Sequential Cycle Employment Policy (SCEP): Rekonsepsi Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Sebagai Antisipasi Revolusi Industri 4.0

Felix Juanardo Winata, Hesti Zahrona Nurul Rohmah, Meha Middlyne Simbolon

Abstract


RUU Perlindungan Data Pribadi memang merupakan titik cerah dalam konteks regulasi perlindungan data pribadi. Namun demikian, RUU Perlindungan Data Pribadi masih memiliki beberapa hal yang belum diregulasi dengan baik, seperti tanggung jawab pribadi, yurisdiksi atas kasus perlindungan data pribadi yang terjadi di negara lain, perlindungan data pribadi yang melibatkan anak-anak, serta standar dalam proses pemusnahan data dan teknologi perlindungan data pribadi. Hal-hal ini seharusnya dipertimbangkan kembali sebelum RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan karena untuk mengubah suatu undang-undang dibutuhkan sebuah proses yang lama dan panjang sehingga akan sulit untuk mengejar hidup masyarakat yang berkembang pesat di era digital ini.

Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi, Revolusi Industri 4.0, Perlindungan Konsumen


References


Mardani Wijaya, “Hak Konstitusional Warga Negara Untuk Bekerja Pada Era Revolusi Industri 4.0”, Jurnal IUS, Volume III, Nomor 2, 2019, hlm. 184-193.

Jimly Asshiddiqie, 1996, Pergumulan Peran Pemerintahan dan Parlemen dalam Sejarah; Telaah Perbandingan Konstitusi Berbagai Negara, Jakarta: UI Press, hlm. 117.

Mardani Wijaya, Loc. Cit.

Agusmidah, 2011, Dilematika Hukum Ketenagakerjaan; Tinjauan Politik Hukum, Jakarta: Sofmedia, hlm. 208.

Eduardo Simorangkir, “Siap-Siap! 23 Juta Pekerjaan di RI Bakal Digantikan Robot”, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4722268/siap-siap-23-juta-pekerjaan-di-ri-bakal-digantikan-robot, diakses pada 28 September 2019.

Sita Dewi, Dwi Listyowati dan Bertha Elvy Napitupulu, “Bonus Demografi di Indonesia: Suatu Anugerah atau Petaka”, Journal of Information System, Applied, Management, Accounting, and Research, Volume 2, Nomor 3, 2018, hlm. 17.

Sensus BPS 2010, “Antisipasi Krisis I Sebanyak 23 Juta Lapangan Kerja Akan Digantikan Robot”, http://www.koran-jakarta.com/sdm-berkualitas-kunci-sukses-bonus-demografi/, diakses pada 28 September 2019.

Agustiana Yussi dan Abduh Muhammad, 2017, Hubungan Antara Pengangguran dan Kemiskinan Terhadap Tingkat Kriminalitas di Provinsi Bengkulu, Bengkulu: Universitas Bengkulu Press, hlm. 34.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oman Sukmana, “Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State)”, Jurnal Sosial Politik, Volume 2, Nomor 1, 2016, hlm. 107.

Ikhwan Fahrojih, 2016, Hukum Perburuhan, Malang: Redaksi Intrans, hlm. 4.

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Zainal Asikin, 2008, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 95.

Uwiyono Aloysius, 2014, Asas-asas Hukum Perburuhan, Jakarta: Rajawali Pers, hlm. 71.

Titik Triwulan Tutik, 2006, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara, Jakarta: Prestasi Pustaka, hlm. 120.

Vide Pasal 28 D ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

Dede Agus, 2012, Hukum Ketenagakerjaan, Serang: Dinas Pendidikan Provinsi Banten, hlm. 9.

Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Meperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja.

Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Meperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja.

pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Meperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja.

Gres News, “Tips Hukum: Perencanaan Tenaga Kerja”, Gresnews.com, diakses pada 01 Oktober 2019 http://www.gresnews.com/berita/tips/81632-tips-hukum-perencanaan-tenaga-kerja/ diakses pada 01 Oktober 2019.

Vide Pasal 8 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan, “Lembar Fakta: Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia”ILO.org,https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo jakarta/documents/publication/wcms_549703 , diakses pada 29 September 2019.

