Hak Anak Dalam Kajian Fikih
Abstract
Melahirkan anak memang bagian dan peran utama dariperempuan (ibu), akan tetapi untuk perawatan dan pengasuhan anak adalahtanggung jawab bersama orang tua, ayah dan ibu. Dalam konteks perananibu dan bapak, al-Qur’an mengibaratkan bapak sebagai petani yangmenanam benih, sedangkan ibu diibaratkan sebagai lahannya.1 Betapapunbaiknya benih, jika lahannya gersang atau dibiarkan ditumbuhi alang-alangdan diserang hama, maka buah yang tumbuh tidak akan memuaskan.Walaupuan buah telah tumbuh, petani pun masih tetap dituntut untukmemperhatikannya, membersihkannya dari noda, dan mengemasnyadengan kemasan yang baik. Dari perumpamaan penulis ini maka dapatdiketahui bahwa ibu dan bapak sama-sama memiliki peranan yang pentingdalam kehidupan anak dan berkewajiban untuk memenuhi hak-hak dasaranak, khususnya dalam status, persusuan, pengasuhan dan pendidikan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v4i2.7876 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.