Penegakan Hukum Situasional Dalam Menangangi Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika Di Indonesia

Endah Cahyani, Nathalina Naibaho

Abstract


The rise of narcotics smuggling crimes is a challenge for the Indonesian nation to deal with crimes that are transnational in nature and are extraordinary crimes. Law enforcement against the eradication of nakotika crimes so far has not been effective and has not caused a deterrent effect for perpetrators even though the death penalty has been formulated as an ultimum remedium in criminal law. This study aims to the extent of the effectiveness of law enforcement against narcotics crimes in Indonesia. The methods used in this study are normative research methods and qualitative data analysis. The result of the study is the need for situational law enforcement efforts in dealing with the criminal act of narcotics smuggling to strengthen every component of law enforcement both from the legal component, law enforcement officials, facilities and facilities, society, and culture.

Keywords: Law Enforcement; Smuggling; Narcotic.

 

Abstrak

Maraknya tindak pidana penyelundupan narkotika menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menangani kejahatan yang bersifat transnasional dan merupakan kejahatan luar biasa. Penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana narkotika selama ini ternyata masih belum efektif dan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku sekalipun telah dirumuskan pidana mati sebagai ultimum remedium dalam hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk sejauh mana efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian normatif dan analisis data secara kualitatif. Hasil dari penelitian ialah diperlukannya upaya penegakan hukum situasional dalam menangani tindak pidana penyelundupan narkotika untuk memperkuat setiap komponen penegakan hukum baik dari komponen hukum, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan budaya.

Kata Kunci: Penegakan Hukum; Penyelundupan; Narkotika.


Full Text:

PDF

References


Arief Sidharta, Bernard. Ilmu Hukum Indonesia Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematik Yang Responsif Terhadap Perubahan Masyarakat, Yogyakarta: Genta Publishing, 2013.

Azam Bin mohd Noor, “Hukuman Mati Mandatori; Sam Analisis Menurut Pengalaman Undang-Undang di Malaysia dan Syariah” Jurnal Undang-Undang dan Masyarakat.

Badan Narkotika Nasional, Buku Awas Masuk Desa, 2018.

Dato’ Mohamad Shariff Bin abu Samah dan Datin Asidah Undang-Undang Jenayah Malaysia, International Law Book Service, Petaling Jaya, Selangor Malaysia. Istilah jenayah adalah kesalahan yang dilakukan atau jika perbuatakan tersebut bertentangan dengan undang-undang.

Efendi, Jonaedi dan Johnny Ibrahim, Metode penelitian hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana, 2016.

Elyta, Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Entikong Indonesia dan Malaysia, Andalas “Journal of International Studies” Vol. IX No.2, 2020.

Erwin Mappaseng, Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba yang Dilakukan oleh Polri dalam Aspek Hukum dan Pelaksanaannya, Buana Ilmu, Surakarta, 2002.

Fransiska Novita Eleanora, White Collar Crime Hukum Dan Masyarakat, “Forum Ilmiah”, Vol. 10 No. 2, 2013.

Fuady, Munir. Dinamika Teori Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2020.

Gibson, Peter. Segala Sesuatu Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Filsafat, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2021.

Hamzani, Achmad Irwan; Hartoyo, Dwijoyo; Nuridin, Nuridin; Khasanah, Nur; Aravik, Havis; and Yunus, Nur Rohim. "Struggle for Law Principles In Law Development", Solid State Technology, Volume: 63, Issue: 6 (2020), p.1869-1879.

I Imanuddin, RRD Anggraeni, A Rezki, NR Yunus, 2021. Criminal Acts Of Defamation Due To Debt Collection Through Social Media. Natural Volatiles & Essential Oils (NVEO) Journal 8 (4), 11685-11695.

Internasional Filsafat Indonesia, Simposium, Filsafat [Di] Indonesia Manusia dan Budaya Indonesia, Jakarta: Kompas, 2019.

Kusumaatmadja, Mochtar. Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan, Bandung: PT. Alumni, 2013.

Micheal Bogdan, Pengantar perbandingan sistem hukum, Nusa media, bandung, 2010

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2016). "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2017). Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2012.

Rasjidi, Lili dan Liza Sonia Rasjidi. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2012.

Roni Gunawan Raja Gukguk dan Nyoman Serikat Putra Jaya, Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime, “Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia”, Vol. 1, No. 3, 2019.

S. Praja, Juhaya. Teori Hukum Dan Aplikasinya, Bandung: Pustaka Setia, 2014.

Salman, Otje. Filsafat Hukum (Perkembangan & Dinamika Masalah), Bandung: Refika Aditama, 2012.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Yogyakarta:Rajawali Pers, 2014.

Suteki. Hukum dan Masyarakat, Yogyakarta: Thafa Media Yogyakarta, 2021.

Waluyo, Bambang. Penegakan Hukum Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Wenda Hartanto, Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika Dan Obat-Obat Terlarang Dalam Era Perdagangan Bebas Internasional Yang Berdampak Pada Keamanan Dan Kedaulatan Negara, “Jurnal Legislasi Indonesia”, Vol. 14, No. 01, 2017.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. (2019). "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1.

Yunus, N.R; Aprita, S. 2022. Filsafat Pancasila. Palembang, Noer Fikri Offset.

Yunus, Nur Rohim; Aprita, Serlika; Suhendar, Suhendar. (2019). Adagium Hukum: Aktualisasi dan Implementasi dalam Legal Research. Jakarta: UIN Press.

Website

Data Statistik Kriminal 2022, https://www.bps.go.id/publication/2022/11/30/4022d3351bf3a05aa6198065/statistik-kriminal-2022.html di akses 13 Agustus 2023.

Hukumonline.com, Perbedaan Kejahatan Internasional dengan Transnasional, , diakses tanggal 7 Juni 2022.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kejahatan Lintas Negara, , diakses tanggal 7 Juni 2022.

Republika.co.id, Kapolda Sumbar Tindak Tegas Kompol BA yang Terlibat Narkoba, , diakses tanggal 7 Juni 2022.

World Drugs 2023,https://www.unodc.org/res/WDR2023/WDR23_Exsum_fin_DP.pdf. Diakses Pada tanggal 13 Agustus 2023.

Youth Model ASEAN Conference, 2023. https://www.sp.edu.sg/ymac/. Di akses 13 Agustus 2023.

Peraturan Perundang-Undangan

Akta Agensi Antidadah Kebangsaan 2004.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Lembaran Negara Nomor 143 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5062.

Lembaga Penyelidikan Undang-Undang, undang-undang Dadah Berbahaya, Internasional Law Book Service, Petaling Jaya, Selangor Darul Ehsan, 2013.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i4.32658 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.