtntGRwI7rAhUVxDgGHUzQAZAQFjAIegQICRAB&usg=AOvVaw2yWp5nCa72ABcOmXzNNANr&cshid=1596989695565
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt510b523eedfba/sanksi-hukum-jika-menghalangi-orang-melaksanakan-ibadah/
https://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/12/19/oifqyx361-polresta-bekasi-tarik-surat-larangan-pemaksaan-atribut-natal
DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v2i3.17661 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.