Sanksi Atas Kelalaian Penyampaian Laporan Keuangan Bagi Perusahaan Publik Dalam Perdagangan Saham Di Bursa Efek Indonesia dan Akibat Hukum Terhadap Pengelolaan Perusahaan; Studi Kasus Suspensi Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk

Sari Fitria Ningrum, Ahmad Chaerul Hadi

Abstract


Abstract.

Failure to submit financial statements is a form of violation in the capital market. This research is a case study of PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk's stock suspension which refers to the Indonesian Company Law and the Indonesian Company Law. The approach used in this study is a normative approach through library research with qualitative research methods. The results of this study are the forms of violations committed by PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk in the form of negligence in submitting financial statements in 2017-2018. The legal consequence of negligence in submitting financial statements is the sanction imposed by the Indonesia Stock Exchange on companies in the form of fines and suspension of shares of PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). In addition, shareholders exercise their right to dismiss directors.

Keywords: Information Openness, Good Corporate Governance, Fiduciary Duty, Stock Suspension Sanctions.



Keywords


Keterbukaan Informasi, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Fiduciary Duty, Sanksi Suspensi Saham

References


Buku :

Asikin, Zainal dan Wira Pria Suhartana. Pengantar Hukum Perusahaan. Jakarta: Prenada Media Group, 2016.

Aji, A.M.; Yunus, N.R. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.

Djojodihardjo, M.A. Moegni. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: PT Pradnya Paramita, 2005.

Fuady, Munir. Doktrin-Doktrin Modern Dalam Corporate Law. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2002.

Fuady, Munir. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2002.

Forum Corporate Governance in Indonesia. Peran Dewan Komisaris dan Komite Audit Dalam Pelaksanaan Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan). Jakarta, 2001.

Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Harahap, Sofyan Syafri. Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.

Haris, Freddy dan Teddy Anggoro. Hukum Perseroan Terbatas (Kewajiban Pemberitahuan Oleh Direksi). Bogor: Ghalia Indonesia, 2010

Hariyani, Iswi dan R. Serfianto. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal: Strategi Tepat Investasi Saham, Obligasi, Waran, Right, Opsi, Reksadana & Produk Pasar Modal Syariah. Jakarta: Visimedia, 2010.

Hartono, Sri Rejeki, dkk. Kamus Hukum Ekonomi. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014.

Khairandy, Ridwan. Perseroan Terbatas: Doktrin, Peraturan Perundang-Undangan, dan Yurisprudensi. Yogyakarta: Total Media Yogyakarta, 2009.

Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance. Pedoman Umum Good Corporate Governance di Indonesia. Jakarta: Gugus Kerja Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance, 2006.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2005.

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2010.

Nadapdap, Binoto. Hukum Perseroan Terbatas Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Jakarta: Permata Akasar, 2013.

Nasarudin, M. Irsan, dkk. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buku Saku Otoritas Jasa Keuangan Edisi Ke-2. Jakarta: OJK, 2015

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buku Seri Literasi Keuangan Tingkat Perguruan Tinggi Pasar Modal. Jakarta: OJK, 2016

Purba, P. Mardi. Profesi Akuntan Publik di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012

Purba, Victor. Kamus Umum Pasar Modal. Jakarta: UI Press, 2000.

Rokhmatussa'dyah, Ana dan Suratman. Hukum Investasi dan Pasar Modal. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Sedarmayanti. Good Corporate (Kepemerintahan Yang Baik) Dan Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). Bandung: CV Mandar Maju, 2007.

Silondae, Arus Akbar dan Wirawan B. Ilyas. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Jakarta: Salemba Empat, 2011.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2010.

Sopyan, Yayan. Pengantar Metode Penelitian. Ciputat : Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2010.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2009.

Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Sutedi, Adrian. Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Taviniyati dan Yulia Qamariyanti. Hukum Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.

Tunggal, Imam Sjahputra. Tanya Jawab Aspek Hukum Pasar Modal di Indonesia.. Jakarta: Hayarindo, 2000.

Untung, Budi. Hukum Bisnis Pasar Modal. Yogyakarta: CV Andi Offset, 2011.

