Peranan POLRI dalam Melindungi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sri Afriani, Tihadanah Tihadanah

Abstract


In the life of the state and society, an atmosphere of peace and tranquility is needed, free from disturbances of security and order, so that people can freely carry out their daily activities. According to the philosophy of Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, every citizen has the right to feel safe and free from all forms of violence. This study used a qualitative research method with a literature and statutory approach. The results of the study state that in order to create a sense of peace and security, an institution or institution is needed that can carry out the intended function, so this is where the role of the Indonesian National Police is in accordance with law number 2 of 2002 concerning the Republic of Indonesia Police. Including in household life, where at this time there are many cases of domestic violence. Both cases that have been resolved by the police and cases that are not reported. Therefore, this research will discuss the importance of the role of the Indonesian National Police in handling cases of domestic violence.

Keywords: The Role of POLRI; Protection; Domestic violence

 

Abstrak

Dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat diperlukan suasana damai dan tenteram, bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban, agar masyarakat dapat leluasa melakukan aktivitas sehari-hari. Menurut falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literature dan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa untuk dapat terciptanya rasa aman tentram diperlukan satu Lembaga atau Institusi yang dapat menjalankan fungsi yang dimaksud, maka disinilah peran Polisi Negara Republik Indonesia sesuai undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Polisi Republik Indonesia. Termasuk dalam kehidupan berumah tangga, dimana pada saat ini banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Baik yang kasusnya sudah diselesaikan oleh pihak kepolisian maupun kasus yang tidak terlapor. Maka oleh karena itu, penelitian ini akan dibahas tentang pentingnya peranan Polisi Negara republik Indonesia terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kata Kunci:  Peranan POLRI; Perlindungan; Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Full Text:

PDF

References


Buku

Abdussalam, H.R. (2007). Hukum Kepolisian, Sebagai Hukum Positif Dalam Disiplin Hukum, Jakarta, Restu Agung.

Hamzani, Achmad Irwan; Hartoyo, Dwijoyo; Nuridin, Nuridin; Khasanah, Nur; Aravik, Havis; and Yunus, Nur Rohim. 2020. "Struggle for Law Principles In Law Development", Solid State Technology, Volume: 63, Issue: 6, p.1869-1879.

I Imanuddin, RRD Anggraeni, A Rezki, NR Yunus, 2021. Criminal Acts Of Defamation Due To Debt Collection Through Social Media. Natural Volatiles & Essential Oils (NVEO) Journal 8 (4), 11685-11695.

Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Penelitian Hukum, Prenadamedia Group: Jakarta.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2016). "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2017). Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1.

Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Soeroso, Moerti Hadiati. (2010). Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Dalam Perspektif Yuridis Viktimologis, Jakarta, Sinar Grafika Offset, Cet. Pertama, Agustus.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. (2019). "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1.

Yunus, N.R; Aprita, S. 2022. Filsafat Pancasila. Palembang, Noer Fikri Offset.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1981 tentang Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor: 4235

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 4248

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor: 4818




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i1.26482 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.