Penyelesaian Perkara Anak Secara Restorasi Dalam Penerapan Sistem Peradilan Anak

Ilham Wahyudi

Abstract


Anak sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, dengan semua kekhususansifatnya ialah generasi harapanyang kepadanya dibebankan rnasa depan bangsa dannegara. Oleh karenanya jaminan tumbuh kembangnyamenjadi tanggung jawab semuakomponen bangsa termasuk masyarakatdan pemerintah.Jaminan itu harusnampakdalam peraturan-peraturan hukum yangmemperhatikan sifat khusus dari anak-anaksehingga dapatmemberi jaminan bagi kesejahteraan anak.Memberikan jaminantumbuh kembangnya secara wajar melaluiperaturan hukum yang mengacu padakesejahteraan anak termasuk anak yang berkonflik dengan hukum.Tulisan denganjudul penyelesaian perkara anak secara restorasi dalam penerapan systemperadilananakadalah suatu hasil analisa tentang praktek SPP anak dan penerapan konseprestorative justice sebagai konsepbaru dalam menyelesaikan perkara anak.Denganmetode penelitian normatif empiris yang bersifat kualitatifpenelitian ini memperolehhasil diantaranya; jaminan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hokumyangdiatur dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

 

DOI: 10.15408/sjsbs.v4i2.7878


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v4i2.7878 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.