Optimalisasi Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 terhadap Masyarakat Indonesia
Abstract
Abstract
Health insurance to the community has been manifested in the constitution of the Indonesian state. With this guarantee, the Indonesian people can have the same rights before the law for the welfare of their people. In responding to the existence of the COVID-19 pandemic that has surrounded the world, one of them is Indonesia. Besides, the problem that occurs due to COVID-19 is that the coordination between the central and regional levels is not optimal which results in the spread of the COVID-19 virus in Indonesia. The foundation of the theory that I use is the theory of justice and the welfare state. Then the method used is juridical normative namely the method with the positivist legist approach with the law approach and comparative approach. So the need for policies that the government can provide so that COVID-19 can be resolved optimally.
Keyword: COVID-19, Government Policy, Justice
Abstrak
Jaminan kesehatan terhadap masyarakat telah termanifestasikan dalam konstitusi negara Indonesia. Dengan adanya jaminan tersebut, maka masyarakat Indonesia dapat memiliki hak yang sama dimata hukum untuk tujuan mesejahterakan rakyatnya. Dalam menyikapi adanya pandemic Covid-19 yang telah mengelilingi dunia bahkan salah satunya adalah Indonesia. Disamping itu, problematika yang terjadi akibat adanya Covid-19 yaitu kurang optimal kordinasi antar pusat dan daerah yang berdampak semakin tersebarnya virus Covid-19 di Indonesia. Landasan teori yang penulis gunakan yaitu teori keadilaan dan walfare state. Kemudian metode yang digunakan adalah yuridis normatif yakni metode dengan pendekatan legis positivis dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan komparasi (comparation apporoach). Maka perlu adanya kebijakan yang dapat pemerintah berikan agar Covid-19 dapat terselesaikan dengan optimal.
Kata Kunci: Covid- 19, Kebijakan Pemerintah, Keadilan
Full Text:
PDFReferences
A, L. (2006). The Welfare State Background, Achievements, Problem. Research Institute of Industrial Economics.
Adzkia, A. (2020, April 16). Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52153187
Hastuti, R. K. (n.d.). CNBC. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20200415160224-4-152163/agresif-pemerintah-targetkan-10000-tes-pcr-per-hari,
J.H, R. (1991). Filsafat Politik Plato. Jakarta: Rajawali Press.
Kertonoegoro, S. (1987). Jaminan Sosial dan Pelaksanaannya di INdonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Midgley, J. (1997). Social Welfare in Global Contect. London: Sage Publication.
Mohammad, N. (1998). Penjabaran Filsafat Pancasila dalam Filsafat Hukum sebagai Landasan Pembinaan Hukum Nasional. Disertasi: Universitas Airlaga Surabaya.
Nazir. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Organization, W. H. (n.d.). Retrieved from https://www.who.int/health-topics/coronavirus#tab=tab_1.
Putri, N. N. (n.d.). Retrieved from https://sukabumiupdate.com/detail/bale-warga/opini/67504-Dampak-Pandemi-Corona-Terhadap-Sektor-Ekonomi-Indonesia.
Ridwan, A. (n.d.). Alinea. Retrieved from https://www.alinea.id/nasional/pemerintah-harus-jamin-kebutuhan-pokok-terpenuhi-saat-psbb-b1ZLh9sVp,
Soemito, R. H. (1998). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wirawan, M. K. (n.d.). Kompas. Retrieved from https://www.kompas.com/global/read/2020/04/05/220306570/korea-selatan-umumkan-perpanjangan-social-distancing?page=all
Yuliana. (2020). Corona Virus Diseases (Covid 19); sebuah tinjauan literature. Jurnal WellNess and Healthy Magazine, 2(1), 188.
Zhou, W. (2020). Coronavirus Prevention Handbook. Wuhan: Hubei Science and Technology Press.
Buana, Dana Riksa, "Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa," Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 7, No. 3 (2020).
Yunus, N.R.; Rezki, Annissa. "Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19," Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Volume 7, No. 3 (2020).
DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i6.15363 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.