Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy Dalam Penanggulangan Kejahatan Anak

Titus Adhi Sanjaya, Ramlani Lina Sinaulan, Mohamad Ismed

Abstract


People who follow Marc Ancel's theory of criminal policy say that mass media is one way to keep people from getting into trouble. It turns out, though, that when it comes to child crimes, the media has an impact on how many crimes happen. Mass media has been shown to have an effect on children's development, so this is a good thing. A child may have a strong desire to do bad things because of pictures, readings, and movies. It's important to look at one part of social policy that deals with public mental health problems (social hygiene), both as individuals in the community and as parents and caregivers. This includes both the well-being of children and adolescents and the community as a whole.

Keywords: Integral Penal Policy; Non-Penal Policy; Child Crime

 

Abstrak

Sebenarnya apabila memperhatikan teori kebijakan kriminal yang dikemukakan oleh marc Ancel, mass media adalah salah satu sarana yang digunakan untuk melakukan pencegahan kejahatan. Namun dalam kaitan kejahatan anak, mass media justru berpengaruh terhadap timbulnya suatu kejahatan. Hal ini dibenarkan karena mass media dipahami berpengaruh pula terhadap perkembangan anak. Keinginan atau kehendak anak untuk melakukan kejahatan kadangkala timbul karena pengaruh gambar-gambar, bacaan dan film. Salah satu aspek kebijakan sosial yang patut mendapat perhatian ialah penggarapan masalah kesehatan jiwa masyarakat (social hygiene), baik secara individual sebagai anggota masyarakat maupun kesejahteraan keluarga termasuk kesejahteraan anak dan remaja serta masyarakat luas pada umumnya.

Kata Kunci: Integral Penal Policy; Non Penal Policy; Kejahatan Anak


Full Text:

PDF

References


Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2018). Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute.

Arief, Barda Nawawi. (1988). Beberapa Aspek kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Arief, Barda Nawawi. (1996). Kebijakan Legislatif dalam penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara, Semarang, badan Penerbit universitas Diponegoro.

Atmasasmita, Romli. (1983). Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja,Bandung, Armico.

Dirdjosisworo, Soedjono. (1984). Sosio Kriminologi Amalan Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Studi Kejahatan, Bandung, Sinar Baru.

Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPR No.11/MPR/1988, Bahan Penataran P4 Pola Seratus Jam.

Hadisuprapto, Paulus; Delinquency, Juvenile. (1997). Pemahaman dan Penanggulangannya, Bandung, Citra Aditya.

Hattu, Jacob. (2014). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan Anak., Jurnal Sasi Vol 20. No 2. Bulan Juli - Desember 2014

Husna, F; Yunus, NR. Gunawan, A. (2021). Indonesian Legal Politics of Islamic Boarding School Curriculum Regulation. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 8 (5), 1675-1692.

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2014). How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute.

Marlina, (2009). Peradilan Pidana Anak di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice, Bandung, PT refika Aditama.

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2016). "Implementation of Religious Education in the Constitution of the Republic of Indonesia," Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 3 No. 3

Mukri, S.G.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2017) Relation of Religion, Economy, and Constitution In The Structure of State Life, STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 1, No. 1.

Mulyadi, Mahmud. (2008). Criminal Policy, Medan, Pustaka Bangsa Press.

Nashriana, (2012). Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, (1995). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.

Rezki, Annissa; Anggraeni, RR. Dewi; Yunus, Nur Rohim. (2019). "Application of Civil Law Theory In the Termination of Custody of Adopted Children in Indonesia," Journal of Legal Research, Volume 1, No. 6.

Sahetapy; Reksodiputro, Mardjono. (1989). Parados Dalam Kriminologi, Rajawali Press, Jakarta.

Soetodjo, Wagiati. (2006). Hukum Pidana Anak, Bandung, PT Refika Aditama.

Yunus, N.R. (2012). Restorasi Budaya Hukum Masyarakat Indonesia, Jakarta: Jurisprudence Press.

Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. (2019) "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i6.23241 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.