Kajian Desentralisasi Terhadap Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Ahmad Risyad Fadli, Yuli Indrawati

Abstract


The 1945 Constitution mandates control over the country's economy to the government for the implementation of public welfare, but with the birth of the privatization policy, there was a delegation of authority from the government to the private sector over the country's economy, thereby reducing the role of the government. On the other side, the reduced role of the government does not eliminate its function as a state organizer and this must happen within the framework of decentralization. Meanwhile, the delegation of wealth becomes a discourse that can raise questions about privatization policies studied in the context of decentralization, especially privatization measures against BUMN. Privatization of BUMN is a policy that must be taken by the government so that the budgeting of the country's economy encourages an increase in sectoral business activities, and what needs to be underlined is that the delegation of authority in the privatization of BUMN does not eliminate the role of the government but the government is still given control in the form of supervision and regulation.

Keywords: Privatization; Decentralization; The privatization of BUMN policy

 

Abstrak

UUD 1945 mengamanatakan penguasaan atas perekonomian negara kepada pemerintah demi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat namun dengan lahirnya kebijakan privatisasi terjadi pelimpahan kewenangan dari pemerintah kepada swasta atas perekonomian negara sehingga mereduksi peran pemerintah. Disisi lain berkurangnya peran pemerintah tidak menghilangkan fungsinya sebagai penyelenggara negara dan hal yang demikian pasti terjadi dalam bingkai desentralisasi. Sementara itu, pelimpahan kewanangan tersebut menjadi diskursus yang dapat menimbulkan pertanyaan terhadap kebijakan privatisasi yang dikaji dalam konteks desentralisasi, terutama langkah privatisasi terhadap BUMN. Privatisasi BUMN menjadi kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah agar penyelanggaran atas perekonomian negara untuk mendorong peningkatan dalam kegiatan usaha sektoral, dan yang perlu digarisbawahi pelimpahan kewenangan dalam privatisasi BUMN tidak serta menghilangkan peran pemerintah namun pemerintah masih diberikan penguasaan dalam bentuk pengawasan dan regulasi.

Kata Kunci:Privatisasi; Desentralisasi; Kebijakan Privatisasi BUMN

 


Full Text:

PDF

References


Buku

Asshiddiqie, Jimly, 2015. Gagasan Konstitusi Sosaial: institusionalisasi dan konstitusionalisasi kehidupan masayarakt social masyarakat madani, Jakarta: Pusataka LP3ES.

Hartono, C.F.G. Sunariyati, 1994. Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20 Bandung: Alumni.

Hayek, Friedrich, 1967. Studies in Philosophy, Politics and Economics. London: Routledge.

Ilmar, Aminuddin, 2012. Hak Menguasai Negara dam Privatisasi BUMN, Jakarta: Kencana.

Labolo, Muhadam & Ahmad Averus Toana, 2022. Relokasi Ibukota Negara: Studi Alternatif, Purbalingga: Eureka Media Aksara.

Marzuki, Peter Mahmud, 2015. Penelitian Hukum, 10th ed, Jakarta: Kencana.

Nugroho, Rianto dan Randy R. Wrihatnolo, 2008. Manajemen Privatisasi BUMN, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Patarai, Muhammad Idris, 2016. Desentralisasi Pemerintahan dalam Perspektif Pembangunan Politik di Indonesia, Makassar: De La Macca.

Pratama, Rama, 2022. Mitos Privatiasai (Tantangan Tata Kelola BUMN di Indonesia), Jakarta: PT. Gramedia.

Saiman, 2017. Politik Perbatasan, Malang: Inteligensia Media.

Santosa, Pandji, 2012. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good governance, Bandung: Refika Adhitama.

Savas, E. S., 1987. Privatization: The Key to Better Government, New Jersey: Chatman House Publisher, Inc.

Jurnal/Karya Ilmiah

Hoessein, Bhenyamin, 1993. Disertasi, Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Tingkat II: Suatu Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah dari Segi Ilmu Administrasi Negara, Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Jonaidi, Dona Pratama, 2019. Telaah Terhadap Kebijakan Privatisasi Bumn Di Indonesia, Jurnal UBELAJ, Vol. 4, No. 1, April, 2019.

Ma’arif, Syamsul, 2019. Privatisasi Bumn Dan Reorientasi Peran Negara Di Sektor Bisnis Pasca Orde Baru (Studi Komparasi Tiga Masa Pemerintahan), Jurnal Anlisis Sosial Politik, Vol. 5, No. 1, Juli, 2019.

Mareta, Josefhin, 2018. Prinsip Konstitusi Ekonomi dalam Privatisasi Badan Usaha Milik Negara: The Economic Constitutional Principles in Privatization of State Owned Enterprises, Jurnal Konstitusi, Vol. 15, No. 1, Maret.

Maro'ah, Siti, 2008. Kebijakan Privatisasi dan Pengaruhnya dalam Perekonomian Makro Indonesia". Balanced Economics, Bussiness, Management and Accounting Journal. Vol. 5. No. 9.

Naufal, Mohammad Rezza, 2020. Konsep Privatisasi Di Indonesia, Jurnal Dharmasisya, Vol. 1, No. 1. Maret.

Pinori, Josephus J., 2015. Keberadaan Privatisasi BUMN Di Indonesia, Jurnal Lex Et Sociaties, Vol. 3, No. 7.

Thahir Baharuddin, 2018. Memahami Kawasan Khusus Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Jurnal Kebijakan Pemerintahan, Vol. 1, No. 2, November.

Peraturan Perundang-undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara, LN. NO.70, TLN NO.4297, Tahun 2003

Repubilik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, LN. No. 244, TLN No. 5587, Tahun 2014.

Republik Indonesia, Perturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2009, Perturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseoran, LN. No. 79, TLN No. 4528, Tahun 2005.

Berita Online dan Situs Web

Asmarini, Wilda, Gugatan SP Pertamina Ditolak MK, Anak-Cucu BUMN Bisa IPO!, CNBC Indonesia, 29 September 2021, https://www.cnbcindonesia.com/news/20210929180034-4-280185/gugatan-sp-pertamina-ditolak-mk-anak-cucu-bumn-bisa-ipo

Awal, Miko, Menghawtirkan BUMN di Tangan Pemerintahan Baru, Academia, diakses 20 Juni 2022, https://www.academia.edu/9462985/Mengkhawatirkan_BUMN_di_tangan_Pemerintahan_Baru

Pujianti, Sri, Pertamina: Privatisasi Tidak Bertentangan dengan Konstitusi, Berita Humas MKRI, 9 November 2020, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=16726&menu=2

Sahbani, Agus, MK: Privatisasi BUMN Tidak Boleh Hilangkan Prinsip Penguasaan Negara, Hukum Online, 4 Oktober 2021, https://www.hukumonline.com/berita/a/mk--privatisasi-bumn-tidak-boleh-hilangkan-prinsip-penguasaan-negara-lt615ad6b556752?page=all

Setiyono, Budi, “Privatisasi- Prof. Budi Setiyono, S.Sos, M.Pol. Admin., Ph.D,” Kuliah Politik, dipublikasikan pada tanggal 22 Maret 2021, video 09.07-09.40, tersedia pada https://www.youtube.com/watch?v=CDEdNuLCoxc

Usman, Yusri, Privatisasi Pertamina. Ini Respon EDM Aceh, Portonews, 16 Agustus 2021, https://www.portonews.com/2021/bumn/privatisasi-pertamina-ini-respon-dem-aceh/




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i4.34073 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.