Kedudukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Perspektif Ilmu Perundang-Undangan
Abstract
Abstract
The Covid-19 case puts the world in a state of turmoil, uncertainty, complexity and uncertainty, making problems, challenges, and even threats of the Indonesian nation and state increasingly large and complex. Entering 2020, the entire world including Indonesia is threatened by the outbreak of the spread of Covid-19. As a result of Covid-19, all lives of the Indonesian people, including economic life, are threatened. To remedy this situation, the President established a policy in the form of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 Year 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) and / or In Order to Face Threats that Endanger the National Economy and / or Financial System Stability. This government policy did not go smoothly, but received a lot of criticism from various parties.
Keywords: Perppu, legislation
Abstrak
Kasus Covid-19 menjadikan dunia berada dalam keadaan yang bergejolak (Volatility), tidak pasti (Uncertainity), kompleks (Complexity), dan tidak jelas (Ambiguity) membuat persoalan, tantangan, bahkan ancaman bangsa dan negara Indonesia bertambah besar dan kompleks. Memasuki tahun 2020, seluruh dunia termasuk Indonesia terancam dengan merebaknya penyebaran Covid-19. Akibat Covid-19 ini, segala kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan ekonomi menjadi terancam. Untuk memperbaiki keadaan tersebut, Presiden menetapkan kebijakan berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Kebijakan pemerintah ini tidaklah berjalan mulus begitu saja, melainkan mendapat banyak kritik dari berbagai pihak.
Kata Kunci: Perppu, Perudang-undangan
Full Text:
PDFReferences
Buku
Aji, A.M.; Yunus, N.R. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.
Anggraeni, RR Dewi. "Wabah Pandemi Covid-19, Urgensi Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik," 'Adalah, Volume 4, No. 1 (2020)
Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Asshiddiqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Attamimi, A. Hamid S. “Beberapa Catatan untuk Sdr. Yusuf L. Indradewa Sehubungan dengan Tulisan Sanggahannya dalam Majalah Hukum dan Pembangunan No. 5 Tahun XI September 1981”. Dalam Arifin P. Soeria Atmadja, Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum: Teori, Praktik dan Kritik. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Buana, Dana Riksa, "Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa," Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 7, No. 3 (2020).
Indrati S., Maria Farida. Ilmu Perundang-Undangan (1): Jenis, Fungsi Materi Muatan. Jakarta: Kanisius, 2017.
Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.
Manan, Bagir. Dasar-Dasar Perundang-Undangan Indonesia. Jakarta: Ind Hill Co, 1992.
Manan, Bagir. Teori dan Politik Konstitusi, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, 2000), hlm. 140.
Soehino. Hukum Tata Negara: Teknik Perundang-Undangan. Yogyakarta: Liberty, 1984.
Yunus, N.R.; Anggraeni, RR Dewi.; Rezki, Annissa. "The Application of Legal Policy Theory and its relationship with Rechtsidee Theory to realize Welfare State," 'Adalah, Volume 3, No. 1 (2019)
Yunus, N.R.; Rezki, Annissa. "Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19," Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 7, No. 3 (2020).
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Keuangan Negara. UU No. 17 Tahun 2003. LN No. 47 Tahun 2003, TLN No. 4286.
Indonesia. Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. UU No. 12 Tahun 2011. LN No. 82 Tahun 2011, TLN No. 5234.
Indonesia. Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. UU No. 6 Tahun 2018. LN No. 128 Tahun 2018, TLN No. 6236.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu No. 1 Tahun 2020. LN No. 87 Tahun 2020, TLN No. 6485.
Putusan Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan No. 138/PUU-VII/2009.
Disertasi, Tesis, dan Karya Lain Yang Tak Terpublikasi
Attamimi, A. Hamid S. “Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara: Studi Analisis mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waktu Pelita I – Pelita IV”. Disertasi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1990.
Einstein, Tigor. “Problematika Judicial Review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009”. Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 2019.
Internet
Aud/Age. “Sri Mulyani: Skenario terburuk Ekonomi RI minus 0,4 Persen”. Ditelusur melalui https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200401104553-532-489008/sri-mulyani-skenario-terburuk-ekonomi-ri-minus-04-persen? tanggal 12 April 2020.
Bank Indonesia. “Survei Proyeksi Indikator Makro Ekonomi”. Ditelusur melalui https://www.bi.go.id/id/publikasi/survei/proyeksi-indikator-makroekonomi/Documents/Triwulan%20IV%20-%202019.pdf tanggal 12 April 2020.
Hamdan, Nuranisa. “Sri Mulyani Ungkap Alasan Jokowi Teken Perppu Corona”. Ditelusur melalui https://www.tagar.id/sri-mulyani-ungkap-alasan-jokowi-teken-perppu-corona tanggal 12 April 2020.
Mahesa, Desmond J. “Analisis Hukum Menguak Tabir dari Kejanggalan Perppu No. 1/2020”. Ditelusur melalui https://www.law-justice.co/artikel/84613/analisis-hukum-menguak-tabir-dari-kejanggalan-perppu-no-1-2020/ tanggal 12 April 2020.
Pratama, Angga Yudha. “MAKI Gugat Pasal Impunitas Pejabat di Perppu Jokowi Soal Covid-19 ke MK”. Ditelusur melalui https://merahputih.com/post/read/maki-gugat-pasal-impunitas-pejabat-di-perppu-jokowi-soal-covid-19-ke-mk tanggal 12 April 2020.
Putra, Nanda Aria. “BI Prediksi Defisit Transaksi Berjalan Di Bawah 3%”. Ditelusur melalui https://www.alinea.id/bisnis/bi-prediksi-defisit-transaksi-berjalan-2020-di-bawah-3-b1ZG89qUe tanggal 12 April 2020.
Saputra, Andi. “Refly Harun Soal Perppu Corona: Korupsi di tengah bencana dihukum mati”, ditelusur melalui https://news.detik.com/berita/d-4974335/refly-harun-soal-perppu-corona-korupsi-di-tengah-bencana-dihukum-mati tanggal 12 April 2020.
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i7.15826 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.