Revitalisasi Perlindungan Data Pribadi Sebagai Tonggak Akselerasi Perlindungan Konsumen dalam Fintech: Peer To Peer (P2P) Lending
Abstract
Inovasi pada sektor jasa keuangan dengan berbasis teknologi (financial technology), peer to peer lending digadang-gadang mampu menjadi suksesor dalam meningkatkan inklusi keuangan diera disruptif. Memanfaatkan penetrasi tinggi pada akses internet dan smartphone, peer to peer lending berhasil mendapat perhatian publik. Eksistensi peer to peer lending menemu kendala dalam aspek kelaikan hukum. Regulasi yang ada belum mampu mengontrol peer to peer lending. Demikian, penelitian ini menggunakan metode hukum normatif. Sumber hukum dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun analisis data yang digunakan adalah metode reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian menunjukkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna peer to peer lending bermuara pada aksi penyalahgunaan data pribadi yang mengakibatkan persekusi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan payung hukum melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Peraturan belum mampu meningkatkan public awareness, dengan demikian menjadi urgen untuk disahkannya RUU PDP dalam upaya revitalisasi dan akselerasi regulasi perlindungan data pribadi konsumen peer to peer lending.
Kata Kunci: Financial Technology (Fintech), Peer to Peer (P2P) Lending, Perlindungan Konsumen, Perlindungan Data Pribadi, RUU PDP.
References
Basrowi. "Analisis Aspek dan Upaya Perlindungan Konsumen Fintech Syariah." Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5, No. 2, 2019: 977.
Cara Kerja P2P Lending PT. Investree Radhika Jaya. Https://Www.Investree.Id/How-It-Works.
Djafar, Wahyudi. "Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Lanskap, Urgensi dan Kebutuhan Pembaruan." Kuliah Umum Tantangan Hukum dalam Era Analisis Big Data. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2019. 5.
Ghony, M. Djunaidi, and Fauzan Almanshur. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2017.
Hutabarat, Febrina. "Pengaruh Literasi Keuangan dan Financial Technology Terhadap Inklusi Keuangan Pada Masyarakat Jabodetabek." Skripsi Institut Pertanian Bogor, 2018: 31.
"IFSE 2019 jadi Sarana Edukasi Fintech Indonesia." Republika. 2019. https://republika.co.id/berita/py9r0k370/ifse-2019-jadi-sarana-edukasi-fintech-indonesia (accessed September 30, 2019).
Ishaq. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta, 2017.
Leeenes, Ronald. Data Protection and Privacy: (In) Visibilities and Infrastructures, Issues in Privacy and Data Protection. New York: Springer International Publishing AG, 2017.
Lingga, Murti Ali. "Data Pribadi Disalahgunakan, Asosiasi Fintech Berharap Ada Lembaga Pengawas." Kompas. 2019. https://money.kompas.com/read/2019/07/05/190300326/data-pribadi-disalahgunakan- asosiasi-fintech-berharap-ada-lembaga-pengawas (accessed Oktober 1, 2019).
"Literasi Keuangan." Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/Pages/Literasi-Keuangan.aspx (accessed Oktober 1, 2019).
Lukito, Imam. "Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce." JIKH, Vol. 11, No. 3, 2017: 362.
"Membedah Legal Standing Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dalam Beracara di Pengadilan." Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2015. www.dkjn.kemenkeu.go.id (accessed Oktober 1, 2019).
Milne, Alistair, and Paul Parboteeah. "The Business Models anda Economics of Peer-to-Peer Lending." Research Report European Credit Research Institute, No. 17, 2016: 27.
Muthiah, Aulia. Hukum Perlindungan Konsumen: Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2018.
"OJK Gagal Paham Sikapi Masalah Pinjaman Online." LBH Jakarta. 2018. Https://Www.Bantuanhukum.Or.Id/Web/Ojk-Gagal-Paham-Sikapi-Masalah-Pinjaman-Online/, (accessed September 27, 2019).
OJK, Tim Penyusun. Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech. Jakarta: Departemen Perlindungan Konsumen OJK, 2017.
—. Kajian Perlindungan Kosumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen, Cetakan 1. Jakarta: Departemen Perlindungan Konsumen OJK, 2017.
"Pinjaman Online dan Penyebaran Data Nasabah: Aksi 'Rentenir Digital'." BBC News. 2018. https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-46107193 (accessed September 30, 2019).
Potrich. "Development of A Financial Literacy Model for University Students." Management Research Review, Vol. 39, No. 3, 2016: 356.
Putra, Adi Setiadi. "Perlindungan Terhadap Pemberi Pinjaman Selaku Konsumen dan Tanggung Jawab Penyelenggara Peer to Peer Lending dalam Kegiatan Peer to Peer Lending di Indonesia." Jurnal Hukum Universitas Katolik Parahyan, Vol. 5, No. 1, 2018: 2.
Sari, Elisa Valenta. "Ada 600 Fintech di Indonesia, Baru 157 Lapor ke OJK." CNN Indonesia. 2017. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170214134913-78-193433/ada-600-fintech-di- indonesia-baru-157-yang-lapor-ke-ojk, (accessed September 20, 2019).
Savitri, Nurina. "Korban Pinjaman Online di Indonesia Gugat OJK Karena Data Pribadi Disebarkan." Tempo. 2018. https://www.tempo.co/abc/3282/korban-pinjaman-online-di-indonesia-gugat-ojk-karena-data-pribadi-disebarkan (accessed September 27, 2019).
Sharma, Ritu R. Pengantar Advokasi: Panduan dan Latihan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004.
Sjaputra, Imam. Problematika Hukum Internet Indonesia. Jakarta: Prenhallindo, 2002.
"Survei Internet APJII 2016." Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. 2016. https://apjii.or.id/content/read/39/264/Survei-Internet-APJII-2016 (accessed September 20, 2019).
Suteki. Masa Depan Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media, 2015.
Wei, Shen. "Internet lending in China: Status Quo, Potential Risks and Regulatory Options." Computer law & Security Review, Vol. 31, 2015: 793-809.
Yu, Tao, and Wei Shen. "Funds Sharing Regulation in The Contect of The Sharing Economy: Understanding The Logic of China’s P2P Lending Regulation." Computer Law & Security Review, No. 13, 2018: 15.
Yuniani, Sarah. "Consumers Face Harassement by Fintech Debt Collectors Due to Weak Data Protection." Jakarta Globe. January 4, 2019. https://jaktaglobe.id/context/consumers-face-harassment- by-fintech-debt-collectors-due-to-weak-data-protection (accessed September 30, 2019).
DOI: https://doi.org/10.15408/ulr.v1i1.17582 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.