Kedudukan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ditinjau Dari Perspektif Filosofi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Imam Hambali, Arief Wibisono, Gatut Hendro Tri Widodo

Abstract


Omnibus Law sebagai sebuah terobosan hukum dan produk hukum di Indonesia, didalamnya memuat aturan besar yang memayungi berbagai pasal dan norma yang dibuat dan dibentuk untuk menghapus dan mencabut norma lain yang dianggap bertabrakan dengan kepentingan Investasi. Sebuah metode pembentukan Undang-undang yang dapat mengganti dan/ atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang-Undang dan menimbulkan konsekuensi Undang-Undang existing tetap berlaku kecuali sebagian pasal yang telah diganti atau dinyatakan tidak berlaku atau Undang-Undang existing tidak diberlakukan lagi, apabila pasal (materi hukum) yang diganti akan dinyatakan tidak berlaku merupakan inti/ ruh Undang-Undang tersebut. Dimana salah satunya adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memiliki filosofi dibuat untuk melancarkan proses pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Metode Spesifikasi penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Analisis Kualitatif yaitu bermula dari pembahasan yang bersifat umum, kepada hal yang bersifat khusus. Selanjutnya untuk menyikapi hal ini, terdapat pekerjaan besar yang menanti bagi pemerintah sebagai pembuat regulasi agar dalam pembentukan perundang-undangan dapat merubah dan lebih selektif serta aspiratif lagi guna menampung seluruh masukan dari seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya pembuatan produk perundang-undangan yang berkualitas, efektif, terbuka dan transpran juga berdayaguna bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan mengedepankan nilai filosofis yang mendasari maksud akan dibuatkannnya peraturan perundang-undangan yang ada dengan lebih baik.

Kata Kunci: Kedudukan; Omnibus Law; Cipta Kerja; Filosofi; Mahkamah Konstitusi


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i3.26198 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.