Kajian Yuridis Efek Kebijakan Ganjil Genap
Abstract
The normative study is carried out by conducting library materials that are relevant to issues that focus on policies regarding the odd-even application of the Governor of DKI in the Jakarta area. This study is described descriptively qualitatively, with an empirical approach. This research is important because the understanding of the developing policy includes data, terms, pictures, and numbers. Subsequent developments so that the Governor's policy can be expanded in its application both to the area of application also include target objects. The next problem is the effort to tackle traffic violations related to the odd-even regulation in the DKI Jakarta area, through education, socialization to the driving community.
Keywords: Effect; Policy; Odd even
Abstrak
Kajian normatif dilakukan dengan melakukan bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang berfokus pada kebijakan mengenai penerapan ganjil-genap dari Gubernur DKI di wilayah Jakarta. Kajian ini di uraikan secara deskriptif kualitatif, dengan pendekatan empiris. Penelitian ini menjadi penting karena pemahaman terhadap kebijakan berkembang meliputi data, istilah, gambar, dan angka. Perkembangan berikutnya agar kebijakan Gubernur ini bisa diperluas penerapannya baik pada wilayah berlakunya juga meliputi obyek sasaran. Permasalahan berikutnya adalah Upaya Penanggulangan pelanggaran lalu lintas terkait peraturan Ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta, melalui cara edukasi, sosialisasi kepada masyarakat pengendara.
Kata Kunci: Efek; Kebijakan; Ganjil Genap
Full Text:
PDFReferences
Mahmud Mulyadi, Pendekatan Integral Penal Policy dan Non-Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan, Medan: Pustaka Bangsa, 2008.
Mardjono Reksodiputro, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana (Kumpulan Karangan, Buku Kedua), Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (d/h Lembaga Kriminologi) Universitas Indonesia, 2007.
Marianna Sutadi, Tanggung Jawab Perdata Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Jakarta: Mahkamah Agung RI, 1992.
Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001.
Moeljatno, KUHP. Yogyakarta: Sinar Grafika Offset, 2007.
Moh. Mahfud Md, Politik Hukum Di Indonesia, Jakarta: Lp3es, 1998.
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2005.
Naning Ramdhon, Pengertian Pelanggaran Lalu Lintas, Jakarta: Rajawali Press, 1993.
Naning Ramdhon, Menggairahkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Disiplin Penegak Hukum Dalam Lalu Lintas, Surabaya: Bina Ilmu, 2013.
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i4.21716 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.