Implementasi Leasing Syariah dan Leasing Konvensional Pada Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di PT. Federal International Finance)

Dzulfa Fahira Maulida, Irvan Iswandi

Abstract


Saat ini, Indonesia semakin berkembang dalam kegiatan ekonomi, salah satunya dengan berdirinya perusahaan pembiayaan baik secara konvensional ataupun syariah. Dalam hal ini perusahaan pembiayaan PT. Federal International Finance (FIF) merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan leasing. Penelitian ini dilakukan di PT. Federal International Finance Cabang Sukabumi dengan tujuan mengetahui mekanisme operasional Leasing Syariah dan mekanisme Leasing Konvensional serta mengetahui perbedaan Antara Leasing Syariah dan Leasing Konvensional. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan dokumentasi. Objek dalam penelitian ini adalah Kepala Departemen Analisis Risiko, HRD dan Nasabah dari PT. FIF. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme operasional syariah dan konvensional tidak jauh berbeda. Terdapat tiga pihak yang terkait yaitu perusahaan pembiayaan, supplier atau dealer dan konsumen. Selain tiga pihak di atas juga bank termasuk di dalamnya sebagai pemasok dana bagi perusahaann. Dalam syariah, PT. FIF bekerja sama dengan BSMI (Bank Syariah Mega Indonesia) dengan menggunakan akad wakalah dan bekerja sama dengan PT. Astra Buana Unit Syariah dengan menggunakan Akad Tabarru’. Mekanisme operasionalnya dalam pengambilan keuntungan, FIF konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan syariah menggunakan margin laba. Dan apabila terjadi kemacetan di dalam PT. FIF dikenakan denda dan masuk ke dalam pendapatan perusahaan, sedangkan di PT. FIF syariah dikenakan denda sesuai prinsip Ta’zir dan hasil uangnya masuk ke dalam dana sosial.

Kata Kunci: Leasing Syariah dan Leasing Konvensional.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i6.23340 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.