Widjaja, Gunawan. Risiko Hukum Sebagai Direksi, Komisaris, dan Pemilik PT. Jakarta: Forum Sahabat, 2008.

Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja. Seri Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.

Zarkasyi, Moh. Wahyudin. Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabeta, 2015.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka

Peraturan Bapepam Nomor VIII G.11 Tentang Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep 306/BEJ/07-2004 Tentang Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep 307/BEJ/07-2004 Tentang Peraturan Nomor I-H Tentang Sanksi

Peraturan Keanggotaan Nomor III-G Tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Anggota Bursa

Internet atau Website:

Ilyas, B. Wiryawan, “Aspek Hukum Laporan Keuangan”. Berita Satu. Artikel diakses pada 03 Juni 2019 dari https://beritasatu.com/investor/459074-aspek-hukum-laporan-keuangan.html

https://www.bi.go.id/id/Kamus.aspx?id=S diakses pada 14 Juli 2019

https://kamushukum.web.id/arti-kata/akibat+hukum/ diakses pada 14 Juli 2019

https://kamuslengkap.com/kamus/ekonomi/arti-kata/dividen diakses pada 14 Juli 2019

https://kbbi.web.id/lalai diakses pada 14 Juli 2019

https://kbbi.kata.web.id/laporan-keuangan/ diakses pada 14 Juli 2019

Nasution, Bismar, “Pertanggungjawaban Direksi Dalam Pengelolaan Perseroan”. Kegiatan Hukum Eknomi. Artikel diakses pada 02 Mei 2019 dari https://bismar.wordpress.com/

Prabowo, Daniel, “Sebelum EY, Kemkeu Sudah Temukan Pelanggaran Pelaksanaan Audit AISA 2017”. Kontan. Artikel diakses pada 03 Juni 2019 dari https://investasi.kontan.co.id/news/sebelum-ey-kemkeu-sudah-temukan-pelanggaran-pelaksanaan-audit-aisa-2017

Pratomo, Ricky, “Penerapan Good Corporate Governance Sebagai Budaya Perusahaan”. Hukum Online. Artikel diakses pada 02 Mei 2019 dari https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl6890/penerapan-igood-corporate-governance-i-sebagai-budaya-perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia, Artikel diakses pada 30 Mei 2019 https://idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/201811/4cf3ee4ef5_c040907f04.pdf

Rachamdsyah, Shanti, “Sanksi Hukum (Pidana, Perdata, Administratif)”. Hukum Online. Artikel diakses pada 09 Mei 2019 dari https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4be012381c490/sanksi-hukum-pidana-perdata-dan-administratif-

Sobari, Asevy, “Kesalahan Atau Kelalaian Direksi”. ASNP Law.Artikel diakses pada 2 Mei 2019 dari http://asevysobari.blogspot.com/2014/04/kesalahan-atau-kelalaian-direksi.html

TPS Food, https://tpsfood.id.Artikel diakses pada 06 Mei 2019

Jurnal:

Raffles. “Analisis Penerapan Prinsip Keterbukaan di Pasar Modal Dalam Kaitannya Dengan Pengelolaan Perusahaan Yang Baik”. Jurnal Ilmu Hukum INOVATIF. Vol. 4, No. 5, (2011).

Reskiyana, Iluk, dkk. “Perlindungan Investor Dalam Hal Terjadi Suspensi Terhadap Perusahaan Sekuritas Oleh Bursa Efek Indonesia”. Diponegoro Law Review. Vol. 5, No. 2, (2016).

Iba, Zainuddin dan Chairul Bariah. “Mengenal Prinsip dan Penerapan Corporate Governance Dalam Mendukung Pengungkapan Informasi”. Jurnal Kebangsaaan. Vol. 2, No. 3, (2013).

Nasaruddin, M. Irsan. “Keterbukaan Informasi Oleh Perusahaan Publik”. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Vol. 18, No.3, (1988).

Workshop / Seminar Yang Dipublikasikan :

Black, S. Bernard. “Third Asian Rountable on Corporate Governance”. The Principal Fiduciary Duties of Board of Directors, 4 April 2001. Singapore: Standford Law School. h. 3.




DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v1i5.13911 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.