Legal Analysis of the Rehabilitation Decision for Narcotics Abusers in District Court Decision Number 43/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt

Arif Rochman, Herman Setiawan

Abstract


Drug abuse has a disturbing impact on society and is a serious concern in efforts to combat illicit drug trafficking in Indonesia. Drug addicts are victims who require special treatment through rehabilitation, as regulated in laws and regulations. In this context, the authority of judges to decide on rehabilitation for drug addicts is interesting to study.

This study aims to analyze the legal regulations on rehabilitation for drug addicts and the basis for the considerations of the Panel of Judges in issuing a rehabilitation decision in the District Court Decision Number 43/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt. The research method used is normative juridical, with a focus on the application of positive legal norms in the case.

The results of the study show that the legal regulations on rehabilitation for drug addicts are regulated in Article 1, number 16 of Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics. Medical rehabilitation is carried out in hospitals appointed by the government or private hospitals that have obtained permission from the Minister of Health. The Panel of Judges in Decision Number 43/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt based its considerations on TAT Recommendation Number R/64/X/TAT/2021/BNNP dated October 21, 2021, on behalf of the defendant Thomas Sondegau, ST, which stipulated four months of outpatient rehabilitation at the BNNP DKI Jakarta. This consideration also refers to Article 54 of the Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics, which requires drug addicts to undergo medical and social rehabilitation.

Keywords: Rehabilitation, Drug Addicts, Narcotics


References


A. Buku

Ali, Achmad. 2002. Menguak Tabir Hukum, Jakarta, PT. Toko Gunung Agung.

Alkostar, Artidjo. 2008. Dimensi Kebenaran dalam Putusan Hakim, Jakarta, Varia Peradilan 281.

Arief, Barda Nawawi. 2005. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Arifin, Tatas Nur. 2013. Implementasi Rehabilitasi Pecandu Narkotika Dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Sebagai Upaya Non Penal Badan Narkotika Nasional 2013 jurnal ilmiah.

. 2002. Kebijakan Hukum Pidana, (Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.

. 2007. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana

dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta, Kencana Prenada Media Grup.

Aro, Mukti. 2004. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Cet V, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Balai Besar Rehabilitasi, 2015. Modul Magang Konselor Adiksi Tahap 2. (Bogor, Balai Besar Rehabilitasi.

Bambang, Sutiyoso. 2006. Metode Penemuan Hukum, Yogyakarta, UII Press.

Bakhri, Syaiful. 2012. Kejahatan Narkotika Dan Psikotropika(Suatu Pendekatan Melalui Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: gramata publishing.

Bakhri, Syaiful.2010. Kebijakan Kriminal Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta, Total Media.

Bosu. 2012. Sendi - sendi Kriminologi, Surabaya, Usaha Nasional.

Dirdjosisworo, Soedjono. 1990. Hukum tentang Narkotika di Indonesia, Bandung, Karya Nusantara.

Hamzah, Andi. 2005. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Yasrif Watampone.

. 1996. Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Iskandar, Anang. 2019. Penegakan Hukum Narkotika, Rehabilitatif Terhadap Penyalahguna Dan Pecandu, Represif Terhadap Pengedar, Jakarta, Garamedia.

Ibrahim, Johnny. 2008. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Bayumedia: Surabaya.

Jaya, Nyoman Serikat Putra. 2005. Kapita Selekta Hukum Pidana. Semarang, Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Kaligis, O.C. dan associates, 2011 Narkoba dan peradilannya di Iindonesia, Bandung:Pt alumni.

Kusumaatmadja, Mochtar. 2003. dan Etty R. Agoes, Pengantar Hukum Internasional. Bandung, Alumni.

Marzuki, Peter Mahmud. 2006. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana.

Mardani, 2008. Penyalahgunaan Narkotika dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Mulyadi, Mahmud. 2008. Criminal Policy, Pendekatan Integral Penal Policy dan Non-Penal Policy dalam Penanganan Kejahatan Kekerasan, Medan: Pustaka Bangsa Press.

