Tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi Peraturan Daerah Tentang Pendidikan di Kabupaten Indramayu
Abstract
The aim of this research is to analyze the implementation of Indramayu Regency Regional Regulation number 8 of 2015 at the Mahad Al-Zaytun Private Madrasah Ibtidaiyah in terms of Islamic law. This research uses qualitative methods with an empirical normative approach. The results of the research stated that the implementation of Indramayu Regency Regional Regulation number 8 of 2015 at the Mahad Al-Zaytun Private Madrasah Ibtidaiyah was running as it should. However, because its implementation is under the Ministry of Religion, the curriculum used is guided by the Decree of the Minister of Religion Number 184 of 2019 concerning Guidelines for Curriculum Implementation in Madrasas. The Islamic law review of the implementation of Indramayu Regency Regional Regulation number 8 of 2015 at the Mahad Al-Zaytun Private Madrasah Ibtidaiyah is related to Siyasah Dusturiyah. In the conception of education at Madrasah Ibtidaiyah, it is education that prioritizes students to have a strong belief in Allah and Islamic Sharia, united in Tauhid, have Karimah morals, have broad knowledge, high skills which are summarized in "Bastotan fil Ilmi wal Jismi." It is hoped that they will be ready and able to live dynamically in their community and country with full worldly and spiritual prosperity and happiness.
Keywords: Islamic Law; Local regulation; Education; Implementation
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 8 tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mahad Al-Zaytun ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Hasil penelitian menyatakan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 8 tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mahad Al-Zaytun berjalan sebagaimana mestinya. Namun, karena dalam penerapannya menginduk dibawah Kementerian Agama, maka kurikulum yang digunakan berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 8 tahun 2015 di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mahad Al-Zaytun adalah berkaitan dengan Siyasah Dusturiyah. Dalam konsepsi pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah ini yaitu pendidikan yang mengedepankan peserta didik agar berakidah kuat kepada Allah dan Syariat Islam, menyatu dalam Tauhid, berakhlakul Karimah, berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi yang tersimpul dalam “Bastotan fil Ilmi wal Jismi.” Diharapkan mereka dapat sanggup siap dan mampu hidup secara dinamis di lingkungan masyarakat dan negaranya dengan penuh kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun ukhrowi.
Kata Kunci: Hukum Islam; Peraturan Daerah; Pendidikan; ImplementasiFull Text:
PDFReferences
Al-Kattani, Abdul Hagyie; dan Nurdin, Kamaluddin. (2000. Hukum Tata Negara dan Kepemimpinan dalam Takaran Islam. Jakarta. Gema Insani Press.
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. (2015). At-Ta‟liq ala Siyasah asy-Syar‟iyyah fi Ishlah arRa‟Iyyah li Syaikh al-Islam Ibnu Taiyimah, ter, Ajmal Arif, Politik Islam: Ta‟ liq Siyasah Syar‟iyyah Ibnu Taimiyyah, Jakarta, Griya Ilmu.
Fawziyah. (2019) Konsepsi Dan Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Islam. Jurnal Diklat teknis. Volume: VII No. 1.
H. A. Djazuli, (2003). Fiqih Siyasah, Implimentasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-rambu Syariah (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2003), h. 47
Redja Mudiyaharto. (2002) Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya Dan Pendidikan di Indonesia (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, cet ke-2, hal. 11
Siara, Siti Namira Agusdianti. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Peyelenggaraan Pendidikan Di Makassar, Sulawesi Selatan. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
Suryana. (2010). Metodologi Penelitian: Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Buku Ajar Perkuliahan UPI.
Zainiyati, Husniyatus Salamah. (2010). Model dan Strategi Pembelajaran Aktif. CV. Putra Media Nusantara. Surabaya.
Sumber lain:
Hasil wawancara Pak Moch. Iqbal Aulia, S.Sos selaku Kepala madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Ma’had Al-Zaytun
https://www.al-zaytun.sch.id/
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pendidikan di kabupaten Indramayu.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28C
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendiddikan NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i5.36003 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.