Corporate Social Responsibility dan Pemberdayaan Masyarakat (Studi Komparatif Bank Syariah dan Bank Konvensional)

Sufyati HS

Abstract


Penelitian ini menyimpulkan bahwa  terdapat perbedaan dampak Corporate Social Responsibility/CSR  bank syariah dan bank konvensional terhadap pemberdayaan masyarakat. Dari tiga variabel yang diujikan meliputi variabel ekonomi, sosial dan lingkungan yang diukur secara terpisah, ternyata variabel ekonomi pada bank konvensional tidak memiliki dampak, sedangkan variabel sosial dan lingkungan memiliki dampak terhadap pemberdayaan masyarakat. Temuan ini mengindikasikan bahwa program CSR bank konvensional tidak murni berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, tapi lebih kearah bisnis komersil dan keberpihakan kepada pelaku usaha yang lebih feasible. Program CSR bidang ekonomi yang dijalankannya dengan model pola kemitraan yang berujung pemberian fasilitas pinjaman dengan tingkat suku bunga dan persyaratan tertentu sehingga  memberatkan masyarakat.Sebaliknya, CSR bank syariah lebih berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, karena dibarengi dengan pembinaan dan pengembangan ekonomi umat. Program yang dilakukannya melalui penyaluran  produk kredit kebajikan (qard h}asan), yaitu pinjaman tanpa margin (bagi hasil) yang diberikan secara perorangan dan kelompok.

Penelitian ini sependapat dengan penelitian yang dilakukan oleh Sayd Farook, et al (2011), Al-Qadi (2012),Yazis, et al (2013), Chintaman (2014), dan Ershad (2015), bahwa bank syariah  menerapkan aspek tanggung jawab sosial dalam semua dimensi, sedangkan bank konvensional lebih pada dimensi sosial dan lingkungan. Sependapat pula dengan teori Elkington (1999), Jim Ife, et al (2006), Chahal, et al (2006), dan David Crawther (2008), yang mengatakan bahwa dalam pemberdayaan masyarakat hendaklah disertai transformasi  secara seimbang, baik itu transformasi ekonomi, sosial, lingkungan, budaya dan agama maupun politik, sehingga kekuatan faktor-faktor itu akan membentuk kemandirian masyarakat.

Sebaliknya, penelitian ini tidak sependapat dengan teori Milton Friedman (1962), Joel Bakan (1970) dan Thurow (1997), bahwa tanggung jawab sosial perusahaan hanyalah memaksimumkan profit dan bila perusahaan melaksanakan CSR  akan menurunkan profit. Tanggung jawab sosial hanya ada pada individu dan tidak melekat pada perusahaan, sebab tanggung jawab perusahaan adalah menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya bagi pemegang saham.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif.  Data primer meliputi hasil observasi, wawancara dan penyebaran angket. Data sekunder meliputi buku, jurnal, artikel, laporan tahunan perusahaan dan sumber lainnya yang relevan dengan topik penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan ekonomi dengan teknik analisis data multiple linear regression.


Keywords


social responsibility; pemberdayaan masyarakat; bank syariah; bank konvensional

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/idi.v6i1.14793 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.