PENGANGKATAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA AKTIF SEBAGAI PENJABAT KEPALA DAERAH (Studi Kasus Pengangkatan Brigadir Jendral Andi Candra As’aduddin Sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum
dan keabsahan pengangkatan prajurit Tentara Nasional
Indonesia aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah guna mengisi
kekosongan jabatan akibat Pilkada serentak Tahun 2024.
Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual,
serta pengumpulan data melalui studi pustaka dari literatur
relevan seperti buku, artikel, jurnal, dan skripsi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pengangkatan prajurit TNI aktif sebagai
Penjabat Kepala Daerah bertentangan dengan ketentuan
perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2004 tentang TNI, serta melanggar Asas Umum
Pemerintahan yang Baik. Dengan demikian, keabsahan
pengangkatan tersebut dapat diajukan pembatalan melalui
Peradilan Tata Usaha Negara.
This study aims to analyze the legal provisions and the validity
of the appointment of active Indonesian National Army soldiers
as Acting Regional Heads to fill vacancies due to the 2024
simultaneous regional elections. The method used is
normative research with a statutory and conceptual regulatory
approach, as well as data collection through library studies
from relevant literature such as books, articles, journals, and
theses. The results of the study indicate that the appointment
of active TNI soldiers as Acting Regional Heads is contrary to
statutory provisions, including Law Number 34 of 2004
concerning the TNI, and violates the General Principles of
Good Governance. Thus, the validity of the appointment can
be submitted for cancellation through the State Administrative
Court.
Full Text:
PDFReferences
Anggoro, Firna Novi. "Revitalisasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Untuk
Mewujudkan Birokrasi Yang Berkelas Dunia." Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan. 2022.
Azhar, Muhammad. “Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Sistem
Penyelenggaraan Administrasi Negara”, Notarius. 2015.
Budiarjo, Miriam . Dasar-Dasar Ilmu Politik, edisi revisi. Jakarta: Gramedia. 2008.
Fahmi, Khairul. Pembatasann Hak Pilih Warga Negara. Depok: PT. Raja Grafindo. 2021.
Hutapea, Bungasan. "Dinamika Hukum Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia". Jurnal Rechts
Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional. 2015.
Kamil, Muhammad Adlan, dkk. “Legalitas Anggota TNI Aktif Dalam Rangkap Jabatan Sipil: Studi
Terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia”.
Journal Of Legal Reserch. 2022.
Kamis, Margarito. Kekuasaan Presiden Indonesia Sejarah Kekuasaan Presiden Sejak Merdeka
Hingga Reformasi Politik. Malang: Setara Press. 2014.
Koesoemahatmadja , Djenal Hoesen. Pokok-Pokok Hukum Tata Usaha Negara Jilid 1.
Bandung: Alumni. 1983.
Marzuki, Peter Mahmud. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana. 2008.
Mertakusumo, Sudikno. Mengenal hukum : Suatu pengantar. Yogyakarta: Liberti. 1999.
R, Ridwan H. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2006.
Ramli, dkk. “Studi Kritis Terhadap Ragam Konsep Negara Hukum”. Media Keadilan Jurnal Ilmu
Hukum. 2019.
Sugiarto, Eko, dan Tjondro Tirtamulia. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Surabaya:
Briliant Internasional. 2012.
Sulistiyono, Adi. Sistem Peradilan di Indonesia Dalam Teori dan Praktik. Depok: Prenamedia.
Utrecht, E. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Bandung: Fakultas Hukum dan
Pengetahuan Masyarakat Universitas Negeri Pajajaran. 1960.
Wardhani, Lita Tyesta Addy Listiya, dkk. “Koherensi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Di
Indonesia”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2. 2020.
DOI: https://doi.org/10.15408/ulr.v3i2.46914
Refbacks
- There are currently no refbacks.