Makarao, Moh. Taufik, Suhasril, dan Moh. Zakky A.S. 2003. Tindak Pidana Narkotika, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Mulyadi, Lilik. 20110 Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.

. 2004 Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi & Victimologi,

(Jakarta : PT. Djambatan

Moeljatno, 1987. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Bina Aksara.

Mansur, Dikdik M. Arif. 2007. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Makaro, Moh. Taufik. 2005. Tindak Pidana Narkotika, Bogor: Ghalia Indonesia.

Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1992. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung, Alumni, 1992.

Mulyadi, Lilik. Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Victimologi, Jakarta, Djambatan.

Muhammad, Rusli. 2007. Hukum Acara Pidana Kontemporer, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Nadack, Wison. 1983. Korban Ganja dan Masalah Narkotika, Bandung, Indonesia Publishing House.

Muhammad, Erwin. 2011. Filsafat Hukum Refleksi Kritis Terhadap Hukum, Jakarta, Pt Raja Grafindo Persada.

Nurhafifah dan Rahmiati, 2015. Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terkait Hal Yang Memberatkan Dan Meringankan Putusan, (Banda Aceh, Jurnal Ilmu Hukum, No. 66. Fakultas Hukum, UNSYIAH.

Prodjodikoro, Wirjono. 1986. Asas-asas Ilmu Negara dan Politik, Bandung, Penerbit PT. Eresco.

Poernomo, Bambang. 1992. Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta, Ghalia Indonesia.

Prakoso, Djoko., Bambang Riyadi Lani dan Mukhsin, 1987. Kejahatan- Kejahatan Yang Merugikan Dan Membahayakan Negara, Jakarta, Bina Aksara. 1987.

Partodihardjo, Subagyo. 2004. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, Jakarta, Esensi..

Permana, LH. 2016. Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Di Bawah Minimum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan, Lampung, Fakultas Hukum, Universitas Lampung, 2016.

Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara Sebagai Amanat Konstitusi Principles of Fredom of Justice in Decidene The Case as a Constitutional Mandate Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor 2, Juni 2015.

Rasyid, Raihan A. 1998. Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Redaksi Badan Penerbit Alda Jakarta, 1985. Menanggulangi Bahaya Narkotika, Cetakan Pertama, Jakarta, Alda Jakarta.

Rahayu, Yusti Probowati. 2005. Diballik Putusan Hakim, Surabaya, Srikandi, 2005.

Syamsudin, M. 2007. Operasionalisasi Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada..

Sasangka, Hari. 2003. Narkotika Dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana (Untuk Mahasiswa Dan Praktisi Serta Penyuluh Masalah Narkoba), Bandung, Mandar Maju.

Siahaan, Maruar. 2011. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Sunarso, Siswanto. 2015. Filsafat Hukum Pidana, Jakarta, Rajawali Pers.

Soerjono. D. 1976. Segi Hukum Tentang Narkotika di Indonesia, Bandung, PT. Karya Nusantara

Soekanto, Soerjono, 2004. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Satgas Luhpen Narkotika Mabes POLRI, 2001. Penanggulangan Penyalahgunaan Bahaya Narkotika, Psikologis, Medis, Religius, Jakarta, Dit. Binmas POLRI.

Syamsudin, M. 2012. Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif, Jakarta, Kencana.

Waluyo, Bambang. 2012. Viktimologi Perlindungan Korban Dan Saksi, Jakarta: Sinar grafika.

Wijaya, A.W. 1985. Masalah Kenakan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika, Bandung, Armico.

Widati, Sri. 1984. Rehabilitasi Sosial Psikologis, Bandung, PLB FIP IKIP, 1984.

Wisnubroto, Aloysius. 1997. Hakim dan Peradilan di Indonesia (dalam beberapa aspek kajian), Yogyakarta, Universitas Atma Jaya.

