Praktik Monopoli PT Perusahaan Gas Negara Di Area Medan; Studi Putusan Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 511 K/Pdt.Sus KPPU/2018
Abstract
Abstract
The Business Competition Supervisory Commission is an independent institution that deals with competition law in Indonesia. Legislation that comprehensively regulates business competition is Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. But many business actors violated Law Number 5 of 1999. One of them was the case of PT Perusahaan Gas Negara, which was suspected of having a monopoly because of an increase in gas prices in the Medan area. This study uses normative legal research methods and literature studies. The conclusion of this research is that PT Perusahaan Gas Negara did not conduct a monopoly, but the company's activities in setting prices in the terrain in August November included objects that were exempted from the provisions of the Law in article 50 letter a of Law Number 5 of 1999.
Keywords: Monopoly, Supreme Court.
Keywords
References
Ginting, Elyta Ras. Hukum Anti Monopoli Indonesia: Analisis dan Perbandingan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Bandung : Citra Aditya Bakti. 2001.
Gunawan, Tommo. Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Terlarang Dalam Hukum Positif Menurut UU No. 5 Tahun 1999. Vol. V/No.6/Ags/2016.
Hermansyah. Pokok-Pokok Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta : Kencana Prenada Media Group. 2008.
Ibrahim, Johny. Hukum Persaingan Usaha (Filosofis, Teori dan Implikasi Penerapannya di Indonesia). Malang : Bayumedia. 2007.
¬¬Kagramanto, L. Budi. Mengenal Hukum Persaingan Usaha : Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Surabaya : Laros. 2008.
Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.
Mashudi; Magnar, Kuntana. Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara. Bandung: Mandar Maju. 1995.
Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1. (2017)
Nugroho, Susanti Adi. Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2012.
Rokan, Mustafa Kamal. Hukum Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2012.
Soejono; H. Abdurrahman. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta. 2003.
Yani, Ahmad; Widjaja, Gunawan. Anti Monopoli. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada. 2002.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Pratek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penetapan Harga Jual Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pasal 17 (Praktik Monopoli) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan ketentuan pasal 50 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v1i5.12178 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.