Peran Partai Oposisi Dalam Sistem Ketatanegaraan Konvensional dan Islam

Marsudi Marsudi, Siti Ngainnur Rohmah

Abstract


Opposition parties still have a negative image in Indonesian society, so parties that lose in elections are often reluctant to call their party an opposition party. This is due to the dark history of the Indonesian nation. Islam stipulates deliberation as one of the Islamic rules of life and obliges a leader to hold deliberations and obliges his people to criticize what his leader, known as the opposition, has done. The purpose of this research is to find out the role of the opposition parties in the conventional and Islamic constitutional systems. This research uses the library method. Research data comes from sources of literature and journals that are relevant to the title above, either directly or indirectly. The results of the discussion show that the role of the opposition party in the conventional and Islamic constitutional system is as a loyal opposition or can be called a party that supports the government but remains critical of pro-people government policies and acts as a check and balance or as a supervisor and counterweight in government. In essence, humans are in the wrong place and make mistakes so the party as a forum for people's aspirations should be tasked with overseeing the performance of the government. As for Islam, it is manifested in the form of Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

Keywords: Opposition; state administration; Islam; conventional

 

Abstrak

Partai oposisi masih memiliki image negatif dalam masyarakat Indonesia, sehingga partai yang kalah dalam pemilu seringkali enggan menyebut partainya sebagai partai oposisi. Hal ini dikarenakan sejarah bangsa Indonesia yang kelam. Islam menetapkan musyawarah sebagai salah satu kaidah hidup yang islami dan mewajibkan seorang pemimpin untuk melakukan musyawarah serta mewajibkan umatnya untuk mengkritisi apa yang telah dilakukan pemimpinnya yang dikenal dengan oposisi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran partai oposisi dalam sistem ketatanegaraan konvensional dan Islam. Penelitian ini menggunakan metode pustaka. Data penelitian berasal dari sumber kepustakaan dan jurnal yang ada relevansinya dengan judul di atas baik langsung maupun tidak langsung. Hasil dari pembahasan menunjukan bahwa peran partai oposisi dalam sistem ketatanegaraan konvensional dan Islam adalah sebagai loyal oposisi atau dapat disebut sebagai partai yang mendukung pemerintah namun tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan berperan sebagai chek and balance atau sebagai pengawas dan penyeimbang dalam pemerintahan. Pada hakekatnya manusia tempatnya salah dan khilaf sehingga partai sebagai wadah aspirasi rakyat hendaknya bertugas mengawasi kinerja pemerintah. Adapun dalam Islam diwujudkan dalam bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Kata kunci: Oposisi; Ketatanegaraan; Islam; Konvensional


Full Text:

PDF

References


Abdulkarim, A. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Grafindo Media Pratama.

Anggawira. (2017). Mesin Pencetak Pemimpin. Jakarta: Inspirator Academy Publisher House.

Asmara, G. (2012). Ombudsman Republik Indonesia. Surabaya: Laksbang Justisia.

Asshiddiqie, J. (2003). Struktur Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan Keempat UUD Tahun 1945. Jakarta: Departemen Kehakiman dan HAM.

Black, H. C. (1990). Black's Law Dictionary; Definition of the Terms and Phrases of American and English Jurisprudence, Ancient and Modern. Minn: West Publishing.

Budiarjo, M. (1993). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Fachruddin, F. (1988). Pemsikiran Politik Islam. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Fatah, E. S. (1999). Membangun Oposisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Fatwa, A. (2000). Satu Islam Multi Partai. Bandung: Mizan.

Harjono. (2008). Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa; Pemikiran Dr.Harjono, SH, M.CL, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Huwaydi, F. (1996). Demokrasi dan Masyarakat Madani. Bandung: Mizan.

Ilwain, C. H. (1996). Constitutionalisme: Ancient and Modern . New York: Cornell University Press.

Mahendra, Y. I. (1997). Modernisme dan Fundamentalisme. Jakarta: Paramedina.

Nasution, M. S. (2014). Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Rajawali Press.

Noer, D. (1983). Pengantar ke Pemikiran Politik. Jakarta: Rajawali.

Noor, F. (2014). Evaluasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Ph.D, F. (2008). Mengelola Partai Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Prasetyo, T. (2012). Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum. Depok: Raja Grafindo Persada.

Prasetyo, T. (2013). Hukum dan Sistem Hukum Berdasarkan Pancasila. Yogyakarta: Media Perkasa.

Pulungan, J. S. (1994). Prinsip-prinsip Pemerintahan Dalam Piagam Madinah. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.

Nuriyanto, 2014, “Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep Welfare State?”, Jurnal Konstitusi, Volume 11 Nomor 3, September.

Yunus, Nur Rohim, 2015, Menciptakan Budaya Hukum Masyarakat Indonesia Dalam Dimensi Hukum Progresif, Jurnal Sepremasi Hukum, Volume 11, Nomor 1, Januari.

Ade Prasetio. (2018). Model Oposisi Partai Politik Di Indonesia: Studi Respon Gerindra dan PKS terhadap Pemerintah JokoWidodo-Jusuf Kalla pada Tahun 2014-2017, http://respository.uinjkt.ac.id/dspsce/bitstream/123456789/40920/1/ADE%20PASETIO%20-%20FISIP.pdf.pdf, diakses pada tanggal 13 Oktober 2019 pukul 22.00.

Tuswoyo Admojo. (2016). Peran Partai Oposisi di Pelemen Pasca Pemilu Presiden 2014. Jurnal: Politik, Vol. 1, No. 2, Februari 2016, http://jurnalpolitik.ui.ac.id/index.php/jp/article/download/18/55, diakses pada tanggal 25 November 2019 pukul 09.50.

http://www.EnsiklopediTokohIndonesia.com All right reserved. Penerbit Pt Asasia Design and Mantenence by Esero. Copy right 2002-2009.

Ahmad Faizal. (2016). Konsep Partai Oposisi Menurut Pemikiran Muslim (Membedah Pemikiran Nurcholish Madjid), http://eprints.walisongo.ac.id/5724/, diakses pada tanggal 07 Desember 2019 pukul 13.15.

Firman Noor. (2016). Oposisi Dalam Kehidupan Demokrasi: Arti Penting Keberadaan Oposisi Sebagai Bagian Penguatan Demokrasi Di Indonesia. Jurnal: Masyarakat Indonesia, vol. 42 (1), Juni 2016 http://ejournal.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/download/358/455, diakses pada tanggal 10 Oktober 2019 pukul 10.30.

Bedjo Sukarno. Peran Oposisi Sebagai Check and Balance dalam Sistem Politik Demokrasi di Indonesia. http://ibn.adreach.co/interstitial?orgUrl=http%3A%2Fejurnal.unisri.ac.id%2Find.php , diakses pada tanggal 23 Januari 2020 pukul 09.50.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i2.31971 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.