Pembinaan Warga Binaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pendidikan Karakter: Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang

Yulsy Marselina Nitte

Abstract


This research aims to know the way of character building included heart learning, thought learning, sport learning, sense and worklearning, to know the problems of implementing character building program regarding heart learning, thought learning, sport learning, sense and work learning. This study used analytical descriptive qualitative. The result of this research shows that the inhibiting factors in character building development for corruptors are the lack of human resource in quality and quantity. The lack of human resources in quantity because the rasio of officers in correction department do not appropriate with the number of curruptors. In quantity, correction department does not have good human resource in supporting the character building of thought learning because it needs professional staffs. The efforts to solve the problems of implementing character building through human resource empowerment. Namely involving human resources who have an education background in the correction department Class IIA Kupang, both staff and inmates, to become coaches for other inmates, so that the coaching program does not stagnate and with the support of a third party

Keywords: Character Education; Learning Model; Corruptors

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pembinaan karakter yang meliputi Olah Hati, Olah Pikir, Olah Raga serta Olah Rasa dan Karsa terhadap warga binaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa faktor-faktor penghambat dalam pembinaan karakter para warga binaan tipikor adalah kurangnya sumber daya manusia secara kuantitas maupun kualitas. Kurangnya sumber daya manusia secara kuantitas karena rasio petugas lapas dan pembina tidak sesuai dengan jumlah warga binaan. Sedangkan, secara kualitas lapas tidak memiliki SDM yang mendukung pembinaan olah pikir karena membutuhkan tenaga atau sumber daya yang professional. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut adalah melalui pemberdayaan sumber daya yang ada yaitu melibatkan SDM yang mempunyai latar belakang dalam olah pikir, olah raga, dan olah rasa dan karsa yang ada dalam Lapas Kelas IIA Kupang baik staf maupun warga binaan untuk menjadi pembina bagi warga binaan lainnya, sehingga program pembinaan tidak tersendat dan dengan adanya dukungan dari pihak ketiga.

Kata Kunci: Pendidikan Karakter; Pola Pembinaan; Warga Binaan Tipikor


Full Text:

PDF

References


Andi Wijaya Rivai. (2014). Buku Pintar Pemasyarakatan. Jakarta: Lembaga Kajian Pemasyarakatan

Biroli, Alfan. (2015). Problematika Penegakan Hukum Di Perspektif Indonesia (Kajian Dengan Sosiologi Hukum). Jurnal Pemikiran Sosiologi 8 ( 2), 1–9.

Effendy Marwan. (2013). Korupsi dan Strategi Nasional: Pencegahan serta Pemberantasan. Jakarta : Referensi.

Fadilah,dkk. (2021). Pendidikan Karakter. Surabaya : Agrapana Media

H.U Asmara. (2015). Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta

Iskandar. (2012). Psikologi Pendidikan, Sebuah Orientasi Baru. Jakarta: Refernsi.

Lexy Moleong. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Marlina. (2012). Hukum Penitensier. Bandung : Refika Aditama.

Neni Sri Imaniyati dan Panji Adam, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika,

Nucci, L. P. & Narvaez. (2014). Handbook Pendidikan Moral dan Karakter. Alih Bahasa oleh Imam Baehaqie dan Derta Sri Widowatie. Bandung: Nusa Media

Soerjono Soekanto. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sutjipto. (2012). Pendidikan Nasional: Arah kemana. Jakarta: Kompas.

Thomas Lickona. (2012). Character Matters. Jakarta : Bumi Aksara.

Zubaedi. (2013). Desain Pendidikan Karakter. Jakarta : Kencana Prenada Mulia Grup.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i3.26141 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.