Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Melalui Internet (E-Commerce) Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdataan

RR Dewi Anggraeni, Acep Heri Rizal

Abstract


Abstract.

An internet purchase agreement (E-commerc) in terms of aspects of civil law is very fundamental. E-commerce is quite easy to use in terms of buying and selling transactions, so there is a legal relationship inherent through internet transactions. The Electronic Information and Transaction Law (UUITE) is the basis for regulating electronic transactions through internet media such as mobile computers and others, so that these activities result in accountable legal actions. In order for the legal actions taken to be accountable, the transaction made in the form of an electronic agreement is written. The importance of legal issues in the field of E-commerce aims to provide protection and settlement of disputes in sale and purchase agreements for parties that use electronic media as a media transaction. This study emphasizes the legality (strength of law) of E-commerce agreements, and choice of law dispute resolution (choice of law) in the implementation of dispute resolution between parties in transactions through electronic media.

Keywords: Alternative Dispute Resolution-ADR, E-commerce, Online Buying and Selling

 

Abstrak.

Perjanjian pembelian melalui internet (E-commerc) dalam hal aspek hukum perdata sangat fundamental. E-commerce cukup mudah digunakan dalam hal transaksi jual beli, sehingga terdapat hubungan hukum yang melekat melalui transaksi internet. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) sebagai dasar pengaturan transaksi elektronik melalui media internet seperti komputer handphone dan lainnya, sehingga dari kegiatan tersebut mengakibatkan perbuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Agar perbuatan hukum yang dilakukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka transaksi yang dibuat berupa perjanjian elektronik secar tertulis. Pentingnya permasalahan hukum di bidang E-commerce bertujuan untuk memberikan perlindungan dan penyelesaian sengketa dalam perjanjian jual beli bagi para pihak yang menggunakan media elektronik sebagai media transaksi. Penelitian ini lebih menekankan pada legalitas (kekuatan hukum) perjanjian E-commerce, dan penyelesaian sengketa choice of law (pilihan hukum) dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa antara para pihak dalam transaksi melalui media elektronik.

Kata kunci: Alternative Dispute Resolution-ADR, E-commerce, Jual-beli Online.

Full Text:

PDF

References


Buku:

Abdurrasyid, Priyatna. Pengusaha Indonesia Perlu Meningkatkan Minatnya Terhadap Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR). Jakarta: Suatu Tinjauan. Jurnal Hukum Bisnis Vol. 21. 2002.

Aji, Ahmad Mukri. Urgensi Maslahat Mursalah Dalam Dialektika Pemikiran Hukum Islam, Bogor: Pustaka Pena Ilahi, 2012.

Aji, Ahmad Mukri; Yunus, Nur Rohim. Basic Theory of Law and Justice, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2018.

Darus Badrulzaman, Mariam. KUHPERDATA Buku III. Bandung: Alumni. 2006.

Emerzon, Joni. Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Jakarta: Gramedia. 2001.

H.S, Salim. Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika. 2003.

Harahap, M. Yahya. Segi-segi Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni. 1986.

Kadir Muhammad, Abdul. Hukum Perikatan. Bandung: Alumni. 1982.

Maggalatung, A Salman; Yunus, Nur Rohim. Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara, Cet-1, Bandung: Fajar Media, 2013.

Miru, Ahmadi. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 2007.

Omar Kantaatmadja, Mieke. Cyberlaw. Jakarta: Elips. 2002.

Rahardjo, Handri. Hukum Perjanjian di Indonesia. Jakarta: Pustaka Yustisia. 2009.

Subekti, R. Aneka Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti. 1995.

Widjaya, Gunawan. Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Rajawali Pers. 2001.

Yahya Harahap, M. Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa. Bandung: Citra Aditya Bakti. 1997.

E-Journal:

Agus Riswandi, Budi. Aspek Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Sistem Pembayaran Internet. Yogyakarta: Jurnal Hukum UII No. 16 Vol 8. 2001.

Mukri, Syarifah Gustiawati. "Langkah Strategis Optimalisasi Sistem Ekonomi Syariah," SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, Vol. 1, No. 1, (2014).

Rohim, Nur. “Spirit Ekonomi Islam Dalam Tafsir Konstitusi Republik Indonesia Guna Terciptanya Kesejahteraan Rakyat," Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 4, No. 1, (2013).

Zahrotunnimah, Zahrotunnimah; Yunus, Nur Rohim; Susilowati, Ida. "Rekonstruksi Teori Komunikasi Politik Dalam Membangun Persepsi Publik," dalam Jurnal Staatsrecht: Indonesian Constitutional Law Journal, Volume 2, Nomor 2 (2018).




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i3.11531 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.