Zaeni Asyhadie, S.H., M.Hum, 2008, Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, EdIsi Revisi, Jakarta: Rajawali Press, hlm. 49.

R. Joni Bambang, 2013, Hukum Ketenagakerjaan, Bandung: Pustaka Setia, hlm 36.

Pikiran Rakyat, “Pusat Atur Kembali Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Ekonomi”, Pikiran Rakyat.com, https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2014/11/19/305251/pusat-atur- kembali-sistem-pengawasan-ketenagakerjaan, diakses pada 01 Oktober 2019.

ILO, “Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja”, https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/--- asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_182058.pdf, diakses pada 29 September 2019.

Novita Intan, “Kemenaker Target 21 Perusahaan Terapkan Norma Ketenagakerjaan”, https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/poc4ia370/kemnaker-target-21- perusahaan-terapkan-norma-ketenakerjaan, diakses pada 29 September 2019.

Sujamto, 1986, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Cetakan ke dua, Jakarta: Ghalia, hlm. 18.

Vide Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan Bidang Industri dan Perdagangan.

Susilo Andi Darma, 2017, Penyelenggaraan Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Diundangkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 9 Tahun 2015, Laporan Penelitian Program Penelitian Dosen Master, Yogyakarta: Press, hlm. 32.

Susilo Andi Darma, 2018, Analisis Yuridis Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah Pasca Diundangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Laporan Penelitian Program Penelitian Dosen Master, Yogyakarta: Press hlm. 32.

Laurensius Arliman S, “Perkembangan dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia”,

Jurnal Seat, Volume 5, Nomor 1, 2017, hlm. 74-87.

Soedarjadi, 2008, Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, hlm. 16.

www. Kemenperin.go.id, “Making Indonesia 4.0: Bikin Industri Nasional Berdaya Saing Global di Era Digital”, diakses pada tanggal 26 September 2019.

Vide Penjelasan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Informasi ketenagakerjaan tersebut meliputi meliputi data; (1) penduduk dan tenagakerja; (2) kesempatan kerja; (3) pelatihan kerja dan kompetensi kerja; (4) produktivitas tenaga kerja; (5) hubungan industrial; (6) kondisi lingkungan kerja; (7) pengupahan dan kesejahteraan kerja; dan (8) jaminan social tenaga kerja..

Thea Fathanah Arbar, “Revolusi industry 4.0. Banyak Pekerjaan Manusia Akan Punah?”, CNBC Indonesia, https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190925190801-37-102260/revolusi-industri-40-banyak-pekerjaan-manusia-akan-punah, diakses pada tanggal 26 September 2019.

www. Hukumonline.com., “Regulasi Ketenagakerjaan Mesti Adopsi Perkembangan Revolusi Industri 4.0”, diakses pada tanggal 26 September 2019.

Zaeni Asyhadie, 2008, Hukum Kerja: Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, Jakarta: Rajawali Pers, hlm. 49.

Ikhwan Fahrojih, 2016, Hukum Perburuhan: Konsepsi, Sejarah, dan Jaminan Konstitusional, Malang: Setara Press, hlm. 72.

Laporan International Labour Organization.

Syachdrajat, “Sumbang Saran: Alternatif Pemeriksaan Ketenagakerjaan dalam Peralihan Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan dari Kabupaten/Kota ke Propinsi, Jurnal Informasi Hukum, Volume XVII, Nomor 1, 2015, hlm. 58.

Japan Labor Issues, 2017, “What is Japanese Long Term Employment System? Has It Vanished?”, Japan Labor Issues, Volume 1, Nomor 1, hlm. 16.

Binus University, “Perkembangan Teknologi dan Industrilisasi di Jepang”, Binus.ac.id, http://scdc.binus.ac.id/himtri/2018/11/25/perkembangan-teknologi-dan-industrialisasi-di-jepang/, diakses pada 01 Oktober 2019.

Takeshi Inagami, 1999, Nihon No Sangyo Shakai To Rodo (Japanese Industrial Society and Labor, Tokyo: University of Tokyo Press, hlm. 24.

Ministry of Health, Labour and Welfare, “Basic Survey on Wage Structure”, https://www.mhlw.go.jp/english/database/db-l/, Staats. Org, diakses pada 01 Oktober 2019.




DOI: https://doi.org/10.15408/ulr.v1i1.17584 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.