Analisa Upaya Debitur Dalam Penyelesaian Atau Melaksanakan Kewajiban Kredit Pada Masa Bencana Non Alam Nasional Pandemi Covid-19

Artanta Barus, Tofik Yanuar Chandra, Ramlani Lina Sinaulan

Abstract


Prior to the commencement of lending activities, it is necessary to have a good and thorough analysis of all aspects of credit that can support the process of granting credit. This is done to prevent the emergence of a credit risk. This financing is very helpful for the community in meeting their needs. It's just that in providing these financing facilities, the parties to financial institutions must act extra carefully. The research method used is a qualitative method with a statutory approach. The results of the study state that credit financing does provide many benefits, but on the other hand it also poses a number of fairly large risks. This can be seen from whether the funds and interest from loans that can be received back or not. The author in this case wants to analyze efforts to fulfill obligations by debtors due to the Covid-19 Pandemic in a credit agreement associated with relevant rules and legislation in terms of handling a credit agreement during the Covid-19 Pandemic.

Keywords: National Non-Natural Disasters; Covid-19 pandemic; Forced State (Overmacht)

 

Abstrak

Sebelum dimulainya kegiatan pemberian kredit diperlukan suatu analisis yang baik dan seksama terhadap semua aspek perkreditan yang dapat menunjang proses pemberian kredit. Hal itu dilakukan guna mencegah timbulnya suatu risiko kredit. Pembiayaan ini sangat membantu masyarakat didalam pemenuhan kebutuhannya. Hanya saja dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut, para pihak lembaga keuangan harus bertindak secara ekstra hati-hati. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pembiayaan pengkreditan memang banyak memberikan manfaat, namun disisi lain juga menimbulkan sejumlah resiko yang cukup besar. Hal itu terlihat dari apakah dana dan bunga dari kredit yang dipinjamkan yang dapat diterima kembali atau tidak. Penulis dalam hal ini ingin menganalisa upaya pemenuhan kewajiban oleh debitur akibat Pandemi Covid-19 dalam suatu perjanjian kredit dikaitkan dengan aturan-aturan dan perundang-undangan yang relevan dalam hal penanganan suatu perjanjian kredit pada masa Pandemi Covid-19.

Kata Kunci: Bencana Non Alam Nasional; Pandemi Covid-19; Keadaan Memaksa (Overmacht)


Full Text:

PDF

References


Aji, A.M.; Yunus, N.R. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.

Amajihono, Kosmas Dohu. "Penundaan Pembayaran Angsuran Kredit Dampak

COVID-2019 di Indonesia." Jurnal Education and development 8, no. 3 (2020): 144-144.

Angelina Junike Krisen, Josepus J. Pinori, Sarah D. L. Roeroe., Perlindungan Hukum Kepada Debitur Yang Mengalami Kredit Macet Di Masa Pandemi COVID-19., Lex Privatum Vol. IX/No. 11/Okt/2021.

Komang Tri Krisnayana., Perlindungan Hukum Debitur Dalam Kegiatan Perbankan Berkaitan Dengan Wanprestasi Yang Timbul Akibat Pandemi., Jurnal Kertha Negara Vol. 9 No. 11 Tahun 2021, hlm.894-903., E-ISSN: Nomor 2303-0585.

KUH Perdata

Kunarso, A Djoko Sumaryanto, Eksistensi Perjanjian Ditengah Pandemi Covid-19, dalam Jurnal Batu tulis Civil Law Review, Volume. 1 Nomor. 1 November 2020, hlm. 34.

Made Bagus Rizal Raysando, Ni Komang Arini Setyawati, Desak Gde Dwi Arini., Jurnal Preferensi Hukum., Vol. 2, No. 2 – Juli 2021, Hal. 349-353., DOI: https://doi.org/0.22225/jph.2.2.3334.349-353.

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3 (2016).

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1. (2017)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020/ Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Shohib Muslim, Khrisna Hadiwinata, Hudriyah Mundzir, Pandemic Covid-19 dan Kontrak Bisnis Ditinjau Dari Perspektif Hukum Bisnis. Jurnal Senabisma, Volume 6, 7 Oktober 2020. hlm. 75.

Subekti dalam E. Agatha, A. Novera, Keadaan Kahar Akibat Covid-19 dan Penerapannya Dalam Perjanjian Kredit, dalam Jurnal Hasil Seminar Nasional AvoER XII, 2020.

Ucok Parulianth Simamora, Restrukturisasi Perjanjian Kredit Dalam Perhatian Khusus (Studi Kasus Pada Bank Rakyat Indonesia, TBKK Cabdang Bandar Jaya Unit Haduyang Ratu), dalam Jurnal CEPALO, Volume 1 Nomor 1 , Juli-Desember, 2017, hlm. 3.

Yoseph Khricna Wirayudha (Wirayudha Law Office) webinar “Taktik Penyelesaian Perjanjian Kredit Macet Dalam Sektor Perbankan Masa Covid 19”, 2021.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1 (2019)

Peraturan Perundang-undangan:

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Virus Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Undang-Undang Nomor 2009 tentang Kesehatan




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i3.26426 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.