Energi Terbarukan dan Ekonomi Syariah: Sinergitas Mewujudkan Sustainable Development

Azwar Iskandar, Khaerul Aqbar, Sulkifli Herman

Abstract


The urgency of the availability of renewable energy, green economy and implementation of Sharia Economy actually has a spirit that is in line with the efforts of the global community in supporting sustainable development. The synergy between Sharia Economy practices in Indonesia and renewable energy programs in order to realize it becomes an inevitability. This research aims to describe the concept of synergy of Sharia Economy practices and renewable energy programs in Indonesia in order to realize sustainable development. This research is qualitative descriptive research through library study methods and content analysis. The results showed that the synergy scheme between renewable energy programs and Islamic economic/financial practices can be done in the form of: (i) sharia financial sector can be an instrument of EBT investment financing; (ii) the utilization of EBT may be a supporter and spearhead of halal industry, such as halal food and beverages, Muslim fashion, halal tourism, pharmaceuticals and halal cosmetics and halal media and recreation; and (iii) in the context of socially religious EBT financing, EBT can be done with the concept of ta'āwun and sedekaj jariah through crowd funding and waqf. In order to optimize the synergy between renewable energy programs and sharia economy, some steps and Quick Wins programs that can be done are: (1) campaigns against the excellence of renewable energy to achieve national energy self-sufficiency; (2) create easy access and attractive financing schemes to support renewable energy; (3) conduct research and publication on renewable energy and potential collaboration with other industries in the halal value chain that can be perceived in Indonesia, especially halal tourism.

Keywords: renewable, energy, Islamic, economic, sustainable

 

Abstrak

Urgensi ketersediaan energi terbarukan, green economy dan implementasi Ekonomi Syariah sesungguhnya memiliki ruh yang sejalan dengan upaya masyarakat global dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Sinergitas antara praktik Ekonomi Syariah di Indonesia dan program energi terbarukan dalam rangka mewujudkannya menjadi sebuah keniscayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep sinergitas praktik Ekonomi Syariah dan program energi terbarukan di Indonesia dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif melalui metode studi pustaka dan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  skema sinergitas di antara program energi terbarukan dan praktik ekonomi/keuangan Syariah dapat dilakukan dalam bentuk: (i) sektor keuangan Syariah dapat menjadi instrumen pembiayaan investasi EBT; (ii) pemanfaatan EBT dapat menjadi pendukung dan ujung tombak industri halal, seperti makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pariwisata halal, farmasi dan kosmetik halal dan media dan rekreasi halal; dan (iii) dalam konteks pembiayaan EBT yang bersifat sosial keagamaan, EBT dapat dilakukan dengan konsep ta’āwun dan sedekah jariah melalui urun dana (crowd funding) dan wakaf. Dalam rangka mengoptimalkan sinergitas antara program energi terbarukan dan ekonomi Syariah, beberapa langkah dan program Quick Wins yang dapat dilakukan adalah: (1) kampanye terhadap keunggulan energi terbarukan untuk mencapai swasembada energi nasional; (2) menciptakan kemudahan akses dan skema pembiayaan yang menarik untuk mendukung energi terbarukan; (3) mengadakan riset dan publikasi mengenai energi terbarukan dan potensi kolaborasi dengan industri lain dalam rantai nilai halal yang dapat diaplikasikan di Indonesia, terutama pariwisata halal.

Kata kunci: terbarukan, energi, Islam, ekonomi, sustainable

Full Text:

PDF

References


Al-Zarkasyi, B. A. M. (1984). Al-burhan fi ‘ulum Al-Qur’an. Kairo: Dar al-Turath.

Azhar, M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi Kebijakan Energi Baru dan Energi Terbarukan Dalam Rangka Ketahanan Energi Nasional. Administrative Law and Governance Journal, 1(4), 398-412.

Aziz, R. M. (2020). Penanganan Energi Pada Krisis Ekonomi Akibat Covid-19 Sesuai Agama dan Sains. In Seminar Nasional Teknologi Industri Hijau (Vol. 2, No. 1, pp. 194-204).

BP.PLC. (2021). Statistical Review of World Energy 2019, https://www.bp.com/en/global/corporate/energy-economics/statistical-review-of-world-energy.html. Diakses pada tanggal 31 Maret 2021.

Clean Energy Wire. (2014). Energy transition becomes a tourist attraction, https://www.cleanenergywire.org/news/energy-transition-becomes-tourist-attraction#:~:text=%22Tourism%20and%20renewables%20are%20not,they%20can%20complement%20each%20other.%22, diakses pada tanggal 21 April 2021.

Crescentrating.com. Global Muslim Travel Index 2019. https://www.crescentrating.com/reports/global-muslim-travel-index-2019.html, diakses pada tanggal 21 April 2021.