Wiratmo, Siswo 1990. Pengantar Ilmu Hukum, Yogykarta, FH. UII

Yamin, Muhammad. 2012. Tindak Pidana Khusus, Bandung, Pustaka Setia. Zulfa, Eva Achjani., Anugrah Rizki Akbar & Zakky Ikhsan Samad, 2017.

Perkembangan Sistem Pemidanaan dan Sistem Pemasyarakatan, Depok, Rajawali Pers.

B. Peraturan Perundang-Undangan

UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial.

Surat Edaran Jaksa Agung No.SE-002/A/JA/02/2013 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika Kelembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

PERBER (Peraturan Bersama) No 10 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.

PERBER No 01 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 10 ayat (1)

Undang-Undang Dasar tahun 1945

C. Website

http://www.tribunnews.com/tribunners/2012/05/12/

http://kejahatan-narkotika-extraordinary-crime.html

http://www.psychologymania.com/2012/08/pengertian- rehabilitasi – narkoba.html




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v12i1.45685

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Mahjong Wins 3 Lagi Gacor Jackpot Hingga Ratusan Juta Dalam Sehari Scatter Hitam Muncul Berturut Turut Di Mahjong Wins 3 Modal Kecil Auto Cuan Mahjong Wins 3 Paling Panas Hari Ini Banyak Pemain Menang Besar Scatter Hitam Di Mahjong Wins 3 Bikin Balance Meledak Hoki Tiap Spin Modal 50ribu Di Mahjong Wins 3 Bisa Tembus Maxwin Berkat Scatter Hitam Mahjong Wins 3 Datangkan Keberuntungan Hujan Scatter Hitam Dan Jackpot Pemain Mahjong Wins 3 Raih Kemenangan Besar Spin Gratis Datang Bertubi Tubi Scatter Hitam Hari Ini Lagi Sering Muncul Banyak Pemain Auto Profit Mahjong Wins 3 Lagi Panas Scatter Hitam Memberikan Maxwin Tanpa Henti Spin Gratis Melimpah Di Mahjong Wins 3 Peluang Jackpot Besar Buka Lebar Mahjong Wins 3 Lagi Gacor Banyak Pemain Auto Profit Dengan Spin Gratis Scatter Hitam Hadir Berturut Turut Di Mahjong Wins 3 Maxwin Dekat Di Tangan Starlight Princess 1000 Banjir Multiplier Hingga X500 Hari Ini Gates Of Olympus Menggila Scatter Dan X500 Muncul Berkali Kali Mahjong Wins 3 Dan Scatter Hitam Memberikan Keberuntungan Besar Modal Tipis Di Starlight Princess 1000 Berhasil Tembus Jackpot Besar Gates Of Olympus Lagi Panas Spin Gratis Datang Bertubi Tubi Mahjong Wins 3 Berikan Kejutan Hari Ini Scatter Hitam Datang Tanpa Henti Starlight Princess 1000 Bagi Bagi Spin Gratis Peluang Maxwin Terbuka Gates Of Olympus Raja Slot Hari Ini Scatter Hitam Muncul Dengan Mudah Mahjong Ways 2 Lagi Gacor Spin Gratis Melimpah Auto Jackpot Scatter Hitam Muncul Berturut Turut Di Mahjong Ways 2 Balance Auto Naik Mahjong Ways 2 Memberikan Kejutan Hari Ini Hujan Scatter Hitam Pemain Berhasil Menang Besar Di Mahjong Ways 2 Berkat Scatter Hitam Modal Kecil Di Mahjong Ways 2 Tembus Maxwin Berkat Spin Gratis Mahjong Ways 2 Banjir Kemenangan Scatter Hitam Memberikan Rejeki Nomplok Spin Gratis Mahjong Ways 2 Lagi Mudah Jackpot Datang Tanpa Henti Scatter Hitam Di Mahjong Ways 2 Memberikan Keberuntungan Berlimpah Mahjong Ways 2 Terbukti Gacor Hari Ini Scatter Hitam Muncul Terus Main Mahjong Ways 2 Pakai Modal Tipis Auto Saldo Meledak