Criminal Acts of Hate Speech Through Social Media During the Covid-19 Pandemic

Suhendar Suhendar, Nur Rohim Yunus, Annissa Rezki

Abstract


The rise of social media has facilitated communication between people, but it has also made it simpler to spread false information, which can lead to hate speech. At the height of the COVID-19 pandemic, all public gatherings were canceled, and people stayed home. Due to the ease with which information may be shared and disseminated and the difficulty in determining the authenticity of user claims, online hate speech is commonplace. The author incorporates legal research methods from qualitative and normative perspectives into this paper. As the results show, social media use has skyrocketed during the COVID-19 pandemic due to government restrictions on activities that can be carried out outside the home. Thus, many people like spending time on social media, and some even deliberately post remarks that amount to hate speech.

Keywords: Crime; Hate Speech; Social media

 

Abstrak

Maraknya media sosial telah memfasilitasi komunikasi antar manusia, tetapi juga mempermudah penyebaran informasi palsu, yang dapat mengarah pada ujaran kebencian. Pada puncak pandemi COVID-19, semua pertemuan publik dibatalkan, dan orang-orang tetap tinggal di rumah. Karena mudahnya informasi dibagikan dan disebarluaskan serta sulitnya menentukan keaslian klaim yang dibuat oleh pengguna, ujaran kebencian online menjadi hal yang lumrah. Penulis memasukkan metode penelitian hukum baik dari perspektif kualitatif maupun normatif ke dalam makalah ini. Hasilnya, penggunaan media sosial meroket di masa pandemi COVID-19 sebagai akibat dari pembatasan pemerintah terhadap aktivitas yang boleh dilakukan di luar rumah. Sehingga, banyak orang yang suka menghabiskan waktu di media sosial, bahkan ada yang sengaja memposting ucapan yang berbau ujaran kebencian.

Kata Kunci: Tindak Pidana; Ujaran Kebencian; Media Sosial


Full Text:

PDF

References


Afriandi M.S. 2017. Analisis Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penistaan Agama di Aceh. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. Vol. 17 (1):1. DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.1-12

Anita, Sherly. 2016. “Pengaruh Dan Pola Aktivitas Penggunaan Internet Serta Media Sosial Pada Siswa SMPN 52 Surabaya,” Journal of Information Systems Engineering and Business Intelligence 2, No. 1.

Audi, Q. T., Ardhian, R. W. K., & Deris, D. (2022). Human Resource Development in the Building. JAMBU AIR: Journal of Accounting Management Business and International Research, 1(2), 59–65

Azhar, Ahmad Faizal; Soponyono, Eko. 2020. Kebijakan Hukum Pidana dalam Pengaturan dan Penanggulangan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. Volume 2, Nomor 2. DOI: https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.275-290

B, Baharuddin; Z, Zulkarnain. 2021. Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Komunikasi Publik dan Politik: Studi Deskriptif Pentingnya Syiar Dakwah dalam Keluarga. Al-Hikmah Media Dakwah, Komunikasi, Sosial Dan Kebudayaan, 12(2), 114-128. https://doi.org/10.32505/hikmah.v12i2.3595

Cahyono, Anang Sugeng. 2016. Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Di Indonesia. Publiciana, 9(1), 140-157. https://doi.org/10.36563/publiciana.v9i1.79

Chazawi, Adami. 2016. Hukum Pidana Positif Penghinaan. Malang: Media Nusa Creative.

F, Fahmi; Iqsandri, Rai; R, Rizana. 2020. Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Jurnal Hukum Respublica. Vol. 20 No. 1. DOI: https://doi.org/10.31849/respublica.v20i1.6017

Febriansyah, Ferry Irawan; Purwinarto, Halda Septiana. 2020. Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian Di Media Sosial. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol. 20 No. 2, Juni. 177-188. DOI: https://doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.177-188

Febriyani, Meri. 2018. “Analisis Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Ujaran Kebencian (Hate Speech) Dalam Media Sosial,” Poenale: Jurnal Bagian Hukum Pidana 6, no. 3.

Fitri, Sulidar. 2017. “Dampak Positif Dan Negatif Sosial Media,” Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran 1, no. 2, 118-123

I Made Kardiyasa; A.A Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma. 2020. Sanksi Pidana Terhadap Ujaran Kebencian (Hate Speech). Jurnal Analogi Hukum, Volume 2, Nomor 1. Doi: http://dx.doi.org/10.22225/.2.1.1627.78-82

Junita, Dian. 2019. “Kajian Ujaran Kebencian Di Media Sosial,” Jurnal Ilmiah Korpus 2, no. 3: 241-252

Kwaar, Y., Soumokil, A., & Sialana, F. (2022). The Use of Exercise Methods in Improving Student Learning Outcomes in the Material of Living and Practicing Religious Teachings That he Adheres to Class XI Social Studies-2 Students at SMAN 9 Ambon. IJRAEL: International Journal of Religion Education and Law, 1(1), 5–7.

M, Maroni. 2015. Pengantar hukum pidana administrasi, (Bandar lampung: CV Anugrah Utama Raharja (aura).

Maulana, Wahyu; M, Mulyadi. 2021. Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi pada Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Twitter. Jurnal Linguistik Komputasional (JLK), Vol. 4, No. 1, Maret.

Mulyawati, Kade Richa. 2021. Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial. Kertha Wicaksana: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa Volume 15, Nomor 2. DOI: https://doi.org/10.22225/kw.15.2.2021.138-148

Natsir, Nanda Ivan; Natsir, Muhammad; Hamid, Abdul. 2019. Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Melalui Media Sosial Di Wilayah Hukum Polda NTB. Jurnal Kompilasi Hukum Volume 4 No. 2, Desember.

Oktiawan, Chandra. 2021. Yuridis Tindak Pidana Ujaran Kebencian Dalam Media Sosial. Al Adl: Jurnal Hukum, Volume 13 Nomor 1, Januari. DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.3938

Raharjo, Agus. 2002. “Cybercrime-Pemahaman dan Upaya Pencegahan dan berteknologi”, Bandung: Citra Aditya Bakti.

S, Sanyoto. 2008. “Penegakan Hukum Indonesia,” Jurnal Dinamika Hukum 8, No. 3.

Salam, M. F. (1994). Peradilan Militer Indonesia. Bandung: Mandar Maju

Saragih, Herzoni; Sahari, Alpi; Syahbana, T Erwin. 2021. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Ujaran Kebencian Melalui Transaksi Elektronik. Legalitas: Jurnal Hukum, 13(2), Desember. DOI 10.33087/legalitas.v13i2.267

Sepima, Andi; Siregar, Gomgom T.P; Siregar, Syawal Amry. 2021. Penegakan Hukum Ujaran Kebencian Di Republik Indonesia. Jurnal Retentum, Volume 2 Nomor 1, (Februari) ; 108-116

Suhendro, Muklis. 2021. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial. Justice Pro: Jurnal Ilmu Hukum. Volume 5 Number 1, Juni. DOI: https://doi.org/10.53027/jp.v5i1.256

Syahrani, Riduan, 2000, Buku Materi Dasar Hukum Acara Perdata, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Tebba, Sudirman. 2006. Hukum Media Massa Nasional, Ciputat: Pustaka Irvan.

Wahid, Abdul; Labib, Mohammad. 2005. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime), (Jakarta: PT. Refika Aditama.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i1.31076 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.