Creswell, John W. (2012) . Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed, terj. Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dubai Islamic Economy Development Centre (DIEDC). (2018). State of the Global Islamic Economy Report 2018/19. http://www.iedcdubai.ae/wp-content/uploads/2019/02/SGIE-Report-2018-19_Eng_1540649428.pdf, diakses pada tanggal 21 April 2021.

Eri Hariyanto, E. (2021). Green Financing, Sukuk Negara Dan Pembangunan Berkelanjutan, https://www.djppr.kemenkeu.go.id/page/load/2269/green-financing-sukuk-negara-dan-pembangunan-berkelanjutan, diakses pada tanggal 21 April 2021.

Fauzia, I. Y. (2016). Urgensi Implementasi Green Economy Perspektif Pendekatan Dharuriyah Dalam Maqashid Al-Sharia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 2 (1), 87-104.

Hamdi, M., Ismaryati, S. (2019). Materi Pokok Metodologi Penelitian Administrasi; 1-12; MAPU5103/4 SKS. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Haryanto, S. (2017). Pendekatan Historis Dalam Studi Islam. Manarul Qur'an: Jurnal Ilmiah Studi Islam 17 (1), 127-135.

Ibn Hayyan, M. (1993). Tafsir al-bahr al-muhit. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyat.

Iskandar, A., Aqbar, K. (2019). Green Economy Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah 3 (2), 83-94.

Jaelani, A. (2015). Public financial management in Indonesia: Review of Islamic public finance. MPRA Paper, 72340.

Jaelani, A. (2017). Kebijakan Energi Baru Terbarukan di Indonesia: Isyarat Ilmiah Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Ekonomi Islam. MPRA (83314).

Jaelani, A. (2017). Renewable Energi Policy in Indonesia: Scientific signs of the Qur’an and Implementation in Islamic Economic. MPRA Paper, 83314.

Jonathan, S. (2006). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Jakarta: Graha Ilmu.

Juwito, A. F., Pramonohadi, S., & Haryono, T. (2015). Optimalisasi energi terbarukan pada pembangkit tenaga listrik dalam menghadapi desa mandiri energi di Margajaya. Semesta Teknika, 15(1).

Kementerian Keuangan. (2021). Ekonomi Hijau Untuk Masa Depan Peradaban. Majalah Media Keuangan XIV, no. 163.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2018). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024; Hasil Kajian Analisis Ekonomi Syariah di Indonesia, Cetakan Pertama.

Keuangan-Kontan.Co.Id. (2021). BNI Syariah salurkan pembiayaan Rp 400 miliar ke Medco Power, https://keuangan.kontan.co.id/news/bni-syariah-salurkan-pembiayaan-rp-400-miliar-ke-medco-power. Diakses pada tanggal 4 April 2021.

Makmun, M. (2011). Green Economy: Konsep, Impelentasi dan Peran Kementerian Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan 19(2), 1-15.

Mardliyah, W., Sunardi, S., & Agung, L. (2018). Peran Manusia Sebagai Khalifah Allah di Muka Bumi: Perspektif Ekologis dalam Ajaran Islam. Jurnal Penelitian, 12(2), 355-378.

Muhammad, H. S. (1999). Economic Guidelines in the Quran, Vol. 21. International Institute of Islamic Thought (IIIT).

MUI-LPLHSDA. (2021). Pembangunan dan Pembiayaan Syariah Energi Baru Dan Terbarukan Untuk Rumah Ibadah https://mui-lplhsda.org/pembangunan-dan-pembiayaan-syariah-energi-baru-dan-terbarukan-untuk-rumah-ibadah/. Diakses pada tanggal 4 April 2021.

Ngada.Org. (2017). Database Peraturan. https://ngada.org/ps22-2017.htm#:~:text=1.Rencana%20Umum%20Energi%20Nasional,mencapai%20sasaran%20Kebijakan%20Energi%20Nasional , diakses pada tanggal 21 April 2021.

PEBS FE UI. (2020). Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2020. https://pebs-febui.org/download/indonesia-sharia-economic-outlook-iseo-2020/, diakses pada tanggal 21 April 2021.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Ramli, S., Murad, S. Z. A., Husin, A. F. H. (2014). Biodiesel in holy Quran: among the review of the Arabic lexicography and modern science. Mediterranean Journal of Social Sciences 5(19), 336-336.

Schreier, Margrit. (2012). Qualitative content analysis in practice. Sage publications.

Suprayogi, M. (2016). Jurnal Energi 2. Jakarta: Kementerian ESDM.

The International Renewable Energy Agency (IRENA). (2016). Renewable Energy Outlook For ASEAN”, https://www.irena.org/-/media/Files/IRENA/Agency/Publication/2016/IRENA_REmap_ASEAN_2016_report.pdf. Diakses pada tanggal 31 Maret 2021.

UNEP. (2011). Environmental Management Accounting Procedures & Principles. Newyork.

Vaghefi, N., Siwar, C., dan Aziz, S. A. A. G. (2015). Green economy: issues, approach and challenges in muslim countries. Theoretical Economics Letters 5(1), 28.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i3.20347 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.